Nasional

PBNU Siapkan Pengasuh Pesantren dan Syuriyah NU Jadi Fasilitator Halaqah Pencegahan Kekerasan

Jumat, 17 Juli 2026 | 17:00 WIB

PBNU Siapkan Pengasuh Pesantren dan Syuriyah NU Jadi Fasilitator Halaqah Pencegahan Kekerasan

Training of Facilitator (ToF) Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren yang diselenggarakan RMI PBNU bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, pada 17–18 Juli 2026. (Foto: dok RMI PBNU)

Yogyakarta, NU Online

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyiapkan para kiai, nyai, dan unsur Syuriyah NU sebagai fasilitator halaqah pengasuh pesantren dalam upaya memperkuat pencegahan kekerasan di lingkungan pesantren. Langkah ini dilakukan seiring meningkatnya permintaan penyelenggaraan halaqah di berbagai daerah sebagai bagian dari penguatan Gerakan Nasional Pesantrenku Aman.


Upaya tersebut diwujudkan melalui Training of Facilitator (ToF) Halaqah Pengasuh Pondok Pesantren yang diselenggarakan Rabithah Ma'ahid Islamiyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (RMI PBNU) bersama Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU di Hotel Cavinton, Yogyakarta, pada 17–18 Juli 2026.


Ketua PBNU Bidang Kesejahteraan Masyarakat, Alissa Wahid, menjelaskan bahwa penguatan kapasitas musyrif dan musyrifah yang telah dilakukan sebelumnya tidak akan berjalan optimal apabila belum diikuti dengan kesamaan perspektif di tingkat pengasuh pesantren.


"Semua upaya penanggulangan kekerasan di pesantren tidak akan mungkin berjalan efektif kalau para kiai dan nyai belum mendukung sepenuhnya. Bukan berarti tidak merestui, tetapi masih ada perbedaan cara pandang yang membuat upaya-upaya ini belum berjalan optimal," ujarnya dalam keterangan yang diterima NU Online.


Menurut Alissa, PBNU sejak awal memilih membangun dialog dengan para ulama sebelum mengembangkan berbagai program pencegahan kekerasan. Inisiatif tersebut diawali melalui forum bersama para kiai sepuh di Rembang yang difasilitasi KH Ahmad Mustofa Bisri (Gus Mus).


"Dari pertemuan itu disepakati bahwa persoalan kekerasan di pesantren harus direspons secara serius, yang kemudian melahirkan pembentukan Satuan Anti Kekerasan (SAKA) Pesantren PBNU," jelasnya.


Seiring berkembangnya gerakan tersebut, permintaan penyelenggaraan halaqah pengasuh terus berdatangan dari berbagai daerah, seperti Lampung, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan sejumlah wilayah lainnya.


"Permintaan halaqah sekarang semakin banyak. Karena itu kami membutuhkan para yai dan nyai yang berkenan memimpin halaqah-halaqah tersebut. Kalau gerakan ini ingin menjadi gerakan yang masif, kita membutuhkan lebih banyak champion dan penggerak," katanya.


Alissa menjelaskan, perkembangan tersebut menunjukkan adanya perubahan bertahap di kalangan pesantren. Ia menggambarkannya melalui tiga tahapan perubahan, yakni attention (munculnya perhatian terhadap persoalan), intention (tumbuhnya komitmen untuk bertindak), dan agency (lahirnya para penggerak perubahan).


"Training of Facilitator ini diselenggarakan untuk memperkuat tahap ketiga tersebut, yakni menyiapkan para pengasuh agar mampu memimpin halaqah dan mengembangkan gerakan di wilayah masing-masing," imbuh Penanggung Jawab SAKA Pesantren PBNU itu.


Ia menegaskan bahwa halaqah berbeda dengan pelatihan atau seminar pada umumnya. Halaqah dirancang sebagai ruang dialog antarpengasuh untuk mendalami persoalan, menyamakan perspektif, serta merumuskan pendekatan yang selaras dengan nilai-nilai kepesantrenan.


"Kita tidak akan belajar hal-hal baru. Kita akan mendalami persoalan, mengkristalisasi pemahaman yang sudah kita miliki, lalu menyepakati pendekatan-pendekatan yang akan digunakan bersama," jelasnya.


Melalui pelatihan tersebut, PBNU berharap semakin banyak kiai dan nyai yang menjadi penggerak Gerakan Nasional Pesantrenku Aman sehingga upaya pencegahan dan penanganan kekerasan tidak berhenti pada pelatihan semata, tetapi berkembang menjadi gerakan bersama yang tumbuh dari komunitas pesantren.


Kegiatan ini diikuti oleh 31 pengasuh pondok pesantren dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, DKI Jakarta, dan Banten.