Jakarta, NU Online
Bencana di Indonesia kerap berdampak tidak netral gender karena perempuan dan kelompok rentan sering menanggung beban lebih besar dalam situasi krisis.
Dalam situasi bencana, perempuan menghadapi berbagai kerentanan yang jarang menjadi perhatian utama dalam kebijakan mitigasi. Mulai dari meningkatnya beban kerja domestik hingga keterbatasan akses terhadap informasi dan sumber daya.
“Bencana tidak pernah netral gender. Dalam banyak kasus, perempuan justru menghadapi dampak yang lebih besar karena mereka memiliki akses yang lebih terbatas terhadap informasi, sumber daya, dan perlindungan,” ujar Yohana Tantria dari Yayasan Care Peduli dalam Webinar Ketahanan Inklusif: Perspektif Gender dalam Respon Perubahan Iklim di Perusahaan Garmen pada Sabtu (7/3/2026).
Menurutnya, kondisi di pengungsian sering kali memperlihatkan dengan jelas ketimpangan tersebut. Banyak tempat penampungan sementara yang belum dirancang dengan perspektif perlindungan kelompok rentan.
“Pada bencana Aceh dan Sumatra akhir tahun lalu, kita melihat bahwa tenda hunian yang digunakan bersama tanpa sekat dan pencahayaan yang minim, sehingga berpotensi meningkatkan risiko kekerasan berbasis gender,” ucapnya.
Selain itu, persoalan sanitasi juga menjadi tantangan serius. Yohana mengatakan bahwa di sejumlah lokasi pengungsian, toilet digunakan secara bersama tanpa fasilitas yang memadai. Kondisi ini membuat perempuan dan anak perempuan merasa tidak aman, terutama pada malam hari.
“Kita masih menemukan banyak pengungsian yang tidak menyediakan ruang aman bagi perempuan dan anak. Kebutuhan seperti pembalut menstruasi dan privasi belum terpenuhi dengan baik sehingga perempuan kesulitan menjaga kesehatan dan martabatnya selama berada di pengungsian,” tutur Yohana.
Ia juga menyampaikan bahwa risiko kekerasan berbasis gender tidak hanya muncul pada fase darurat, tetapi juga dapat berlangsung dalam jangka menengah hingga panjang. Faktor ekonomi, kondisi hunian, serta lemahnya sistem rujukan kasus membuat banyak korban kesulitan mendapatkan perlindungan yang memadai.
“Mitigasi bencana harus mengedepankan prinsip perlindungan, kesetaraan, dan inklusi. Tanpa pendekatan yang sensitif gender, kebijakan penanggulangan bencana justru berpotensi memperparah kerentanan kelompok tertentu,” ujarnya.
Yohana menegaskan bahwa mitigasi bencana harus berpihak kepada kelompok rentan sebagai prioritas utama.
“Penyediaan hunian yang aman, sanitasi yang layak, jalur pelaporan kekerasan, serta akses terhadap bantuan kemanusiaan menjadi bagian penting untuk memastikan setiap penyintas dapat hidup dengan aman dan bermartabat,” pungkasnya.