Lailatul Qadar merupakan salah satu malam paling mulia yang menjadikan bulan Ramadhan semakin istimewa. Keagungan dan keutamaannya telah ditegaskan secara langsung oleh Allah subhanahu wa ta‘ala dalam Surat al-Qadar, yang menunjukkan betapa tingginya kedudukan malam tersebut dibandingkan malam-malam lainnya.
Selain itu, keutamaan Lailatul Qadar juga diperkuat oleh berbagai hadis Nabi. Di antaranya hadis sahih yang diriwayatkan dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ، وَمَنْ قَامَ لَيْلَةَ الْقَدْرِ إِيمَانًا وَاحْتِسَابًا غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ
Artinya: "Barangsiapa melaksanakan puasa Ramadhan karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dariNya) maka akan diampuni dosa-dosa yang telah dikerjakannya, dan barangsiapa menegakkan malam lailatul qadar (mengisi dengan ibadah) karena iman kepada Allah dan mengharapkan pahala (hanya dariNya) maka akan diampuni dosa-dosa yang telah dikerjakannya." (HR Al-Bukhari).
Menurut Imam Ibnu Hajar al-Asqalani, para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan 'qadar' yang disandarkan kepada malam tersebut. Ia menyebutkan tiga pendapat sebagai berikut:
Pertama, yang dimaksud dengan qadar di sini adalah pengagungan, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
وَمَا قَدَرُوا اللَّهَ حَقَّ قَدْرِهِ
Artinya: "Mereka tidak mengagungkan Allah sebagaimana mestinya’". (QS. az-Zumar: 67).
Maknanya, malam itu adalah malam yang memiliki kemuliaan dan kedudukan, karena turunnya Al-Qur’an padanya, atau karena terjadinya turunnya para malaikat, atau karena turunnya keberkahan, rahmat, dan ampunan di dalamnya, atau karena orang yang menghidupkan malam itu menjadi orang yang memiliki kedudukan (mulia).
Kedua, qadar di sini bermakna penyempitan, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
وَمَنْ قُدِرَ عَلَيْهِ رِزْقُهٗ
Artinya: "... dan orang yang disempitkan rezekinya... " (QS at-Thalaq: 7).
Makna penyempitan di dalamnya ialah karena malam tersebut disembunyikan penentuan waktunya dari pengetahuan (manusia), atau karena bumi menjadi sempit oleh banyaknya malaikat yang turun.
Ketiga, qadar di sini bermakna qadar (takdir) dengan fathah pada huruf dal, yang searti dengan qadha’. Maknanya: pada malam itu ditetapkan ketentuan-ketentuan untuk tahun tersebut, sebagaimana firman Allah Ta‘ala:
فِيْهَا يُفْرَقُ كُلُّ اَمْرٍ حَكِيْمٍۙ
Artinya: "Pada (malam itu) dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah." (QS Ad-Dukhan: 4).
Pendapat ketiga inilah yang oleh Imam an-Nawawi dijadikan pembuka dalam penjelasannya. Beliau berkata:
"Para ulama berkata, ‘Malam itu dinamakan Lailatul Qadr karena pada malam tersebut para malaikat menuliskan takdir-takdir, berdasarkan firman Allah Ta‘ala: 'Pada malam itu dijelaskan segala urusan yang penuh hikmah'.” Pendapat ini diriwayatkan oleh ‘Abdurrazzaq dan lainnya dari kalangan para mufassir dengan sanad yang shahih dari Mujahid, ‘Ikrimah, Qatadah, dan selainnya." (Fathul Bari, [Beirut, Darul Ma'rifat: 1378 H], juz IV, halaman 255).
Menurut Syekh Nawawi Banten, makna qadar adalah takdir (penetapan). Malam ini dinamakan dengan Lailatul Qadar karena Allah menetapkan di malam tersebut apa yang Dia kehendaki meliputi kematian, ajal, rezeki dan selainnya sampai malam yang sama pada tahun berikutnya.
