Lakpesdam PWNU NTB dan PC Fatayat NU KLU Terima Penghargaan atas Dukungan Pencegahan Perkawinan Anak
Rabu, 7 Oktober 2026 | 15:00 WIB
Penyerahan penghargaan dukungan terhadap Program Kegiatan Perlindungan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Utara. (Foto: istimewa)
Jakarta, NU Online
Komitmen dalam mendukung perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak di Kabupaten Lombok Utara mendapat apresiasi dari Pemerintah Kabupaten Lombok Utara. Lakpesdam PWNU NTB bersama PC Fatayat NU Kabupaten Lombok Utara (KLU) menerima penghargaan atas dukungan terhadap Program Kegiatan Perlindungan dan Pencegahan Perkawinan Anak di Kabupaten Lombok Utara.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 Kabupaten Lombok Utara sebagai bentuk apresiasi kepada berbagai pihak yang turut berkontribusi dalam upaya perlindungan anak dan pencegahan perkawinan anak.
Piagam penghargaan diberikan oleh Bupati Lombok Utara H Najmul Akhyar dan ditandatangani pada Ahad (4/10/2026) di Tanjung.
Ketua Lakpesdam PWNU NTB Jayadi mengatakan penghargaan tersebut menjadi apresiasi sekaligus motivasi untuk terus memperkuat kerja bersama dalam perlindungan anak.
“Penghargaan ini tentu menjadi apresiasi dan penyemangat bagi kami untuk terus memperkuat kerja-kerja perlindungan anak, khususnya dalam upaya pencegahan perkawinan anak di Lombok Utara,” ujar Jayadi.
Baca Juga
Empat Dampak Buruk dari Perkawinan Anak
Menurutnya, pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilakukan oleh satu lembaga saja. Persoalan tersebut membutuhkan keterlibatan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, organisasi masyarakat, lembaga keagamaan, keluarga, lembaga pendidikan, hingga masyarakat di tingkat komunitas.
“Pencegahan perkawinan anak membutuhkan kolaborasi. Kita perlu membangun kesadaran bersama bahwa anak memiliki hak untuk tumbuh, belajar, berkembang, dan meraih masa depannya. Karena itu, perlindungan terhadap anak harus menjadi tanggung jawab bersama,” lanjut Jayadi.
Bagi Lakpesdam PWNU NTB dan PC Fatayat NU KLU, penghargaan tersebut bukan sekadar bentuk pengakuan atas kontribusi kelembagaan, tetapi juga menjadi pengingat bahwa masih terdapat pekerjaan bersama yang perlu dilanjutkan.
Perkawinan anak dapat membawa berbagai konsekuensi terhadap kehidupan anak, termasuk keberlanjutan pendidikan, kesehatan, pengembangan potensi diri, serta kondisi sosial dan ekonomi mereka. Karena itu, upaya pencegahannya perlu dilakukan secara komprehensif dan berkelanjutan.
Kerja-kerja pencegahan juga tidak cukup hanya dilakukan melalui sosialisasi mengenai aturan atau larangan perkawinan anak. Penguatan kapasitas keluarga, peningkatan kesadaran masyarakat, penguatan pendidikan anak, serta penciptaan lingkungan yang aman dan mendukung tumbuh kembang anak juga menjadi bagian penting dari upaya tersebut.
Jayadi menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi salah satu kunci dalam memastikan upaya perlindungan anak dapat berjalan secara berkelanjutan.
“Yang paling penting adalah bagaimana isu perlindungan anak ini menjadi kesadaran bersama di masyarakat. Pemerintah tidak bisa bekerja sendiri, organisasi masyarakat juga tidak bisa bekerja sendiri. Semuanya harus bergerak bersama,” katanya.
Apresiasi Pemerintah Kabupaten Lombok Utara kepada Lakpesdam PWNU NTB dan PC Fatayat NU KLU menjadi bagian dari penghargaan terhadap berbagai pihak yang selama ini mengambil peran dalam program perlindungan dan pencegahan perkawinan anak.
Kolaborasi lintas sektor menjadi penting karena pencegahan perkawinan anak berkaitan erat dengan berbagai aspek kehidupan anak dan keluarga. Selain regulasi, diperlukan pendekatan sosial, pendidikan, keagamaan, serta pemberdayaan masyarakat.
PC Fatayat NU KLU, dengan jejaring perempuan hingga tingkat komunitas, juga memiliki posisi strategis dalam membangun kesadaran keluarga dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan anak.
Sementara itu, Lakpesdam PWNU NTB terus mendorong pendekatan yang inklusif dan berbasis masyarakat dalam berbagai kerja pemberdayaan, termasuk dalam upaya pencegahan perkawinan anak.
Jayadi berharap penghargaan tersebut dapat menjadi energi baru bagi seluruh pihak untuk memperkuat kolaborasi.
“Penghargaan ini bukan akhir dari kerja kita. Justru menjadi pengingat bahwa masih banyak hal yang harus dilakukan. Kami berharap kolaborasi yang sudah terbangun dapat terus diperkuat sehingga semakin banyak anak di Lombok Utara yang terlindungi dan dapat tumbuh serta berkembang dengan baik,” pungkasnya.
Penghargaan tersebut diberikan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional ke-42 Kabupaten Lombok Utara yang menjadi momentum untuk kembali menegaskan komitmen bersama dalam memenuhi hak dan melindungi anak dari berbagai bentuk kekerasan, eksploitasi, diskriminasi, serta perkawinan pada usia anak.