Usut Dugaan Kesengajaan Karhutla, Presiden Prabowo Minta Korporasi Pelaku Diungkap
Selasa, 8 September 2026 | 16:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto dalam rapat terbatas mengenai penanganan bencana alam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026). (Foto: tangkapan layar Youtube Sekretariat Presiden)
Jakarta, NU Online
Presiden Prabowo Subianto meminta dugaan kesengajaan dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) diusut dengan menelusuri motif serta pihak yang bertanggung jawab. Ia meminta pemerintah memastikan apakah kebakaran tersebut dilakukan masyarakat atau korporasi.
“Jadi ini benar-benar kesengajaan, dan apakah ini rakyat atau ini korporasi? Tapi tolong diselidiki terus dan saya minta segera nama-nama korporasi itu sampai ke saya yang 8 maupun yang 18,” kata Prabowo dalam rapat terbatas mengenai penanganan bencana alam di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (7/9/2026).
Prabowo juga meminta temuan tersebut ditindaklanjuti bersama oleh kementerian dan lembaga terkait, termasuk Kementerian Kehutanan, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), serta Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).
“Nanti akan saya minta mungkin Menteri Kehutanan, ATR, dan juga Satgas PKH untuk menilai, kalau perlu kita segera cabut semuanya itu, semua izin-izinnya kita cabut, HGU-nya dan sebagainya. Ini sudah kelewatan dan juga saya ingin tahu benar-benar korporasi itu milik siapa,” jelasnya.
Selain penegakan hukum, Prabowo meminta penanganan bencana dilakukan secara lebih antisipatif. Menurutnya, perencanaan kesiapsiagaan harus memastikan sarana dan peralatan tersedia sebelum bencana terjadi, terutama di wilayah yang rawan karhutla.
Peralatan tersebut antara lain helikopter, pompa air, kendaraan pemadam kebakaran, hingga ekskavator.
“Saya minta pemikiran kita, dalam perencanaan kita gunakan prinsip lebih baik lebih daripada kurang. Artinya, ini juga nanti Menteri Sesneg siapkan juga, beritahu juga Menteri Keuangan, Menteri Bappenas,” katanya.
“Berarti lebih banyak helikopter lebih baik, lebih banyak pompa air lebih baik, lebih banyak pemadam kebakaran lebih baik,” sambungnya.
Sementara itu, Ketua Umum Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Muhammad Isnur menilai kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas menunjukkan upaya pencegahan dan penanganan karhutla belum berjalan optimal. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat masyarakat kembali menjadi korban.
“Kebakaran hutan dan lahan gambut terus berulang dari tahun ke tahun. Padahal, negara memiliki aparat, anggaran, teknologi dan kewenangan untuk mencegah dan menangani karhutla, tetapi kebakaran tetap meluas dan masyarakat kembali menjadi korban,” kata Isnur kepada NU Online, Selasa (8/9/2026).
Ia juga menyoroti penegakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan gambut. Menurutnya, penegakan hukum belum memberikan efek jera.
“Jangan sampai masyarakat kecil dan komunitas adat kembali dijadikan kambing hitam, sementara perusahaan dan pihak yang memiliki kekuasaan serta keuntungan ekonomi dari penguasaan hutan dan lahan tidak disentuh secara serius,” terangnya.