Pembacaan Taujihat MUI dalam acara Halal Bihalal 1447 H yang digelar di Hotel Sultan, Rabu (15/4/2026) malam. (Foto: NU Online/Suci)
Jakarta, NU Online
Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan sejumlah organisasi Islam mengeluarkan 10 arahan atau taujihat, yang mayoritas menyoroti kondisi Timur Tengah. Pembacaan itu dipimpin oleh Sekretaris Jenderal MUI Amirsyah Tambunan dan bergantian dengan pimpinan ormas lainnya.
Mereka mengutuk keras tindakan agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel ke negara Iran, Lebanon, dan Palestina selama puluhan tahun serta negara-negara lainnya. Mereka menilai agresi militer tersebut telah menimbulkan korban yang sangat banyak dari rakyat sipil.
Baca Juga
MUI Tetapkan 10 Indikator Aliran Sesat
"Sekaligus kami mendorong agar para aktor penjahat perang tersebut diadili oleh Pengadilan The International Court of Justice [ICJ] dan International Criminal Court [ICC]. Mengharapkan agar putusan-putusannya dapat dieksekusi oleh semua negara anggota ICJ dan ICC,” ujar mereka dalam acara Halal Bihalal 1447 H yang digelar di Hotel Sultan, Rabu (15/4/2026) malam.
Mereka juga menyerukan kepada negara-negara Muslim di kawasan teluk agar bersatu dan memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan negara-negara kawasan sehingga tetap berdaulat di tengah ancaman, gejolak dan guncangan geopolitik global. Berikut 10 poin taujihat MUI:
Pertama, MUI menilai bahwa setiap umat manusia memiliki tanggung jawab (mas'uliyah insaniyah) dalam menegakkan keadilan dan memberantas kezaliman sebagai salah satu wujud nyata pengamalan ajaran agama. Oleh karena itu,menjadi kewajiban setiap umat manusia untuk menolak dan menghentikan peperangan karena bentuk nyata kezaliman dan kesewenang-wenangan.
"Wujud nyata ukhuwah insaniyah (persaudaraan kemanusiaan) adalah umat bersatu (wahdatul ummah) guna menegakkan keadilan untuk semua bangsa dan negara serta agar saling tolong menolong (ta'awun) dan melindungi manusia (takaful) dari kezaliman, penjajahan dan agresi," tuturnya.
Kedua, MUI menilai ukhuwah kebangsaan (ukhuwah wathaniyah) menjadi kekuatan bersama umat manusia di seluruh dunia sebagai ikatan dan dasar dalam ikhtiar mewujudkan kemerdekaan sejati, keadilan bersama, persahabatan abadi, dan perdamaian dunia.
Oleh karena itu, MUI bersama semua ormas Islam, pimpinan Islam, ulama, zuama', dan tokoh-tokoh Islam bersama seluruh komponen bangsa mempraktikkan penguatan ikatan ukhuwah antar-ormas, antar-ulama, cendekiawan dan antarumat beragama agar saling menghormati, menghargai, dan saling melindungi sehingga mampu berkolaborasi untuk kemaslahatan umat dan bangsa.
"Kami juga menyerukan agar semua tokoh dan umat berhati-hati dan arif bijaksana dalam menyampaikan pendapat dan menyebarkan kabar berita untuk menghindari kesalah-pahaman dan kegaduhan. Juga penting melakukan tabayyun apabila terdapat kabar berita yang belum jelas kebenarannya, serta waspada terhadap potensi adu domba antarkomponen umat dan bangsa," ujarnya.
Ketiga, bahwa dunia saat ini dihadapkan dengan ketidakpastian dan kerusakan karena tindakan kesewenang-wenangan dan kezaliman oleh suatu atau beberapa negara terhadap negara lain yang merdeka dan berdaulat.
"Oleh karena itu, kami menuntut penghentian segala kezaliman dan kesewenang-wenangan tersebut dan mendorong pengambilan peran lebih optimal dari Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam menegakkan Piagam PBB, mewujudkan perdamaian, dan menjaga tatanan dunia agar tetap dalam kedamaian, ketertiban, dan berkeadilan," jelasnya.
Keempat, MUI mengutuk keras tindakan agresi militer yang dilakukan Amerika Serikat dan Israel ke negara Iran, Libanon, dan atas Palestina selama puluhan tahun serta negara-negara lainnya. Agresi militer tersebut telah menimbulkan korban yang sangat banyak dari rakyat sipil, termasuk anak-anak dan wanita, serta fasilitas-fasilitas umum seperti rumah sakit, sekolah, kampus, masjid, dan fasilitas air bersih.
