Khutbah

Khutbah Jumat: Adab Bertamu dalam Islam, Wujud Akhlak Seorang Muslim

Kamis, 30 Juli 2026 | 13:00 WIB

Khutbah Jumat: Adab Bertamu dalam Islam, Wujud Akhlak Seorang Muslim

Khutbah Jumat (Magnific)

Perubahan zaman seringkali berdampak pada perubahan standar etika dan moral, termasuk dalam masalah etika berkunjung ke rumah saudara, tetangga, teman, dan kolega. Islam sendiri sudah mengatur jauh-jauh hari atas hal itu, sehingga zaman mau berubah atau tidak nilai Islam ini tetap layak menjadi pegangan.



Teks khutbah Jumat berikut berjudul "Khutbah jumat berjudul: “Adab Bertamu dalam Islam, Wujud Akhlak Seorang Muslim,”. Untuk mencetak naskah khutbah Jumat ini, silakan klik ikon print berwarna merah di atas atau bawah artikel ini (pada tampilan dekstop). Semoga bermanfaat.


 

Khutbah I

 

الْحَمْدُ لِلَّهِ حَمْدًا كَثِيرًا طَيِّبًا مُبَارَكًا فِيهِ كَمَا يُحِبُّ رَبُّنَا وَيَرْضَى، نَحْمَدُهُ عَلَى نِعَمِهِ الَّتِي لَا تُحْصَى، وَنَسْتَعِينُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ وَنَتَوَكَّلُ عَلَيْهِ، وَنَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيكَ لَهُ، وَنَشْهَدُ أَنَّ سَيِّدَنَا وَنَبِيَّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُولُهُ، اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَيْهِ، وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَمَنْ سَارَ عَلَى نَهْجِهِ إِلَى يَوْمِ الدِّينِ.


أُوصِيكُمْ وَنَفْسِي بِتَقْوَى اللَّهِ، فَإِنَّ مَنْ اتَّقَى اللَّهَ جَعَلَ لَهُ مِنْ أَمْرِهِ يُسْرًا، وَرَزَقَهُ مِنْ حَيْثُ لَا يَحْتَسِبُ، وَاعْلَمُوا أَنَّ مِنْ تَمَامِ التَّقْوَى حُسْنَ الْأَدَبِ مَعَ اللَّهِ وَمَعَ رَسُولِهِ وَمَعَ عِبَادِهِ. قال الله تعالى: يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَقُولُوا قَوْلًا سَدِيدًا ۝ يُصْلِحْ لَكُمْ أَعْمَالَكُمْ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ ۗ وَمَنْ يُطِعِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ فَازَ فَوْزًا عَظِيمًا

 

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah


Marilah kita senantiasa meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan menjalankan segala perintah-Nya dan menjauhi seluruh larangan-Nya. Di antara wujud ketakwaan yang seringkali dianggap sederhana namun memiliki nilai yang besar di sisi Allah adalah menjaga adab saat berinteraksi dengan sesama, termasuk pada saat berkunjung ke rumah orang lain.

 

Islam adalah agama yang mengatur berbagai pihak, seperti hubungan antara manusia dengan Allah dan juga etika dalam kehidupan sosial agar terbangun masyarakat yang saling menghormati, saling menjaga perasaan, dan saling memuliakan sehingga dapat tercipta komunitas sosial yang beradab.

 

Rumah dalam pandangan Islam bukan sekadar bangunan tempat berteduh. Rumah adalah ruang privasi, tempat seseorang beristirahat, berkumpul bersama keluarga, menyimpan rahasia, dan melepaskan kepenatan setelah menjalani aktivitas sehari-hari.

 

Karena itu, Islam memberikan penghormatan yang sangat tinggi terhadap hak seseorang atas rumahnya. Di dalam Al-Quran terdapat ayat yang berbunyi:

 


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَدْخُلُوا بُيُوتًا غَيْرَ بُيُوتِكُمْ حَتَّىٰ تَسْتَأْنِسُوا وَتُسَلِّمُوا عَلَىٰ أَهْلِهَا ۚ ذَٰلِكُمْ خَيْرٌ لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ • فَإِنْ لَمْ تَجِدُوا فِيهَا أَحَدًا فَلَا تَدْخُلُوهَا حَتَّىٰ يُؤْذَنَ لَكُمْ ۖ وَإِنْ قِيلَ لَكُمُ ارْجِعُوا فَارْجِعُوا ۖ هُوَ أَزْكَىٰ لَكُمْ ۗ وَاللَّهُ بِمَا تَعْمَلُونَ عَلِيمٌ

 

Artinya; "Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu mengambil pelajaran. 

