DPR Sebut Penyiraman Air Keras ke Aktivis KontraS sebagai Kejahatan terhadap Demokrasi
Senin, 16 Maret 2026 | 17:30 WIB
Komisi III DPR saat konferensi pers terkait penyiraman air keras aktivis KontraS Andrie Yunus. (Foto: Tangkapan layar Youtube TVR Parlemen)
Jakarta, NU Online
Komisi III DPR RI mengecam keras dugaan penyiraman air keras terhadap aktivis yang juga Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Ketua Komisi III DPR Habiburokhman menilai peristiwa tersebut tidak hanya merupakan tindak kriminal, tetapi juga mencerminkan perlawanan terhadap komitmen pemerintah dalam memperkuat perlindungan hak asasi manusia.
Habiburokhman mengatakan bahwa lembaganya memandang serius insiden tersebut. Ia mengklaim pemerintahan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen kuat untuk memperkuat perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia di Indonesia.
"Kami prihatin dan mengecam keras aksi penyiraman air keras tersebut karena bukan sekadar kriminal biasa melainkan kejahatan terhadap demokrasi," kata Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2026) dikutip NU Online melalui Youtube TVR Parlemen.
Ia menegaskan, Andrie Yunus berhak memperoleh perlindungan yang memadai sebagai warga negara sekaligus sebagai pembela HAM.
Menurutnya, perlindungan tersebut harus diberikan sesuai ketentuan hukum nasional maupun instrumen hukum internasional yang telah diratifikasi oleh Indonesia.
Habiburokhman juga meminta pemerintah melalui Kementerian Kesehatan untuk memastikan seluruh biaya pengobatan serta proses pemulihan kesehatan korban dapat ditanggung dan diberikan secara optimal.
Selain itu, Habiburokhman mendorong Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) agar segera berkoordinasi untuk memberikan perlindungan khusus kepada korban, termasuk kepada keluarga, organisasi tempat korban beraktivitas, serta pihak-pihak terkait lainnya. Langkah tersebut dinilai penting guna mencegah potensi kekerasan lanjutan.
Sebelumnya, Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus menjadi korban penyiraman air keras di kawasan Jalan Salemba I, Senen, Jakarta Pusat, pada Kamis (12/3/2026).
Akibat kejadian tersebut, Andrie mengalami luka pada sejumlah bagian tubuh dan saat ini masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM).
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto membenarkan adanya peristiwa tersebut dan menyatakan polisi tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap pelaku serta motif di balik penyerangan.
"Kami membenarkan adanya peristiwa dugaan penyiraman cairan berbahaya terhadap seorang korban di kawasan Salemba, Jakarta Pusat," kata Budi dalam keterangan tertulis, Jumat (13/3/2026).
Berdasarkan keterangan kepolisian, insiden bermula saat korban mengendarai sepeda motor di Jalan Salemba I, Jakarta Pusat. Ketika melintas di lokasi kejadian, seseorang yang tidak dikenal tiba-tiba menyiramkan cairan ke arah korban. Serangan tersebut menyebabkan korban kehilangan kendali hingga terjatuh dari sepeda motor dan mengalami luka pada beberapa bagian tubuh.
Setelah kejadian, korban meminta pertolongan kepada rekannya berinisial RFA (30). Korban kemudian dibawa ke Instalasi Gawat Darurat RSCM untuk mendapatkan penanganan medis.
"Akibat kejadian itu, korban mengalami luka pada tangan kanan dan kiri, muka, dada, serta mata kanan. Saat ini korban masih menjalani perawatan," ujarnya.
Polda Metro Jaya memastikan penanganan kasus tersebut dilakukan secara serius dan profesional. Kepolisian juga membuka peluang bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait peristiwa itu untuk segera melapor.
"Kami mengutamakan keselamatan korban serta akan menindaklanjuti setiap informasi dan alat bukti yang ada. Kami juga mengimbau kepada masyarakat yang mengetahui peristiwa ini atau memiliki informasi terkait agar segera melapor kepada pihak kepolisian terdekat," ucapnya.