Nasional

Ancaman Krisis Air, Walhi Desak Pemerintah Hentikan Eksploitasi dan Benahi Tata Kelola

Selasa, 14 April 2026 | 18:00 WIB

Ancaman Krisis Air, Walhi Desak Pemerintah Hentikan Eksploitasi dan Benahi Tata Kelola

Ilustrasi krisis air. (Foto: Freepik)

Jakarta, NU Online

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai pemerintah belum mengambil langkah mendasar untuk mengatasi ancaman krisis air di Indonesia, khususnya saat memasuki musim kemarau. Bahkan, praktik eksploitasi sumber daya air dinilai masih terus berlangsung.


Pengkampanye Pangan dan Ekosistem Esensial Eksekutif Nasional Walhi, Musdalifah, mengatakan Indonesia saat ini tengah menghadapi krisis air yang berdampak pada lebih dari 2 juta penduduk.


“Krisis air bukan sekadar persoalan teknis, melainkan akibat kegagalan kebijakan dalam mengelola sumber daya air,” ujarnya kepada NU Online, Selasa (14/4/2026).


Menurutnya, eksploitasi sumber daya alam, perusakan kawasan hulu, serta tata ruang yang tidak berkelanjutan menjadi faktor utama yang memperparah kondisi. Ia menegaskan, Indonesia tidak perlu menunggu hingga 2045 untuk mengalami krisis air, karena dampaknya bisa dirasakan lebih cepat jika pola pengelolaan eksploitatif terus dipertahankan.


Peringatan ini sejalan dengan laporan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) tahun 2020 yang memprediksi peningkatan wilayah krisis air dari 6 persen pada 2000 menjadi 9,6 persen pada 2045. Walhi menilai proyeksi tersebut menunjukkan situasi genting, namun belum menjadi pijakan utama dalam kebijakan pemerintah.


Walhi juga memprediksi sejumlah wilayah akan mengalami kekeringan dengan tingkat sedang hingga ekstrem, terutama di Provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan, khususnya saat fenomena El Nino terjadi. Kondisi ini diperkirakan akan memperburuk krisis air bersih yang sudah berlangsung.


“Kita melihat dari hulu hingga hilir, kondisi sumber air kita sangat mengkhawatirkan. Di kawasan hulu, alih fungsi lahan terjadi secara masif. Bencana di Sumatra dan Jawa beberapa waktu lalu menjadi bukti konkret kerusakan tersebut,” kata Musdalifah.


Ia juga menyoroti pencemaran di wilayah tengah akibat lemahnya pengawasan terhadap pelaku pencemar.


“Pencemaran Sungai Cisadane menjadi contoh nyata. Sementara di wilayah hilir, seluruh kerusakan bermuara pada pencemaran laut yang akhirnya memengaruhi kualitas air. Hampir semua sumber air kini juga tercemar, termasuk oleh mikroplastik,” tuturnya.


Lebih jauh, ia menilai kerusakan ekosistem esensial seperti gambut dan karst akibat aktivitas pertambangan dan pembangunan ekstraktif turut mempercepat krisis air.


“Dampak paling besar dirasakan masyarakat kelas menengah ke bawah, sementara praktik privatisasi air untuk industri dan perumahan elite terus berlangsung,” ujarnya.


Di sisi lain, kebijakan pemerintah yang berfokus pada pembangunan waduk dinilai belum menyentuh akar persoalan. Selain berpotensi memicu konflik agraria, pendekatan tersebut juga dianggap mengabaikan daya dukung lingkungan.


“Ketika fenomena El Nino yang ekstrem memperparah krisis air bersih, pemerintah seharusnya menyelesaikan akar persoalan, bukan sekadar membagikan pompa air tanpa strategi pemulihan sumber air,” katanya.


Musdalifah menegaskan perlunya langkah sistemik dari pemerintah, termasuk evaluasi izin pertambangan, industri, dan perkebunan skala besar yang merusak kawasan sumber air. Selain itu, moratorium perizinan di kawasan hulu serta penegakan hukum terhadap pelaku pencemaran dinilai mendesak.


“Tanpa langkah tersebut, krisis air akan semakin meluas dan ongkos yang harus ditanggung akan sangat besar. Pemerintah harus mengutamakan hak rakyat dengan memandang air sebagai hak dasar, bukan sekadar persoalan teknis,” pungkasnya.