Sirah Nabawiyah

Menelusuri Hari-Hari Terakhir Nabi Muhammad SAW

Selasa, 31 Maret 2026 | 14:00 WIB

Menelusuri Hari-Hari Terakhir Nabi Muhammad SAW

Ilustrasi kaligrafi Muhammad. Sumber: Canva/NU Online.

Wafatnya Nabi Muhammad SAW bukan sekadar peristiwa duka yang menyelimuti keluarga dan para sahabat terdekatnya. Di balik momen tersebut, tersimpan berbagai  makna yang dalam, terutama dari sisi historis dan teologis.


Jauh sebelum kewafatannya, sebenarnya telah ada isyarat bahwa Nabi Muhammad SAW akan segera berpisah dengan umatnya untuk memenuhi panggilan Allah. Isyarat itu tampak jelas dalam khutbah beliau saat Haji Wada’, yaitu haji perpisahan sekaligus haji terakhir yang beliau laksanakan.


Ketika itu, Nabi mengumumkan kepada masyarakat Madinah bahwa beliau akan menunaikan ibadah haji. Mendengar kabar tersebut, masyarakat berbondong-bondong datang ke Madinah untuk ikut melaksanakan haji bersama beliau. Nabi menjadi imam dalam pelaksanaan ibadah tersebut. Peristiwa inilah yang kemudian dikenal sebagai Haji Wada’.


Salah satu momen penting dalam haji tersebut adalah khutbah Nabi di Arafah, yang disampaikan di hadapan ratusan ribu jamaah. Dalam khutbah itulah tersirat isyarat kuat bahwa ajal beliau sudah semakin dekat. Kalimat yang mengandung isyarat tersebut adalah:


 
أَيُّهَا النَّاسُ اِسْمَعُوْا قَوْلِيْ فَإِنِّيْ لاَ أَدْرِيْ لَعَلِّيْ لاَ أَلْقَاكُمْ بَعْدَ عَامِيْ هذَا، بِهذَا الْمَوْقَفِ أَبَداً


Artinya: “Wahai saudara-saudaraku, dengarlah dengan baik kata-kataku ini, sesungguhnya aku tidak mengetahui, barangkali aku tidak akan berjumpa lagi dengan kalian dalam suasana seperti ini selamanya…”


Petikan awal dari khutbah panjang pada Haji Wada’ dengan jelas memberi isyarat bahwa Nabi Muhammad SAW tidak akan lama lagi berpisah dengan keluarga, para sahabat, dan seluruh umatnya.


Shafiyurrahman dalam kitabnya mencatat bahwa khutbah tersebut disampaikan di tengah lembah Arafah, di hadapan sekitar 124.000 jamaah, atau menurut riwayat lain, 144.000 orang (Ar-Rahiqul Makhtum [Beirut: Darul Wafa’, t.t.], hlm. 420)


Sementara itu, Muhammad Haikal dalam bukunya menyebut jumlah yang berbeda, yakni sekitar 90.000 hingga 114.000 jamaah (Hayatu Muhammad [Mesir: Muassasah Handawi litta'lim was tsaqafah, 2012], hlm. 454).

 

Setelah khutbah tersebut selesai, turunlah firman Allah dalam Surat Al-Ma’idah ayat 3:


اَلْيَوْمَ اَكْمَلْتُ لَكُمْ دِيْنَكُمْ وَاَتْمَمْتُ عَلَيْكُمْ نِعْمَتِيْ وَرَضِيْتُ لَكُمُ الْاِسْلَامَ دِيْنًاۗ


Artinya, "Pada hari ini telah Aku sempurnakan agamamu untukmu, telah Aku cukupkan nikmat-Ku bagimu, dan telah Aku ridai Islam sebagai agamamu." (QS. Al-Ma’idah [5]: 3)


Turunnya ayat ini semakin menegaskan isyarat yang terkandung dalam bagian awal khutbah tersebut. Dalam riwayat yang disampaikan oleh Ibnu Katsir, ayat ini turun pada hari Jumat ketika Nabi SAW sedang melaksanakan wuquf di Arafah.


Menariknya, ketika ayat ini turun, Sahabat Umar bin Khattab RA justru menangis. Saat ditanya mengapa ia menangis, ia memberikan jawaban yang begitu dalam:


إِنَّهُ لَيْسَ بَعْدَ الْكَمَالِ إِلَّا النُّقْصَانُ


Artinya: “Bahwasanya tidak ada apa pun setelah sempurna kecuali akan ada kekurangan.”


Dalam penjelasan Ibnu Katsir, jawaban Umar bin Khattab ra menunjukkan bahwa ia seakan telah merasakan dekatnya kewafatan Nabi Muhammad SAW. Dari sini, dapat dipahami bahwa terdapat dua isyarat kuat yang menandai bahwa beliau tidak lama lagi akan memenuhi panggilan Allah SWT (Al-Bidayah wan-Nihayah [Beirut: Darul Fikr, 1986], jilid V, hlm. 215).


Kepulangan dari Haji Wada’ dan Awal Sakit

Sepulang dari Haji Wada’, kedua isyarat tersebut perlahan mendekati kenyataan. Nabi SAW mulai merasakan sakit, yang dalam beberapa riwayat disebut sebagai penyakit yang kemudian menjadi sebab wafatnya.


