Bukan Beban, Pengamat: Anggaran Keselamatan Transportasi Investasi Kemanusiaan
Kamis, 26 Maret 2026 | 14:00 WIB
Jakarta, NU Online
Pengamat transportasi dari Unika Soegijapranata Djoko Setijowarno mengungkapkan bahwa kebijakan pemangkasan anggaran keselamatan di Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah dilakukan dan direncanakan akan terus berlanjut. Menurutnya, pemerintah harus memandang keselamatan transportasi bukan sebagai beban anggaran.
"Anggaran keselamatan transportasi harus dipandang sebagai investasi kemanusiaan. Memangkasnya berarti membiarkan rakyat bertaruh nyawa setiap kali mereka keluar rumah," katanya kepada NU Online pada Kamis (26/3/2026).
Mengutip Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ), katanya, negara bertanggung jawab penuh atas penyelenggaraan lalu lintas yang selamat dan aman.
"Keselamatan tidak memiliki nilai rupiah yang sebanding, karena nyawa yang hilang tidak bisa dibeli kembali dengan surplus APBD sekalipun," jelasnya.
Baginya, keselamatan transportasi sama pentingnya dengan program strategis lainnya, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Sekolah Rakyat. Ia menegaskan, jika negara belum mampu menjaminnya, generasi masa depan yang dibangun dengan susah payah justru berisiko menjadi angka statistik korban kecelakaan lalu lintas di jalan raya.
Ia menyebut, pemangkasan anggaran turut mendorong normalisasi pelanggaran di jalan raya. Berkurangnya dukungan untuk operasional jembatan timbang dan pengawasan teknis membuat penindakan terhadap truk over dimension over loading (ODOL), misalnya, tidak lagi maksimal.
"Jalanan menjadi lebih cepat berlubang dan bergelombang, yang pada akhirnya menjadi faktor utama penyebab kecelakaan fatal bagi para pengendara sepeda motor," katanya.
Selain itu, pemangkasan anggaran turut berdampak pada kondisi sosial dan psikologis masyarakat. Maraknya kecelakaan beruntun menimbulkan rasa tidak aman, bahkan mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap penggunaan transportasi umum.
"Jika transportasi umum dianggap tidak aman dan akhirnya berhenti beroperasi karena minimnya jaminan keselamatan dari pemerintah, warga di pelosok akan semakin terisolasi secara ekonomi dan akses pendidikan," katanya.
Lebih lanjut, kata Djoko, pemangkasan anggaran memicu krisis sumber daya manusia (SDM) dan penurunan kompetensi pengemudi. Ia mengingatkan, keselamatan transportasi sangat bergantung pada faktor manusia (human factor).
"Ketika program pendidikan dan pelatihan (diklat) serta sertifikasi bagi pengemudi transportasi umum dan barang ditiadakan, akan kehilangan garda terdepan keselamatan jalan," terangnya.