Nasional

Buka Rakernas BP4, Menag Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Menurunnya Pelaksanaan Perkawinan

Selasa, 22 April 2025 | 21:00 WIB

Buka Rakernas BP4, Menag Soroti Tingginya Angka Perceraian dan Menurunnya Pelaksanaan Perkawinan

Menag Nasaruddin saat menyampaikan arahan dalam pembukaan Rakernas BP4 di Jakarta, pada Selasa (22/4/2025). (Foto: Humas Kementerian Agama)

Jakarta, NU Online

Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) di Jakarta, pada Selasa (22/4/2025). Rakernas ini digelar bertujuan untuk menekan kasus perceraian yang ada Indonesia.


Pada kesempatan itu, Menag Nasaruddin menyoroti tingginya angka perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan di Indonesia.


"Sekarang ada sebuah ancaman yang sangat besar bagi bangsa ini (yaitu) tingginya angka
perceraian dan menurunnya pelaksanaan perkawinan," ujar Menag Nasaruddin.


Ia juga menyoroti budaya barat yang mulai masuk ke Indonesia yang menganggap bahwa pernikahan bukan merupakan hal yang dibutuhkan.


"Fenomena budaya barat yang menganggap pernikahan merepotkan mulai meracuni generasi kita. Kita harus mencegah bangsa ini jatuh ke dalam jurang yang sama," jelasnya.


Ia menegaskan, perceraian bukan hanya sekedar memisahkan dua orang saja, tetapi menambah kemiskinan dengan meninggalkan perempuan miskin dan anak-anak.


"Perceraian bukan hanya memisahkan dua orang, tetapi juga menambah jumlah perempuan miskin dan anak-anak yang menjadi korban broken home," tuturnya.


Ia juga menekankan bahwa angka perceraian di Indonesia sudah mencapai 33 persen. Hal ini menjadi tanda peringatan bagi masa depan rakyat Indonesia.


"Angka perceraian di Indonesia sudah mencapai 33 persen dari jumlah pernikahan setiap tahun. Ini adalah lampu kuning bagi masa depan bangsa," terang Menag.


Lebih lanjut, Menag Nasaruddin menjelaskan bahwa anak-anak nakal pada umumnya terlahir dari korban keretakan rumah tangga orang tua mereka.


Ia lantas berpesan kepada masyarakat agar tidak mudah bercerai. Sebisa mungkin, dilakukan musyawarah terlebih dahulu untuk menyelesaikan masalah.


"Jangan terlalu gampang menceraikan orang. Kalau masih bisa diadakan perbincangan, penasihatan. Jangan dulu cerai," pungkasnya.


Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), kasus perceraian di Indonesia sebanyak 408.347 sepanjang 2024. Jumlah ini menunjukkan angka yang masih tinggi meski mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya.


Jumlah perceraian pada 2023 mencapai 467 ribu kasus, sementara pada 2022 lebih tinggi lagi, yaitu 516 ribu kasus.