DPR Usulkan Pemanfaatan AI untuk Bantu Layanan Kesehatan di Daerah Minim Dokter, Ini Kata Menkes
Jumat, 26 Juni 2026 | 05:00 WIB
Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Nihayatul Wafiroh mengusulkan pemanfaatan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI) sebagai salah satu solusi pendukung pelayanan kesehatan di tengah masih terbatasnya jumlah dokter di berbagai daerah.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat kerja Komisi IX DPR RI bersama Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (25/6/2026).
Nihayatul menilai perkembangan teknologi AI telah membantu berbagai sektor dan berpotensi dimanfaatkan untuk mendukung layanan kesehatan, khususnya di wilayah yang menghadapi keterbatasan tenaga medis.
"Kekurangan dokter yang ada, sekarang ini sudah cukup banyak dibantu dengan adanya AI, Pak. Saya bukan orang medis, tetapi saya membayangkan sekarang banyak sektor yang sudah dibantu oleh AI," kata Nihayatul.
Ia kemudian menanyakan kemungkinan pemanfaatan AI untuk membantu proses analisis awal kondisi kesehatan pasien, terutama di daerah yang masih kekurangan dokter dan tenaga kesehatan.
"Bisa tidak, Pak, kira-kira di daerah-daerah tertentu yang mungkin kekurangan tenaga medis, kita dibantu AI paling tidak untuk membantu pasien menganalisis penyakit dan sebagainya? Ini sebagai jembatan saja, Pak," ujarnya.
Menurut Nihayatul, persoalan kekurangan dokter tidak dapat diselesaikan secara instan karena proses pendidikan kedokteran memerlukan tahapan yang panjang sebelum seorang dokter dapat menjalankan praktik secara penuh.
"Pendidikan dokter tidak sama dengan pendidikan lainnya. Setelah lulus tidak bisa langsung terjun bekerja. Pendidikan kedokteran masih membutuhkan tahapan seperti koas dan proses lainnya yang memerlukan waktu," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa persoalan mendasar yang dihadapi sistem kesehatan nasional saat ini adalah masih kurangnya jumlah dokter. Kondisi tersebut membuat beban kerja tenaga medis menjadi sangat tinggi dan berdampak pada pelayanan kesehatan di berbagai daerah.
Ia menjelaskan, indikasi kekurangan dokter dapat dilihat dari masih banyaknya dokter yang memegang hingga tiga Surat Izin Praktik (SIP) sekaligus. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan bahwa kebutuhan dokter di lapangan belum terpenuhi.
"Masalah utamanya memang karena kita kekurangan dokter sehingga bebannya tinggi sekali. Cara paling mudah melihatnya adalah dari SIP yang masih tiga. Kalau SIP tiga, artinya jumlah dokter yang ada hanya sekitar sepertiga dari kebutuhan. Kalau jumlah dokter cukup, pasti SIP-nya satu karena bekerja di satu tempat," kata Budi.
Budi menegaskan bahwa penguatan tenaga medis dan tenaga kesehatan menjadi salah satu pilar utama dalam agenda transformasi kesehatan nasional. Menurutnya, kualitas dan ketersediaan sumber daya manusia kesehatan merupakan faktor strategis yang menentukan keberhasilan perbaikan layanan kesehatan, selain ketersediaan obat-obatan dan fasilitas kesehatan.
Ia mengatakan kekurangan dokter juga menyebabkan berbagai fasilitas kesehatan harus bekerja dengan kapasitas yang terbatas. Bahkan, dalam sejumlah kasus, dokter yang masih menjalani masa internship kerap menanggung beban pekerjaan yang sangat besar untuk menutupi kekurangan tenaga medis.
"Masalah pertama yang kita lihat adalah beban dokter yang sangat besar. Kita sering mendengar dokter internship bekerja menggantikan dokter di fasilitas kesehatan, baik di rumah sakit yang melayani BPJS maupun RSUD, bahkan hingga dini hari," ujar Menkes.
Menurut Budi, penambahan jumlah dokter tetap menjadi langkah utama yang harus dilakukan pemerintah untuk memperkuat sistem kesehatan nasional sekaligus mengurangi ketimpangan layanan kesehatan di berbagai daerah.