 

Jika kamu tidak menemui seorang pun di dalamnya, maka janganlah kamu memasukinya sebelum mendapat izin. Dan jika dikatakan kepadamu, 'Kembalilah,' maka hendaklah kamu kembali. Yang demikian itu lebih suci bagimu. Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan." (QS. al-Nur: 27–28)

 

Ayat ini mengajarkan bahwa menghormati privasi orang lain merupakan bagian dari keimanan. Bahkan ketika pemilik rumah meminta kita untuk kembali, Allah memerintahkan agar kita menerimanya dengan lapang dada. Tidak boleh muncul rasa tersinggung, apalagi prasangka buruk.

 

Bisa jadi pemilik rumah sedang memiliki urusan keluarga, sedang sakit, sedang menerima tamu lain, atau bahkan memang sekadar ingin istirahat sendirian. Semua itu adalah hak yang dijaga oleh syariat, sehingga pengunjung atau tamu mesti memaklumi hal ini.

 

Ibnu Asyur, dalam kitab Tafsir Al-Tahrir wa al-Tanwir (Juz 18, hlm. 196), menjelaskan bahwa tradisi meminta izin sebelum memasuki rumah sebenarnya telah dikenal sejak masa Jahiliah. Namun, tata cara penerapannya sangat dipengaruhi oleh stratifikasi sosial.

 

Kaum bangsawan dan orang-orang terpandang umumnya disambut dengan penuh penghormatan, sedangkan masyarakat biasa kerap hanya dibiarkan menunggu di depan pintu, bahkan tidak jarang diabaikan.

 

Islam kemudian datang untuk meluruskan tradisi tersebut. Menurut Ibnu 'Asyur, ayat-ayat yang mengatur adab meminta izin turun bukan sekadar mengajarkan sopan santun dalam bertamu, tetapi juga untuk menegakkan prinsip kesetaraan di tengah masyarakat. Setiap orang, apa pun kedudukan, kekayaan, maupun pengaruhnya, memiliki hak yang sama untuk diperlakukan dengan hormat.

 

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah

​​​​​​​

Rasulullah juga memberikan tuntunan yang sangat indah mengenai etika meminta izin. Nabi bersabda di dalam riwayat Muslim:

 

الِاسْتِئْذَانُ ثَلَاثٌ فَإِنْ أُذِنَ لَكَ وَإِلَّا فَارْجِعْ
 

Artinya: “Meminta izin itu tiga kali. Jika diizinkan maka masuklah, dan jika tidak, maka pulanglah,” (HR. Muslim).

 

Hadis ini menunjukkan bahwa Islam mengajarkan keseimbangan antara keinginan untuk menjalin silaturahmi dan penghormatan terhadap hak orang lain. Silaturahmi adalah ibadah dan dianjurkan di dalam agama, tetapi menjaga kenyamanan saudara kita selaku pemilik rumah juga merupakan ibadah dan perkara yang tidak kalah penting

 

Karena itu, para ulama menjelaskan bahwa adab meminta izin bukan hanya bertujuan menjaga pandangan mata, tetapi juga menjaga ketenangan hati dan kehormatan penghuni rumah. Imam Ibn Hajar al-'Asqalani ketika menjelaskan hadis tentang meminta izin berkata:

 

شُرِعَ الِاسْتِئْذَانُ مِنْ أَجْلِ الْبَصَرِ

 

Artinya; “Disyariatkannya meminta izin adalah untuk (menjaga) pandangan,” (Fathul Bari, (Beirut: Dar al-Ma’rifah, 1379) juz 11 hal 24).

 

Ungkapan singkat ini mengandung makna yang luas. Menjaga pandangan bukan hanya berarti tidak melihat aurat atau sesuatu yang tidak pantas dilihat, tetapi juga menghormati ruang pribadi seseorang. Islam menghendaki agar setiap orang merasa aman dan nyaman di rumahnya tanpa khawatir privasinya terganggu.

 

Bahkan Ibnu Hajar di kitab yang sama mengutip perkataan sayyiduna Umar bin Khattab:


مَنْ مَلَأَ عَيْنَهُ مِنْ قَاعِ بَيْتٍ قَبْلَ أَنْ يُؤْذَنَ لَهُ فَقَدْ فَسَقَ

 

Artinya; “Siapa saja yang mengarahkan pandangannya (mengintip) ke dalam rumah orang lain sebelum memperoleh izin untuk masuk maka telah berbuat fasik,”.

