Nasional

Mendagri Sebut Sudah Laporkan Maraknya OTT Kepala Daerah kepada Presiden

Kamis, 30 Juli 2026 | 23:00 WIB

Mendagri Sebut Sudah Laporkan Maraknya OTT Kepala Daerah kepada Presiden

Mendagri Tito Karnavian di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (30/7/2026). (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online 

 

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan bahwa dirinya telah melaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto mengenai maraknya kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Laporan itu disampaikan saat keduanya bertemu dalam upacara kelulusan Pamong Praja Muda IPDN.

 

Berdasarkan data terbaru, tercatat 18 kepala daerah telah terjaring OTT dengan dugaan keterlibatan kasus korupsi sejak Pilkada 2024 hingga Juli 2026.

 

Mendagri menyebutkan bahwa dirinya turut berdiskusi dengan Presiden Prabowo mengenai langkah penguatan kapasitas kepala daerah, baik sebelum maupun sesudah menjabat, mengingat latar belakang para kepala daerah yang beragam. Ia menilai tidak semua kepala daerah memiliki pemahaman yang memadai soal birokrasi maupun administrasi pemerintahan.

 

"Ya sudah disampaikan. Kemarin, saya sampaikan pas di IPDN, termasuk pembahasan bagaimana memperkuat kemampuan kepala daerah sebelum dia menjabat dan setelah menjabat terpilih, karena latar belakangnya berbeda," kata Mendagri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (30/7/2026).

 

Tito tidak mengonfirmasi apakah pertemuan tersebut turut membahas evaluasi sistem Pilkada langsung yang selama ini berjalan. Ia menegaskan bahwa persoalan evaluasi pelaksanaan pilkada merupakan kewenangan DPR bersama pemerintah selaku pembuat undang-undang.

 

Tito berpandangan bahwa penerapan pilkada tidak langsung sesungguhnya tidak bertentangan dengan konstitusi, karena konstitusi hanya mensyaratkan pemilihan kepala daerah dilakukan secara demokratis.

 

"Tinggal merubah undang-undang Pilkada saja. Konstitusi kita hanya mengatakan dipilih secara demokratis. Demokratis bisa langsung, bisa perwakilan. Tapi serahkan kepada pembuat undang-undang," kata Mantan Kapolri itu.

 

Selain itu, Mendagri juga mendorong partai politik untuk memperkuat fungsi sekolah partai guna mencetak kader yang memahami tata kelola pemerintahan dan birokrasi.

 

Kemendagri bersama KPK menyatakan kesiapannya bila dilibatkan langsung dalam bimbingan teknis di sekolah-sekolah partai. Tito mencontohkan proses kaderisasi berjenjang di lingkungan TNI dan Polri yang mensyaratkan kualifikasi akademik tertentu sebagai model yang bisa diadaptasi.

 

"Kami siap untuk diundang, Kemendagri, KPK atau yang lain-lain supaya dia ngerti mengenai birokrasi, bagaimana mengatur keuangan, membuat APBD, bisa kita sampaikan. Supaya enggak dibohongin sama stafnya," kata dia.

 

Sebelumnya, KPK kembali melakukan OTT terhadap kepala daerah, kali ini menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro. Dengan tertangkapnya Anom, jumlah kepala daerah hasil Pilkada 2024 yang terjerat OTT KPK kini genap menjadi 18 orang. Anom diduga memeras pihak swasta dan bawahannya dengan total nilai mencapai Rp1,98 miliar.

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Dede Yusuf menegaskan bahwa pemerintah semestinya tidak hanya fokus pada aspek penindakan kasus korupsi kepala daerah, melainkan juga perlu membenahi akar persoalan yang memicunya. Ia menyoroti tingginya biaya politik, besarnya kewenangan kepala daerah, serta persoalan kesejahteraan sebagai faktor-faktor yang perlu mendapat perhatian serius agar praktik korupsi tidak terus terulang.

 

"Mungkin ke depan kita harus pikirkan kajian-kajian mana. Kalau tidak, nanti tidak ada orang yang mau maju pilkada karena berbiaya besar dan risikonya juga besar," kata Dede kepada wartawan di Jakarta, Rabu (29/7/2026).

 

Dede menilai ongkos politik dalam kontestasi pemilihan kepala daerah masih tergolong sangat tinggi. Kondisi ini, menurutnya, semakin diperparah oleh praktik politik uang yang masih marak terjadi.