Nasional

Buntut Penipuan Jamaah Hanania, Kemenhaj Akan Akreditasi Semua Travel Umrah

Kamis, 11 Juni 2026 | 08:00 WIB

Buntut Penipuan Jamaah Hanania, Kemenhaj Akan Akreditasi Semua Travel Umrah

Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf diwawancarai media di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI berencana menerapkan sistem akreditasi terhadap seluruh penyelenggara perjalanan haji dan umrah. Kebijakan tersebut disiapkan sebagai langkah penguatan pengawasan setelah mencuatnya kasus dugaan penipuan yang melibatkan Hanania Travel dan merugikan sejumlah calon jamaah.


Menteri Haji dan Umrah RI Mochamad Irfan Yusuf menegaskan pemerintah perlu memperketat pengawasan terhadap biro perjalanan ibadah sekaligus meningkatkan perlindungan bagi masyarakat yang hendak menunaikan haji maupun umrah. Menurutnya, akreditasi akan menjadi instrumen untuk memastikan penyelenggara perjalanan memenuhi standar layanan dan tata kelola yang ditetapkan pemerintah.


"Tapi kasus seperti ini kami upayakan, kami akan akreditasi semua travel-travel dan tentu saja kami akan minta kepada calon-calon konsumen berhati-hati dalam menentukan dan memilih travel yang akan digunakan dalam menjalankan baik haji maupun umrah," kata Gus Irfan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (10/6/2026).


Selain menyiapkan kebijakan akreditasi, Kemenhaj juga telah berupaya memfasilitasi penyelesaian persoalan yang terjadi antara Hanania Travel dan para calon jamaah. Upaya tersebut dilakukan sebelum kasus tersebut bergulir ke ranah hukum.

 

"Hanania kami sudah mencoba memediasi antara korban, konsumen dan Hanania. Sudah 2 bulan lalu, 3 bulan lalu. Tapi rupanya kesepakatan antara mereka ternyata tidak bisa dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Akhirnya masuklah ke ranah pengaduan ke kepolisian. Sudah dua bulan kami," ujarnya.

 

Menurut Irfan, pemerintah sempat mempertemukan kedua pihak untuk mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama. Namun, mediasi yang dilakukan tidak menghasilkan penyelesaian sebagaimana diharapkan sehingga perkara tersebut akhirnya dilaporkan kepada aparat penegak hukum.


"Kami sudah mencoba memediasi tapi rupanya teman-teman dari Hanania ini kayaknya agak, atau memang tidak ada dana atau bagaimana. Akhirnya masuklah ke kepolisian," tutur dia.

 

Menhaj Irfan juga menepis anggapan bahwa kasus tersebut sepenuhnya disebabkan oleh lemahnya pengawasan pemerintah. Ia menjelaskan Hanania Travel telah menjalankan usahanya selama bertahun-tahun, sementara Kementerian Haji dan Umrah sebagai lembaga baru belum genap satu tahun beroperasi.

 

"Saya kira bukan kecolongan karena ini travel ini sudah cukup lama beroperasi sementara kami baru menjalankan ini baru belum ada setahun. Jadi kita bukan mengatakan kecolongan tapi karena memang sudah lama beroperasi," kata dia.

 

Sebagai tindak lanjut, Kemenhaj akan memperkuat pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan ibadah melalui pembenahan sistem pendaftaran, pengawasan operasional, serta penegakan regulasi yang berkaitan dengan pelayanan haji dan umrah. Kementerian juga menempatkan perlindungan konsumen sebagai salah satu prioritas utama.


"Tentu pendaftaran, kemudian pengawasan dalam pelaksanaannya. Kita walaupun di Kementerian Haji dan Umrah ini, umrah kita tidak melaksanakan tapi kita hanya memastikan bahwa regulasi harus ditegakkan. Yang kedua adalah pelindungan pada konsumen maupun calon-calon konsumen. Itu yang harus kita lakukan," ujar Irfan.

 

Kasus Hanania Travel sendiri kini memasuki tahap penyidikan lebih lanjut setelah Direktur Utama perusahaan tersebut, ASFR, ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Polda Metro Jaya. Perusahaan itu diduga menggelapkan dana milik ribuan calon jamaah yang gagal diberangkatkan sejak Maret lalu.


Selain menahan tersangka utama, penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah influencer yang diduga ikut mempromosikan paket perjalanan Hanania Travel. Untuk menampung laporan masyarakat yang terus bertambah, kepolisian telah membuka posko pengaduan khusus bagi para korban.

 

Para jamaah berharap proses hukum yang berjalan dapat memberikan kepastian terkait pertanggungjawaban pihak travel serta pengembalian dana yang telah mereka setorkan untuk keberangkatan ibadah umrah.