Internasional

Serikat Jurnalis Palestina: 108 Serangan terhadap Jurnalis Terjadi pada Juli

Senin, 10 Agustus 2026 | 09:00 WIB

Serikat Jurnalis Palestina: 108 Serangan terhadap Jurnalis Terjadi pada Juli

Kekerasan tentara Israel terhadap jurnalis. (Foto: WAFA)

Ramallah, NU Online

Serikat Jurnalis Palestina mendokumentasikan 108 serangan yang dilakukan pasukan pendudukan Israel terhadap jurnalis dan pekerja media Palestina sepanjang Juli 2026.


Dalam pernyataan Komite Kebebasan Serikat Jurnalis Palestina pada Ahad (9/8/2026) malam seperti dilansir WAFA, serangan tersebut mencakup penahanan, pemukulan, interogasi, penghalangan kerja jurnalistik, penembakan granat kejut dan gas air mata, serangan pemukim, penggerebekan rumah dan institusi media, serta penyitaan dan perusakan peralatan jurnalistik.


Komite Kebebasan mencatat 58 kasus penahanan singkat dan pembatasan aktivitas peliputan jurnalis. Kedua bentuk pelanggaran tersebut menjadi yang paling banyak terjadi sepanjang Juli di tengah pembatasan yang terus menghambat jurnalis meliput berbagai peristiwa di lapangan.


Sebanyak 11 serangan dilakukan pemukim Israel terhadap jurnalis dan kru media. Serangan tersebut berupa kekerasan fisik, dorongan, ancaman, hingga upaya menghalangi jurnalis menjalankan tugas, terutama ketika meliput berbagai insiden dan pelanggaran di sejumlah wilayah Tepi Barat.


Komite juga mencatat 12 kasus jurnalis menjadi sasaran granat kejut dan gas air mata oleh pasukan Israel. Sejumlah jurnalis mengalami sesak napas ketika meliput penggerebekan, serangan, dan berbagai peristiwa di lapangan.


Dalam kategori kekerasan fisik, tercatat enam kasus pemukulan. Selain itu, empat jurnalis mengalami luka hingga mengeluarkan darah ketika menjalankan tugas peliputan di Jalur Gaza, termasuk akibat serpihan rudal dan peluru artileri.


Terkait penahanan, Komite Kebebasan mencatat dua jurnalis ditahan. Empat jurnalis lainnya menjalani interogasi yang berkaitan dengan pekerjaan dan aktivitas jurnalistik mereka.


Komite juga mendokumentasikan empat kasus penggerebekan rumah dan institusi media. Beberapa di antaranya disertai penggeledahan, perusakan atau pengusikan isi rumah dan kantor, serta interogasi terhadap jurnalis. Selain itu, satu institusi media ditutup dan isinya disita.


Dalam hal peralatan jurnalistik, terdapat tiga kasus penyitaan dan perusakan peralatan. Komite juga mencatat dua kasus penghapusan rekaman video ketika jurnalis dilarang melakukan peliputan atau diserang saat menjalankan tugas.


Dua kasus lainnya berkaitan dengan pengusiran jurnalis dari Masjid Al-Aqsa setelah diberlakukan larangan memasuki pelataran masjid untuk jangka waktu tertentu.


Komite Kebebasan menegaskan bahwa rangkaian kasus yang didokumentasikan sepanjang Juli menunjukkan serangan terhadap jurnalis Palestina tidak terbatas pada satu bentuk pelanggaran. Serangan mencakup penahanan, interogasi, kekerasan fisik, penggunaan gas air mata dan granat kejut, penghalangan peliputan, penyitaan peralatan, hingga penghapusan rekaman video.


Menurut komite, data tersebut menunjukkan jurnalis Palestina terus menghadapi beragam risiko dan pembatasan ketika menjalankan tugas profesional untuk melaporkan dan mendokumentasikan berbagai peristiwa. Penghalangan kerja, penahanan, serta serangan terhadap kru media terus terjadi di berbagai lokasi.


Serikat Jurnalis Palestina menyerukan perlindungan bagi jurnalis serta jaminan agar mereka dapat menjalankan tugas secara bebas tanpa ancaman, serangan, maupun pengejaran.


Serikat juga mendesak penghormatan terhadap kebebasan jurnalistik dan hak masyarakat untuk memperoleh informasi. Selain itu, serikat meminta pihak yang bertanggung jawab atas serangan dan pelanggaran terhadap jurnalis serta kru media dimintai pertanggungjawaban.