Diskusi Pra-Munas NU, Praktisi IT Ingatkan Data Pribadi Rentan Disalahgunakan
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Tangkapan layar Praktisi IT Arief Syamsulaksana menyampaikan paparan saat diskusi Pra-Munas NU, Selasa (16/6/2026)
Jakarta, NU Online
Kebocoran data pribadi bukan sekadar persoalan teknologi, tetapi dapat menghilangkan aset, peluang bisnis, bahkan masa depan seseorang.
Hal itu disampaikan Profesional Bidang Platform Transaksi Keuangan Elektronik dan Digital Arief Syamsulaksana dalam rangkaian Pra-Munas NU bertema Fiqih Kedaulatan Data: Antara Hak, Harta dan Perlindungan pada Selasa (16/6/2026).
Arief mengungkapkan berbagai kasus pembobolan dan kebocoran data pribadi yang terjadi di berbagai negara. Menurutnya, insiden tersebut menunjukkan bahwa data pribadi memiliki nilai yang sangat tinggi sehingga menjadi sasaran berbagai tindak kejahatan siber.
Ia mencontohkan kasus kebocoran data pada perusahaan asuransi kesehatan terbesar di Australia, perusahaan penyedia layanan telekomunikasi seluler, hingga lembaga pemerintahan setingkat Samsat di salah satu negara bagian Australia. Selain itu, terdapat pula kasus penyalahgunaan dokumen transaksi perusahaan besar di Amerika Serikat yang berujung pada terbukanya data pribadi masyarakat.
Menurut Arief, terbukanya data pribadi dapat menimbulkan berbagai dampak serius bagi pemilik data. Risiko tersebut tidak hanya berupa kehilangan aset atau kepemilikan barang dan jasa, tetapi juga hilangnya peluang bisnis, menjadi korban pemalsuan identitas dan penipuan, hingga kehilangan kesempatan ekonomi maupun promosi karier.
“Data pribadi yang bocor dapat digunakan untuk berbagai kepentingan yang merugikan pemiliknya, baik secara finansial maupun sosial,” ujar Arief yang juga aktivis PCINU Australia-Selandia Baru.
Arief menjelaskan bahwa lahirnya Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi membawa konsekuensi bagi setiap institusi yang mengelola data masyarakat.
Menurutnya, lembaga yang bertindak sebagai pemangku kepentingan pengamanan data wajib menerapkan mekanisme kepatuhan yang jelas, memperketat pengaturan akses sistem, serta melakukan pengujian keamanan secara berkala melalui penetration test dan vulnerability assessment.
Selain itu, organisasi juga perlu mengadopsi standar audit keamanan data yang diakui secara internasional dan melibatkan auditor keamanan yang kompeten.
Arief menegaskan bahwa perlindungan data pribadi idealnya dibangun di atas tiga pilar utama, yakni kepatuhan hukum (legal compliance), keamanan teknologi (cybersecurity), dan budaya organisasi yang menghormati privasi (privacy culture).
“Perlindungan privasi harus menjadi bagian dari desain sistem sejak awal, bukan sekadar pelengkap setelah sistem selesai dibangun,” katanya.
Ia menambahkan, implementasi perlindungan data perlu diwujudkan melalui tata kelola yang baik, antara lain dengan menunjuk Data Protection Officer (DPO), melakukan pemetaan data (data mapping), serta melaksanakan Data Protection Impact Assessment (DPIA). Dari sisi teknis, organisasi harus menerapkan enkripsi data, pembatasan hak akses berdasarkan kebutuhan, dan mekanisme pemusnahan data yang aman.
Arief juga mengingatkan bahwa tanggung jawab utama perlindungan data pribadi berada pada pemilik data itu sendiri. Namun, ketika data telah diserahkan kepada pihak lain, maka institusi yang mengelolanya turut memikul tanggung jawab untuk menjaga keamanan dan kerahasiaannya.
Ia menyebut sejumlah pihak yang saat ini mengelola data pribadi dalam jumlah besar, seperti platform transaksi digital, media sosial berbasis digital, dan berbagai aplikasi daring. Karena itu, seluruh penyelenggara layanan digital dituntut untuk menerapkan tata kelola perlindungan data yang kuat dan bertanggung jawab.
Melalui forum Pra Munas NU tersebut, Arief mengajak masyarakat untuk meningkatkan kesadaran mengenai pentingnya menjaga data pribadi sebagai bagian dari hak dasar warga negara sekaligus aset yang memiliki nilai ekonomi tinggi di era digital.
“Perlindungan data pribadi itu mahal menyangkut kepercayaan, keamanan, dan kedaulatan masyarakat atas informasi yang dimilikinya,” pungkasnya.