Nasional

Perlu Keleluasaan BPKH Kelola Dana Haji untuk Bangun Ekosistem Ekonomi Umat

Rabu, 17 Juni 2026 | 09:30 WIB

Perlu Keleluasaan BPKH Kelola Dana Haji untuk Bangun Ekosistem Ekonomi Umat

Direktur OJK Setyawan Budi Utomo. (Foto: NU Online/Lukman)

Jakarta, NU Online

Direktur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Setiawan Budi Utomo menegaskan perlunya keleluasaan bagi Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) dalam mengelola dana haji.


"Tantangannya BPKH harus diberikan keleluasaan sebagai manajer investasi," katanya sebagaimana dikutip dari media sosial NU Online pada Rabu (17/6/2026).


Ia menyampaikan bahwa keleluasaan investasi ini sebagai ikhtiar dalam membangun perekonomian umat. Sebab, dampak dari penguatan ekosistem melalui dukungan pemberdayaan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi umat.

 

"Bukan hanya mengurangi beban biaya haji saja, tapi juga memberikan kontribusi pada kegiatan literasi edukasi, membangun ekosistem yang mendukung pemberdayaan perekonomian umat," ujarnya.


Lebih lanjut, Setyawan juga menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi masyarakat itu dapat meningkatkan pendaftar haji. Hal ini juga akan memberikan efek terhadap kenaikan dana kelola BPKH.


"Yang nanti tentunya kembalinya karena mereka semakin naik kapasitas ekonominya, dana haji kita akan nambah juga," katanya.

 

Dalam kesempatan itu, ia juga menganalogikan pengelolaan dana haji yang baik dengan shalat berjamaah. Menurutnya, dengan mekanisme baik dan benar, nilai ibadah shalat berjamaah berbeda dengan shalat sendirian, tentu lebih baik.


"Sama dengan pengelolaan amanah yaitu mengelola dana umat ini, yaitu haji, bila dilakukan dalam ekosistem yang terintegrasi, yang sistematis, itu juga kita bicara bukan hanya pahala, tetapi bicara soal ouput dan outcome-nya tentunya akan lebih besar," jelasnya.


"Dalam bahasa syariah disebut berkah," lanjutnya.


Setyawan menegaskan bahwa kenaikan nilai investasi dan nilai manfaat itu tergantung bagaimana tata kelola itu semakin bagus. Ketika itu terus membaik, ia yakin Allah semakin memberkahi.


Oleh karena itu, menuju ke sana, ia menyebut perlunya peningkatan kolaborasi antara BPKH dengan pesantren sebagai salah satu otoritas terkait dan kantong umat.


"Bagaimana mengelola keuangan haji dalam satu ekosistem, berkolaborasi dengan otoritas terkait, dan melibatkan kantong umat yang itu terletak di pondok-pondok pesantren yang jumlahnya ribuan," jelasnya.

Hal tersebut, lanjutnya, menjadi salah satu ikhtiar penting agar dana umat melalui pembayaran dana haji ini tidak menganggur atau tidak mengendap sehingga tidak menghasilkan yang tidak semestinya.

"Sehingga hasil penempatan dan pengelolaan dana haji itu yang belum terpakai bisa mengurangi beban biaya penyelenggaraan haji, kembali manfaatnya bagi jamaah," katanya.