Jakarta, NU Online
Lembaga Penanggulangan Bencana dan Perubahan Iklim Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LPBI PBNU) menilai lemahnya infrastruktur sumber daya air menjadi salah satu penyebab berulangnya krisis kekeringan di berbagai wilayah Indonesia.
Anggota LPBI PBNU Anwar Sjani mengatakan kapasitas tampung sejumlah waduk di Indonesia masih belum memadai untuk menghadapi siklus kekeringan yang terus berulang. Karena itu, pemerintah perlu memperbesar kapasitas waduk sekaligus menambah embung, terutama di daerah yang rentan mengalami kekeringan.
“Infrastruktur kita memang lemah di waduknya. Perlu pembenahan, diperbaiki terutama di daerah-daerah rawan kekeringan karena ada beberapa waduk-waduk memang harus diperbesar, misalnya debit tampung airnya,” ujarnya saat dihubungi NU Online pada Rabu (8/7/2026).
Ia mengatakan bahwa perbaikan hingga pembangungan waduk dan embung di daerah rawan kekeringan seharusnya menjadi perhatian pemerintah saat ini.
“Ada beberapa waduk yang bocor, (bocornya) kecil-kecil gitu. Di daerah rawan kekeringan itu memang harus dimaksimalkan waduk dan embungnya,” katanya.
LPBI PBNU juga akan mencermati kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan pengelolaan sumber daya air. Anwar menegaskan bahwa implementasi regulasi menjadi faktor penting dalam mengatasi persoalan kekeringan yang berdampak pada masyarakat, termasuk sektor pertanian dan ketahanan pangan.
“Kalau LPBI akan menyoroti dari segi kebijakan dan regulasi ya. Misalnya tentang Inpres Nomor 1 Tahun 2024 tentang kecepatan menyediakan air minum, dan sanitasi pengurangan ketergantungan air tanah,” katanya.
“Kemudian turunannya lagi tuh ada Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2024 tentang pengelolaan terpadu sumber daya air dan daerah aliran sungai beserta target nasional sebagai regulasi yang perlu mendapat perhatian,” lanjutnya.
Menurut Anwar, keberhasilan kebijakan sangat bergantung pada implementasinya. Karena itu, pembangunan waduk dan bendungan harus direncanakan secara matang dengan peningkatan kapasitas tampung hingga mencapai sekitar 2,3 miliar meter kubik agar mampu menopang kebutuhan air di wilayah rawan kekeringan.
“Ini harus direncanakan secara matang waduk agar bisa menambah kapasitasnya. Karena musim hujan juga kemungkinan tidak sering dan cenderung masih lama. Tapi kita melihatnya akan bergantung sama regulasi yang dibuat seperti apa, dan tinggal implementasinya dijalankan atau tidak,” tegasnya
.