Anak-Anak Pesisir Menanggung Dampak Pembangunan yang Abaikan Krisis Iklim
Senin, 29 Juni 2026 | 12:00 WIB
Warga pesisir, termasuk anak-anak adalah kelompok terdampak pembangunan yang abaikan krisis iklim (Foto: vlix.id)
Jakarta, NU Online
Krisis iklim tidak lagi sekadar ditandai meningkatnya frekuensi cuaca ekstrem, tetapi telah berkembang menjadi persoalan keadilan antargenerasi. Dampak perubahan iklim kini semakin nyata dirasakan oleh anak-anak yang tinggal di wilayah pesisir, terutama di Pantai Utara (Pantura) Jawa, yang harus menghadapi ancaman banjir rob, abrasi, hingga hilangnya ruang hidup akibat kombinasi krisis lingkungan dan kebijakan pembangunan yang dinilai belum menyentuh akar persoalan.
Laporan Children's Climate Risk Report 2026 yang dirilis UNICEF memperlihatkan besarnya ancaman tersebut. Hampir seluruh anak di dunia kini terpapar risiko perubahan iklim. Sebanyak 1,1 miliar anak menghadapi tiga ancaman sekaligus, yakni kekeringan, panas ekstrem, dan gelombang panas.
“Sedikitnya 33 juta anak terdampak banjir pesisir dan 337 juta terdampak banjir sungai. Kerentanan mereka semakin kompleks karena faktor usia, gender, dan kondisi disabilitas, terutama saat harus mengungsi dan hidup dalam ketidakpastian,” ujar Pengkampanye Perlindungan Pesisir dan Laut Wahana Lingkungan Indonesia (Walhi), Mida Saragih dalam keterangan yang diterima NU Online, Senin (29/6/2026).
Menurutnya, kondisi tersebut juga terjadi di Indonesia. Sebanyak 65,8 persen wilayah pesisir Pantai Utara Jawa mengalami erosi yang diperparah oleh penurunan muka tanah.
“Tingginya paparan bencana iklim di pantai utara Jawa menciptakan tekanan lingkungan dan ekonomi, serta tekanan fisik dan psikologis yang berdampak langsung pada tumbuh kembang anak. Akibatnya, mereka terpaksa tumbuh dalam situasi yang mengancam kesehatan, pendidikan dan masa depan,” katanya.
Senada, Direktur Eksekutif Daerah Walhi Jawa Tengah, Fahmi Bastian menyampaikan bahwa Kabupaten Demak menjadi salah satu contoh nyata wilayah yang mengalami dampak paling serius. Kecamatan Sayung tercatat terdampak banjir rob seluas 1.266 hektare sehingga memaksa masyarakat terus beradaptasi dengan kondisi yang semakin memburuk.
“Banjir rob terjadi secara berulang dan memaksa warga di Desa Sriwulan, Bedono, dan Sidogemah untuk meninggikan rumah mereka setiap beberapa tahun,” jelasnya.
Fahmi mengungkapkan, kondisi yang lebih memprihatinkan dialami warga Desa Bedono. Sejumlah permukiman di desa tersebut telah tenggelam sehingga warga terpaksa berpindah tempat tinggal, termasuk masyarakat di Dusun Tambaksari, Dusun Rejosari, dan Dusun Mondoliko. Situasi itu dipengaruhi oleh akumulasi kenaikan muka air laut sekitar 15,5 centimeter per tahun dan penurunan muka tanah antara tujuh hingga 21 sentimeter per tahun.
“Jika terus membiarkan pesisir tenggelam, maka negara bukan hanya gagal melindungi anak-anak hari ini, tetapi negara juga sedang merampas hak generasi masa depan atas ruang hidup yang aman, sehat dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa prinsip keadilan antar generasi harus menjadi dasar dalam setiap kebijakan pembangunan.
“Hak antargenerasi menuntut agar tiap kebijakan pembangunan diuji dengan melihat apa kontribusinya pada keselamatan, keberlanjutan, dan kualitas hidup. Kami menghendaki penanganan bencana iklim yang menyentuh akar kerentanan, yakni penyelamatan Pantura Jawa," katanya.
"Pembangunan yang bertumpu pada proyek skala besar akan memperparah kerentanan pesisir. Sehingga, Pemerintah sudah sepatutnya menghentikan pengembangan mega proyek Giant Sea Wall dan Kawasan Strategis Nasional Kedungsepur yang mencakup Kendal, Demak, Ungaran, Semarang, dan Purwodadi,” pungkasnya.