Ketetapan tersebut Allah berikan kepada para malaikat pengatur yakni Malaikat Israfil, Mikail, Izrail dan Malaikat Jibril as. Jumhur Ulama mengatakan malam Lailatul Qadar terdapat dalam bulan Ramadhan. Namun, mereka berselisih mengenai waktu tepatnya. (At-Tafsirul Munir, [Surabaya, al-Hidayah], juz II, halaman 506).
Perbedaan pendapat para ulama mengenai makna Lailatul Qadar sama sekali tidak mengurangi keagungan malam tersebut. Justru, perbedaan ini semakin menegaskan bahwa Lailatul Qadar adalah malam yang sangat istimewa dan sarat dengan kemuliaan.
Selain perbedaan dalam penamaan dan pemaknaan, ulama juga berbeda pendapat mengenai waktu tepatnya. Hakikatnya, tidak ada yang mengetahui secara pasti kapan terjadinya Lailatul Qadar kecuali Allah, atau hamba-hamba yang dikehendaki-Nya. Namun pendapat yang paling masyhur menyebutkan bahwa Lailatul Qadar berada pada malam-malam ganjil di 10 hari terakhir bulan Ramadhan, sebagaimana telah maklum diketahui.
Tidak diketahui secara pastinya Lailatul Qadar mengandung hikmah yang sangat besar. Hal ini sebagaimana disebutkan oleh Imam Ibnu Hajar al-‘Asqalani sebagai berikut:
قَالَ الْعُلَمَاءُ: الْحِكْمَةُ فِي إِخْفَاءِ لَيْلَةِ الْقَدْرِ لِيَحْصُلَ الِاجْتِهَادُ فِي الْتِمَاسِهَا، بِخِلَافِ مَا لَوْ عُيِّنَتْ لَهَا لَيْلَةٌ لَاقْتُصِرَ عَلَيْهَا كَمَا تَقَدَّمَ نَحْوُهُ فِي سَاعَةِ الْجُمُعَةِ، وَهَذِهِ الْحِكْمَةُ مُطَّرِدَةٌ عِنْدَ مِنْ يَقُولُ: إِنَّهَا فِي جَمِيعِ السَّنَةِ وَفِي جَمِيعٍ رَمَضَانَ، أَوْ فِي جَمِيعِ الْعَشْرِ الْأَخِيرِ، أَوْ فِي أَوْتَارِهِ خَاصَّةً، إِلَّا أَنَّ الْأَوَّلَ ثُمَّ الثَّانِي أَلْيَقُ بِهِ
Artinya: "Para ulama berkata, hikmah disembunyikannya Lailatul Qadar adalah agar terwujud kesungguhan dalam mencarinya. Berbeda halnya jika malam tersebut ditentukan secara pasti, niscaya ibadah hanya akan difokuskan pada malam itu saja, sebagaimana penjelasan serupa yang telah disebutkan terkait waktu mustajab pada hari Jumat.
Hikmah ini berlaku konsisten menurut pendapat yang menyatakan bahwa Lailatul Qadar bisa terjadi sepanjang tahun, atau di seluruh bulan Ramadhan, atau di seluruh sepuluh hari terakhir, atau khusus pada malam-malam ganjilnya. Namun pendapat yang pertama, kemudian yang kedua, lebih sesuai dengan hikmah tersebut." (Al-Asqalani, IV/266).
Samarnya waktu Lailatul Qadar merupakan bentuk hikmah ilahi agar kaum Muslimin termotivasi untuk bersungguh-sungguh dalam beribadah dan tidak membatasinya pada satu malam tertentu.
Perbedaan pendapat para ulama mengenai waktu Lailatul Qadar tidak meniadakan hakikatnya, justru menguatkan semangat untuk memperbanyak ibadah sepanjang Ramadhan, khususnya pada 10 malam terakhir.
Dengan demikian, inti dari pencarian Lailatul Qadar bukan semata-mata menemukan waktunya, tetapi menjaga konsistensi dan kesungguhan ibadah kepada Allah Swt setiap waktu. Wallahu a'lam.
Ustadz Muhamad Hanif Rahman, Dosen Ma'had Aly Al-Iman Bulus dan Pengurus LBM NU Purworejo