DPR: BPKH Berpotensi Hasilkan Nilai Manfaat hingga Rp20 Triliun per Tahun
Senin, 17 Agustus 2026 | 16:00 WIB
Jakarta, NU Online
Ketua Komisi VIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Marwan Dasopang menyampaikan target ideal bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana kelolaannya, yakni mengejar imbal hasil investasi dua digit.
"Ya, harusnya paling tidak dua digit, 10 persen," kata Marwan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Jumat (14/8/2026)
Menurut Marwan, jika target tersebut tercapai seiring pertumbuhan dana kelolaan BPKH, potensi nilai manfaat yang dihasilkan akan jauh lebih besar dari capaian saat ini.
"Jadi, kalau dikelola Rp200 triliun, maka didapat Rp20 triliun," ujarnya.
Marwan menjelaskan, dengan proyeksi nilai manfaat sebesar itu, kebutuhan pembiayaan operasional penyelenggaraan haji ke depan akan jauh lebih longgar untuk dipenuhi.
"Kalau Rp20 triliun, itu cukup longgar. Pembiayaan, kalau naik, paling per tahun menjadi Rp8 triliun," kata Marwan.
Ia menambahkan, sisa dana setelah dikurangi kebutuhan operasional tahunan tersebut masih bisa dialokasikan untuk mendukung operasional lembaga BPKH sekaligus memperkuat cadangan nilai manfaat bagi jamaah.
"Masih ada (sisa dana) dipakai operasional BPKH, kemudian yang lain untuk cadangan sudah ada. Mendorong itu dari 6,4 persen tadi," ujar Marwan.
Hal tersebut dapat diwujudkan dengan perubahan sejumlah pasal dalam revisi UU tentang Pengelolaan Keuangan Haji, khususnya keleluasaan BPKH dalam melakukan investasi agar lebih produktif.
"Ada pasal tanggung renteng sehingga membuat mereka tidak punya kesempatan atau keberanian untuk melakukan investasi. Jadi pasal-pasal itu harus segera dilakukan (perubahan)," kata Marwan.
Sebagai informasi, nilai manfaat yang dihasilkan BPKH meningkat setiap tahun, yakni Rp10,18 triliun pada 2022, Rp10,93 triliun pada 2023, Rp11,54 triliun pada 2024, dan Rp12,09 triliun pada 2025. Sementara nilai manfaat per Juni 2026 sudah mencapai Rp5,9 triliun.
Adapun dana kelolaan BPKH juga meningkat setiap tahunnya, yakni Rp166,54 triliun pada 2022, Rp166,74 triliun pada 2023, Rp171,64 triliun pada 2024, Rp180,72 triliun pada 2025, dan Rp184,45 triliun pada 2026.