Nasional

Kapolda Metro Jaya Sebut Tujuh Polisi Diperiksa, Massa Desak Transparansi

Jumat, 29 Agustus 2025 | 18:45 WIB

Kapolda Metro Jaya Sebut Tujuh Polisi Diperiksa, Massa Desak Transparansi

Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri saat menemui massa pengunjuk rasa di Jakarta, Jumat (29/8/2025). (Foto: NU Online/M Fathur Rohman)

Jakarta, NU Online

Aksi demonstrasi di depan Polda Metro Jaya, Jumat (29/8/2025), terus berlangsung hingga sore hari. Pantauan NU Online pukul 17.20 WIB, massa aksi yang didominasi mahasiswa kembali mendesak Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyebutkan secara jelas nama-nama anggota kepolisian yang diduga terlibat dalam insiden pelindasan terhadap Affan Kurniawan, pengemudi ojek online yang meninggal dunia dilindas rantis saat aksi 28 Agustus lalu.


“Minta disebut! Sebut! Sebut!” teriak massa dari atas mobil komando.


Menanggapi desakan itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri menyatakan pihaknya bersama Kapolri telah melakukan kajian mendalam terkait peristiwa tersebut. Ia juga menyampaikan permintaan maaf serta komitmen Kapolri untuk menegakkan keadilan.


“Tadi malam saya bersama Kapolri sudah melakukan kajian terkait yang ada saat itu. Kami memohon maaf sedalam-dalamnya. Beliau (Kapolri) meminta keadilan yang seadil-adilnya, melalui Kadiv Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM yang sekarang sedang dalam proses,” kata Kapolda.


Asep menyebut, sebanyak tujuh anggota kepolisian tengah diperiksa terkait insiden pelindasan tersebut. Mereka adalah sebagai berikut.


Korps Brimob Polri

  1. Kompol Cosmas K. Gae, SH.


Sat Brimob Polda Metro Jaya

  1. Aipda M. Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David, dan
  6. Bripka Rohmad.


Kapolda menegaskan, proses penyelidikan tidak hanya dilakukan secara internal, tetapi juga melibatkan lembaga independen.


“Di Mabes Polri, proses ini melibatkan Kadiv Propam, Kompolnas, dan Komnas HAM. Hal ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada orang tua almarhum. Kemarin malam kami juga sudah melayat,” ujarnya.


Sementara itu, mahasiswa yang tergabung dalam berbagai aliansi tetap menekankan tuntutannya agar aparat penegak hukum benar-benar transparan, tidak hanya berhenti pada pemeriksaan internal, melainkan membawa kasus ke ranah pengadilan.