"Sekaligus kami itu mendorong agar para aktor penjahat perang tersebut diadili oleh Pengadilan ICJ dan ICC, dan mengharapkan agar putusan-putusannya dapat dieksekusi oleh semua negara anggota ICJ dan ICC," jelasnya.
Kelima, bahwa perundingan damai merupakan jalan terbaik untuk menghentikan agresi militer dan perang. Karena itu kami menyesalkan belum tercapainya kesepakatan dalam perundingan antara Amerika-Israel dengan Iran yang berlangsung di Pakistan beberapa waktu lalu.
"Oleh karena itu, kami menyerukan agar perundingan dilanjutkan sampai tercapainya kesepakatan guna tercapainya penghentian agresi militer dan perang serta tercapainya perdamaian kawasan dan dunia," tegasnya.
Keenam, bahwa bangsa Palestina memiliki hak konstitusional dan historis yang sangat kuat untuk merdeka dan berdaulat berdasarkan keputusan dan amanat Konferensi Asia Afrika Tahun 1955 di Bandung yang menuntut kemerdekaan semua bangsa-bangsa yang dijajah. Saat ini hanya tinggal Palaestina yang belum merdeka.
"Oleh karena itu, kami menyerukan dan mendesak kepada semua negara agar terus berjuang bersama untuk mendukung kemerdekaan dan berdirinya negara Palestina," tuturnya.
Ketujuh, bahwa untuk terwujudnya tatanan dunia yang demokratis dan berkeadilan, menjadi agenda mendesak melakukan reformasi fundamental dalam tubuh Perserikatan Bangsa-Bangsa. Hak veto di Dewan Keamanan PBB yang merupakan warisan Perang Dunia II hendaknya dihapuskan karena sangat diskriminatif, penuh ketidak-adilan, dan wujud arogansi negara tertentu. Semua negara-negara anggota PBB mempunyai kedudukan yang sederajat dengan hak yang sama dalam setiap pengambilan keputusan di PBB
Kedelapan, bahwa saat ini masih adanya tekanan, dan ancaman negara superpower yang terus melancarkan perang dan ingin menguasai sumber daya energi terhadap negara-negara lain.
"Untuk itu, kami menyerukan kepada negara-negara Muslim di kawasan teluk agar bersatu padu dan memperkuat kerja sama di bidang pertahanan dan keamanan negaranegara kawasan sehingga tetap berdaulat di tengah ancaman, gejolak dan guncangan geopolitik global," bebernya.
Kesembilan, bahwa organisasi internasional memiliki peran strategis seperti PBB, BRICS, Gerakan Non Blok, OKI, Liga Arab, Uni Eropa, Uni Afrika, dan ASEAN serta organisasi internasional lainnya agar terus meningkatkan komitmen persatuan dan kebersamaan dalam memperjuangkan kedaulatan negara masing-masing atas dasar keadilan dan perdamaian serta bersatu padu untuk mencegah tindakan unilateral dan sewenang-wenang seperti agresi militer dan pendudukan terhadap negara lain
Kesepuluh, mengharapkan kepada pemerintah Republik Indonesia agar terus menjalankan politik bebas aktif dan gerakan non blok dalam upaya penegakan keadilan dan mewujudkan perdamaian dunia termasuk menghapuskan penjajahan dimanapun di dunia ini dan secara khusus penghapusan penjajahan Zionis Israel di Palestina.
"Dan mendorong pemerintah agar terus melakukan upaya menuntut keadilan atas gugurnya 3 orang sebagai syuhada, anggota TNI pasukan perdamaian Indonesia yang bergabung dalam pasukan UNIFIL di Lebanon untuk memperkuat perlindungan dan dukungan bagi pasukan perdamaian dimanapun mereka bertugas menunaikan mandat PBB," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Ahmad Muzani menyatakan bahwa 10 poin taujihat MUI tersebut mencerminkan semangat persatuan dan perdamaian global.
Ia berharap taujihat tersebut tidak berhenti sebagai wacana dalam forum semata, melainkan menjadi inspirasi dan penggerak bagi upaya menciptakan dunia yang lebih adil dan damai.
"Semangat ini harus menjadi cara pandang baru bahwa dunia masih memiliki harapan untuk damai dan penuh optimisme,” ujarnya.