 

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah

 

Jika kita merenungkan kehidupan masyarakat dahulu, khususnya sebelum hadirnya telepon genggam dan media sosial, budaya berkunjung memiliki corak yang berbeda. Hubungan antarwarga terasa sangat dekat. Seseorang dapat datang ke rumah kerabat atau tetangganya secara langsung, mengetuk pintu, mengucapkan salam, lalu berbincang apabila tuan rumah berkenan menerimanya.

 

Pada masa itu, keadaan masyarakat memang mendukung kebiasaan tersebut sehingga menganggap lumrah. Kesibukan belum sepadat sekarang, komunikasi belum secepat hari ini, dan ritme kehidupan masih relatif sederhana.

 

Namun, kehidupan terus berubah. Kehadiran smartphone, aplikasi pesan singkat seperti whatsapp, DM Instagram, dan berbagai media sosial telah mengubah cara manusia berkomunikasi. Kini, sebelum berangkat ke rumah seseorang, banyak dari kita memilih mengirim pesan terlebih dahulu, menanyakan apakah tuan rumah sedang berada di rumah dan berkenan dikunjungi untuk memastikan kunjungan tersebut tidak mengganggu aktivitas keluarganya.

 

Perubahan ini tidak selalu harus dipandang sebagai lunturnya budaya silaturahmi. Sebaliknya, dalam banyak keadaan, kebiasaan menghubungi terlebih dahulu justru dapat menjadi bentuk nyata dari adab yang diajarkan Islam.

 

Dengan bertanya lebih dahulu, kita sedang menghormati waktu, kesibukan, dan privasi saudara kita. Kita memberi kesempatan kepadanya untuk mempersiapkan diri, atau dengan jujur menyampaikan apabila saat itu belum memungkinkan menerima tamu. Bukankah Allah sendiri mengajarkan pada ayat tadi, "Jika dikatakan kepadamu, 'Kembalilah,' maka hendaklah kamu kembali."

 

Karena itu, yang perlu kita jaga bukanlah semata-mata bentuk tradisinya, melainkan nilai-nilai yang melandasinya. Dahulu orang datang langsung dengan penuh sopan santun, hari ini kita dapat mengawali dengan sebuah pesan yang santun.

 

Dahulu orang langsung saja mengetuk pintu rumah, hari ini mungkin kita mengetuk "pintu komunikasi" melalui telepon atau pesan singkat. Selama tujuannya adalah menghormati sesama dan menjaga perasaan mereka, maka semangat ajaran Islam tetap hidup di tengah perubahan zaman.

 

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah

​​​​​​​


Mengingat model adab berkunjung ke rumah orang mengalami pergeseran seiring perkembangan zaman, maka hal-hal seperti mempertimbangkan waktu yang pas, melihat benda atau orang yang ada di dalam rumah, serta peka terhadap gestur tubuh tuan rumah perlu diperhatikan.

 

Ini semua sebagai bentuk penghormatan dan pemakluman kepada tuan rumah agar kita tidak seenaknya sendiri dalam bertamu meskipun sudah diberikan izin. Tuan rumah juga pasti memiliki keterbatasan waktu dan ruang privasi yang tidak ingin diketahui orang lain.

 

Bahkan meskipun yang dikunjungi merupakan saudara tetap saja ada batasannya dalam berkunjung. Terlebih bila saudara tersebut memiliki keluarga, yang statusnya 'orang lain' sehingga keleluasaan bertamunya menjadi semakin terbatas.

 

Dengan begitu, hubungan kita selaku tamu dengan tuan rumah tetap terjalin dengan baik. Silaturrahmi dan bertamu tidak meninggalkan kesan dan pikiran yang dapat merenggangkan hubungan sosial.

 

Jamaah shalat Jumat yang dimuliakan Allah


 

Marilah kita menjadikan setiap silaturahmi sebagai jalan mempererat ukhuwah, bukan tanpa sengaja membebani saudara kita. Datanglah dengan niat yang baik, ucapkan salam dengan penuh kehangatan, mintalah izin dengan sopan, hormatilah apabila belum diberi kesempatan untuk masuk, dan pulanglah dengan hati yang lapang apabila keadaan belum memungkinkan.

 

Sebab, akhlak yang mulia tidak hanya tampak ketika kita diterima dengan gembira, tetapi juga ketika kita mampu memahami keadaan orang lain dengan penuh kelapangan jiwa. Semoga Allah menghiasi diri kita dengan adab yang mulia, serta menjadikan rumah-rumah kaum muslimin sebagai tempat yang dipenuhi ketenangan, kasih sayang, dan keberkahan.

