Muktamar ke-35 NU Digelar 1-5 Agustus 2026, Penentuan Tuan Rumah Gunakan Empat Kriteria
Senin, 22 Juni 2026 | 17:00 WIB
Sekretaris SC Munas-Konbes NU 2026 Prof M Nuh saat Konferensi Pers di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Jawa Timur, Senin (26/6/2026). (Foto: NU Online/Suwitno)
Kediri, NU Online
Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) Nahdlatul Ulama 2026 menyepakati pelaksanaan Muktamar ke-35 NU pada 1–5 Agustus 2026. Namun, lokasi penyelenggaraan muktamar masih akan ditentukan setelah dilakukan peninjauan terhadap sejumlah daerah yang mengajukan diri sebagai tuan rumah.
Sekretaris Steering Committee (SC) Munas-Konbes NU 2026 Prof Mohammad Nuh menjelaskan bahwa Munas dan Konbes tahun ini merupakan rangkaian yang tidak terpisahkan dari persiapan Muktamar ke-35 NU, yang menjadi muktamar pertama pada abad kedua perjalanan Nadhlatul Ulama.
"Munas dan Konbes ini satu rangkaian dengan Muktamar yang insyaallah akan dilaksanakan 1 sampai 5 Agustus 2026," ujar Nuh dalam konferensi pers usai Sidang Pleno III Munas-Konbes NU 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso, Kediri, Senin (22/6/2026).
Ia mengungkapkan, hingga saat ini terdapat beberapa daerah yang telah mengajukan diri secara resmi untuk menjadi tuan rumah Muktamar ke-35 NU. Di antaranya berasal dari Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Jawa Barat, Jakarta, dan Sumatra Barat.
Menurut Prof Nuh, PBNU akan segera membentuk tim khusus untuk melakukan peninjauan dan kajian terhadap daerah-daerah tersebut sebelum menetapkan lokasi penyelenggaraan.
"Kami akan segera membentuk tim yang akan melakukan review dari tempat-tempat tadi itu," katanya.
Ia menjelaskan bahwa terdapat empat aspek utama yang menjadi pertimbangan dalam menentukan lokasi muktamar.
Pertama, kelayakan sarana dan prasarana yang dibutuhkan untuk mendukung penyelenggaraan forum organisasi terbesar di lingkungan Nadhlatul Ulama tersebut.
Kedua, aspek keamanan. Menurutnya, muktamar harus diselenggarakan di lokasi yang mampu menjamin keamanan peserta serta memastikan seluruh proses persidangan berlangsung tertib.
"Karena ini menyangkut muktamar, maka harus dipastikan keamanannya. Jangan sampai orang yang tidak punya kewenangan atau eligibilitas untuk ikut masuk ruangan," ujarnya.
Pertimbangan ketiga adalah kesiapan finansial daerah penyelenggara. Sementara yang keempat adalah aspek spiritual yang selama ini menjadi salah satu ciri khas dalam pengambilan keputusan penting di lingkungan NU.
"Tentu di NU selalu hasil akhirnya itu pertimbangan spiritual," kata Nuh.
Ia mencontohkan, penentuan lokasi Munas-Konbes 2026 di Pondok Pesantren Al-Falah Ploso juga melalui serangkaian peninjauan, baik dari sisi fisik maupun pertimbangan spiritual.
"Terakhir dilihat dari sisi kelayakan spiritualnya. Dengan metode yang sama, nanti Muktamar pun juga demikian," jelasnya.
Prof Nuh menambahkan, tema yang akan diusung pada Muktamar ke-35 tetap sejalan dengan tema Munas-Konbes 2026, yakni "Menjaga Marwah, Memperkaya Khidmah untuk Kemaslahatan Bangsa"
Menurutnya, muktamar mendatang diharapkan menjadi momentum penting untuk menandai perjalanan awal abad kedua Nadhlatul Ulama sekaligus memperkuat peran organisasi dalam memberikan manfaat yang lebih luas bagi umat, bangsa, dan kemanusiaan.