Mendagri Sebut Maraknya OTT Kepala Daerah Tunjukkan Problem Sistemik
Selasa, 14 April 2026 | 11:30 WIB
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/4/2026). (Foto: Youtube TVR Parlemen).
Jakarta, NU Online
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menanggapi meningkatnya jumlah kepala daerah yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia mengaitkan fenomena tersebut dengan proses politik yang melibatkan pilihan langsung masyarakat dalam pemilihan kepala daerah.
Tito menegaskan bahwa kepala daerah yang terpilih merupakan hasil dari mekanisme demokrasi yang melibatkan suara rakyat.
"Jawab saya cuman satu aja, yang milih siapa, udah gitu aja. Yang milih siapa? Rakyat. Iya, kan?" kata Tito dikutip NU Online melalui Youtube TVR Parlemen Selasa (14/4/2026).
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa sistem pemilihan langsung tidak serta-merta menghasilkan pemimpin yang berkualitas. Menurutnya, hasil dari proses tersebut tetap bervariasi.
"Artinya apa? Apakah ini ada hubungannya dengan kaitan dengan mekanisme rekrutmen Pilkada langsung? Dan ternyata enggak menjamin ada pemimpin yang bagus. Ada pemimpin yang bagus, ada juga yang begini," ungkap Tito.
Selain itu, Tito menilai maraknya OTT menjadi indikasi persoalan integritas di kalangan pejabat daerah. Namun, ia menekankan bahwa persoalan tersebut tidak bisa dipahami hanya sebagai kasus individual, melainkan harus dilihat dalam kerangka yang lebih luas.
"Kemudian kedua masalah kesejahteraan, moral hazard, integritas, dan lain-lain. Tapi saya berpikir tidak hanya melihat case saja. Ini kan beberapa kali terjadi dalam waktu yang singkat ya. Artinya ada problem-nya yang sistematis, ada problem mendasar," jelas Tito.
Soroti kelemahan sistem rekrutmen
Dalam pandangannya, salah satu faktor yang berkontribusi terhadap maraknya kasus OTT adalah kelemahan dalam mekanisme rekrutmen kepala daerah. Ia menilai, sistem yang berjalan saat ini memiliki sisi positif sekaligus keterbatasan.
"Mungkin salah satunya mekanisme rekrutmen yang selama ini digunakan. Mereka semua adalah hasil dari pemilihan langsung pilkada. Di satu sisi ada baik, ada positifnya, ada juga negatifnya, di antaranya biaya politik yang mahal dan tidak menjamin yang terpilih ternyata orang yang baik," kata dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencatatkan tren penindakan yang cukup agresif pada kuartal pertama tahun 2026. Hingga pertengahan April, lembaga antirasuah ini telah menetapkan sedikitnya enam kepala daerah sebagai tersangka melalui serangkaian Operasi Tangkap Tangan (OTT).
Modus operandi yang ditemukan pun kian beragam, mulai dari "ijon" proyek hingga praktik pemerasan terhadap jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Berikut adalah catatan rentetan operasi senyap tersebut:
Provinsi Jawa Tengah menjadi wilayah dengan frekuensi OTT terbanyak sepanjang awal tahun ini. Tercatat ada tiga kepala daerah yang diamankan dalam waktu yang berdekatan:
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq (3 Maret) yang diduga mengatur pengondisian proyek bernilai puluhan miliar rupiah agar jatuh ke tangan perusahaan keluarga. KPK mengendus keuntungan pribadi mencapai Rp19 miliar.
Bupati Pati, Sudewo (19 Januari) yang Terjerat kasus dugaan pemerasan dalam proses seleksi perangkat desa. Calon pejabat desa diduga diminta menyetorkan sejumlah uang untuk menjamin posisi mereka.
Bupati Cilacap, Syamsul Auliya Rachman (13 Maret) yang ditangkap saat bulan Ramadhan atas dugaan permintaan "setoran THR" kepada para kepala dinas dengan total target dana Rp750 juta.
Terbaru, KPK melakukan operasi di Tulungagung pada 10 April 2026. Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, ditangkap bersama 17 orang lainnya. Gatut diduga menerapkan sistem "pungutan" hingga 50 persen dari penambahan anggaran OPD.
Ironisnya, ia juga disinyalir memaksa bawahannya menandatangani surat pengunduran diri tanpa tanggal sebagai alat intimidasi jika instruksi ilegalnya tidak dipenuhi.