 

بَارَكَ الله لِي وَلَكُمْ فِي اْلقُرْآنِ اْلعَظِيْمِ وَنَفَعَنِي وَإِيَّاكُمْ بِمَا فِيْهِ مِنَ اْلآيَاتِ وَذِكْرِ الْحَكِيْمِ. أَقُوْلُ قَوْلِي هَذَا فَأسْتَغْفِرُ اللهَ العَظِيْمَ إِنَّهُ هُوَ الغَفُوْرُ الرَّحِيْمِ.


 

Khutbah II


اَلْحَمْدُ لِلّٰهِ حَمْدًا كَثِيْرًا كَمَا اَمَرَ، اَشْهَدُ اَنْ لَا اِلَهَ اِلَّا اللّٰهُ وَحْدَهُ لَاشَرِيْكَ لَهُ اِرْغَامًا لِمَنْ جَحَدَبِهِ وَ كَفَرَ، وَ اَشْهَدُ اَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَ رَسُوْلُهُ سَيِّدُ الْخَلَاِئِقَ وَالْبَشَرِ. اَللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَ عَلَى اَلِهِ وَ اَصْحَابِهِ وَسَلَّمُ تَسْلِيْمًا كَثِيْراً۰ اَمَّابَعْدُ ۰
 فَيَاعِبَادَ ﷲ... اتَّقُوا اللّٰهَ حَقَّ تُقٰىتِهٖ وَلَا تَمُوْتُنَّ اِلَّا وَاَنْتُمْ مُّسْلِمُوْنَ. وَاتَّقُوْا النَّارَ وَلَوْ بِشِقِّ تَمْرٍ.

 


إِنَّ اللهَ أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِهِ وَثَنَّى بِمَلَائِكَتِهِ الْمُسَبِّحَةِ بِقُدْسِهِ، فَقَالَ قَوْلًا كَرِيْمًا: ﺇِﻥَّ ﺍﻟﻠّٰﻪَ ﻭَﻣَﻼَﺋِﻜَﺘَﻪُ ﻳُﺼَﻠُّﻮْﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺍﻟﻨَّﺒِﻲِّ، ﻳَﺎ ﺃَﻳُّﻬﺎَ ﺍﻟَّﺬِﻳْﻦَ ﺀَﺍﻣَﻨُﻮْﺍ ﺻَﻠُّﻮْﺍ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠِّﻤُﻮْﺍ ﺗَﺴْﻠِﻴْﻤًﺎ ...ﺍَﻟﻠَّﻬُﻢَّ ﺻَﻞِّ وَسَلِّمْ ﻋَﻠَﻰسَيِّدِنَا ﻣُﺤَﻤَّﺪٍ ﻭَﻋَﻠَﻰ ﺁلهِ وَصَحْبِهِ اَجْمَعِيْن

 

اللهُمَّ اغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنَاتِ وَاْلمُسْلِمِيْنَ وَاْلمُسْلِمَاتِ، اَلْأَحْياءِ مِنْهُمْ وَاْلاَمْوَاتِ. اللَّهُمَّ أَصْلِحْنَا وَأَصْلِحْ أَحْوَالَنَا، وَأَصْلِحْ مَنْ فِي صَلَاحِهِمْ صَلَاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، وَأْهْلِكْ مَنْ فِي هَلَاكِهِمْ صَلاحُنَا وَصَلَاحُ الْمُسْلِمِيْنَ، اللَّهُمَّ إِنَّا نَسْأَلُكَ الْهُدَى وَالتُّقَى وَالْعَفَافَ وَالْغِنَى، وَنَسْأَلُكَ التَّوْفِيقَ وَالسَّدَادَ فِي جَمِيعِ أُمُورِنَا، وَاجْعَلْنَا مِمَّنْ يَسْتَخِيرُونَكَ فِي أُمُورِهِمْ، وَيَرْضَوْنَ بِقَضَائِكَ وَقَدَرِكَ، وَاَلْحَمْدُ لِلّٰهِ رَبِّ الْعٰلَمِيْنَ



عٍبَادَ اللهِ، إِنَّ اللهَ يَأْمُرُ بِاْلعَدْلِ وَاْلإِحْسَانِ وَإِيْتاءِ ذِي اْلقُرْبىَ وَيَنْهَى عَنِ اْلفَحْشاءِ وَاْلمُنْكَرِ وَاْلبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُوْنَ، وَاذْكُرُوا اللهَ اْلعَظِيْمَ يَذْكُرْكُمْ، وَاشْكُرُوْهُ عَلىَ نِعَمِهِ يَزِدْكُمْ، وَلَذِكْرُ اللهِ أَكْبَرُ
 



---
M. Syarofuddin Firdaus, Dosen Pesantren Luhur Ilmu Hadis Darus-Sunnah Ciputat