Kementerian PPPA Pulangkan 91 Anak Terlibat Aksi di DPR, Ingatkan Aspirasi Sesuai Usia
Jumat, 29 Agustus 2025 | 10:00 WIB

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi. (Foto: Humas Kementerian PPPA)
Jakarta, NU Online
Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memulangkan sebanyak 91 anak yang terlibat dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI pada 25 Agustus 2025.
Proses pemulangan dilakukan dengan pendampingan konselor bersama Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk (Dinas PPAPP) DKI Jakarta.
Menteri PPPA Arifatul Choiri Fauzi menjelaskan, sebelum dipulangkan, para anak mendapatkan pendampingan berupa psikoedukasi dan wawancara ringan.
Langkah ini dilakukan untuk menggali informasi terkait keterlibatan mereka sekaligus memberikan edukasi mengenai cara menyalurkan aspirasi dengan tepat.
“Dalam proses ini, petugas menggali informasi terkait mereka saat diamankan sekaligus memberikan psikoedukasi, mulai dari cara menyampaikan aspirasi dengan benar, memahami penyebab dan dampak stres, hingga mengenalkan layanan pemulihan yang bisa diakses, seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak dan Puskesmas terdekat,” ujar Arifah, Jumat (29/8/2025).
Berdasarkan data Dinas PPAPP DKI Jakarta, jumlah anak yang terlibat dalam aksi tersebut sebanyak 91 orang, seluruhnya berusia di bawah 18 tahun. Angka ini berbeda dengan informasi awal di media yang menyebutkan terdapat 196 anak.
“Dari total 91 anak, sebanyak 47 anak berasal dari DKI Jakarta, 19 dari luar DKI, dan 25 lainnya belum teridentifikasi. Mereka bukan hanya dari Jakarta, tetapi juga dari Kota Bogor, Kabupaten Tangerang, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi. Seluruhnya telah didata, diperiksa, dan dipulangkan kepada keluarga masing-masing,” jelasnya.
Arifah menegaskan bahwa hak anak untuk menyatakan pendapat dijamin dalam Konvensi Hak Anak maupun Undang-Undang Perlindungan Anak. Namun, pelaksanaannya harus melalui wadah yang ramah anak, yakni melalui Forum Anak atau organisasi sekolah. Ruang-ruang dialog tersebut dinilai lebih aman serta sesuai dengan perkembangan usia anak untuk menyalurkan aspirasi secara damai.
Untuk itu, Arifah mengimbau peran aktif orang tua dan guru dalam mencegah anak-anak terlibat dalam aksi demonstrasi. Menurutnya, meski anak memiliki hak menyampaikan pendapat, aspek keselamatan tetap harus menjadi prioritas.
“Anak-anak berhak bersuara, tetapi aspirasi itu harus diarahkan melalui jalur yang tepat, aman, dan ramah anak. Karena itu, peran orang tua dan guru sangat penting untuk memberikan edukasi, pendampingan, serta mengingatkan bahwa mengikuti demonstrasi belum sesuai dengan usia mereka dan berisiko terhadap keselamatannya,” pungkas Arifah.