Syekh Sa'id Ramadhan al-Buthi dalam bukunya menjelaskan bahwa setibanya di Madinah, Nabi SAW memerintahkan kaum Muslimin untuk bersiap menghadapi Romawi. Untuk itu, beliau menunjuk Usamah bin Zaid, seorang sahabat yang masih sangat muda, sebagai pemimpin ekspedisi ke wilayah Palestina. Dalam sebagian riwayat, usia Usamah saat itu berkisar antara 18 hingga 20 tahun (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah [Beirut: Darul Fikr, t.t.], hlm. 479).


Penunjukan ini terjadi bersamaan dengan mulai dirasakannya sakit oleh Nabi SAW. Bahkan, ketika menghadapi kritik dari kalangan munafik yang meragukan kepemimpinan Usamah karena usianya yang muda, Nabi SAW tetap keluar untuk memberikan penjelasan. Saat itu, kepala beliau sudah dibalut kain untuk meredakan sakit yang dirasakannya (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, hlm. 479).


Keputusan ini menjadi ujian bagi keimanan umat. Secara lahiriah, kebijakan tersebut mungkin tampak tidak lazim—bagaimana mungkin seorang pemuda, bahkan anak dari mantan budak, dipercaya memimpin ekspedisi militer besar?


Namun, menurut Syekh Sa'id Ramadhan al-Buthi, justru di sinilah letak pesan penting Islam. Sejak awal, Islam hadir untuk meruntuhkan ukuran-ukuran jahiliyah, termasuk sikap mengutamakan senioritas semata. Islam tidak menilai seseorang dari usia atau latar belakang, melainkan dari kualitas amal dan kapasitasnya.


Beliau menjelaskan:


فإن شريعة الإسلام لا تستغرب ذلك ولا تستنكره، فما جاء الإسلام إلا ليحطم مقاييس الجاهلية التي كانوا بها يتفاضلون ويتفاوتون


Syariat Islam tidak menganggap penunjukan Usamah sebagai sesuatu yang aneh atau patut diingkari. Justru Islam datang untuk menghancurkan ukuran-ukuran jahiliyah yang dahulu menjadi dasar mereka dalam membedakan dan mengunggulkan seseorang.


Nabi SAW tentu melihat keistimewaan dalam diri Usamah yang membuatnya lebih layak memimpin pasukan ini dibanding yang lain. Dalam kondisi seperti ini, kaum Muslimin dituntut untuk mendengar dan taat, meskipun yang diangkat sebagai pemimpin adalah seorang bekas budak Habasyah.” (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, hlm. 500)


Peristiwa ini menunjukkan bahwa kebijakan Nabi SAW tidak semata-mata bersifat rasional di permukaan, tetapi juga mengandung pesan teologis yang dalam. Islam tidak selalu bisa dipahami hanya dengan logika sederhana; ada nilai dan hikmah ilahi di balik setiap keputusan beliau.


Sakit yang Semakin Mengkhawatirkan

Tidak lama setelah itu, kondisi kesehatan Nabi SAW semakin memburuk. Aisyah ra meriwayatkan bahwa setiap kali beliau merasakan sakit, beliau membaca al-Mu‘awwidzat (surat-surat perlindungan), lalu meniupkannya ke telapak tangan dan mengusapkannya ke tubuh. Ketika sakitnya semakin parah dan beliau tidak mampu melakukannya sendiri, Aisyah ra yang melakukannya untuk beliau, sebagaimana kebiasaan Nabi sebelumnya.


Karena kondisi yang semakin melemah dan para istri Nabi memahami bahwa beliau ingin dirawat di kediaman Aisyah, mereka pun mengizinkan hal tersebut. Akhirnya, Nabi SAW dipindahkan ke rumah Aisyah.


Pada saat itu, beliau sudah tidak mampu berjalan seperti biasa. Untuk berpindah, beliau harus ditopang oleh Ali bin Abi Thalib dan al-Fadhal bin Abbas hingga sampai ke kediaman Aisyah (Fiqhus Sirah an-Nabawiyah, hlm. 491).


Tujuh Hari Menjelang Wafatnya Nabi SAW

Menurut Shafiyurrahman dalam Ar-Rahiqul Makhtum (hlm. 427–431), peristiwa perpindahan Nabi SAW ke kediaman Aisyah terjadi sekitar tujuh hari sebelum beliau wafat. Sejak saat itu, terjadi serangkaian peristiwa penting, mulai dari wasiat Nabi hingga isyarat tentang siapa yang akan menggantikan beliau setelah wafat.


Pada hari Rabu, lima hari sebelum wafatnya, kondisi Nabi SAW semakin memburuk, hingga beliau sempat pingsan. Setelah sadar, beliau meminta para sahabat mengambil tujuh wadah air dari tujuh sumur yang berbeda. Air tersebut kemudian dituangkan ke dalam sebuah bejana besar dan disiramkan ke tubuh beliau.


Dengan izin Allah SWT, tubuh beliau terasa lebih ringan. Merasa agak membaik, Nabi SAW kemudian keluar menuju masjid untuk menyampaikan beberapa pesan, meskipun kepala beliau masih terikat kain karena sakit yang dideritanya.


Setibanya di masjid dan berdiri di atas mimbar, beliau menyampaikan beberapa pesan penting. Di akhir khutbahnya, terdapat kalimat yang menjadi isyarat kuat akan dekatnya ajal beliau. Isyarat ini hanya benar-benar dipahami oleh Abu Bakar Ash-Shiddiq ra, yang langsung tak kuasa menahan air mata saat mendengarnya:


إن عبدا خيره الله أن يؤتيه من زهرة الدنيا ما شاء، وبين ما عنده، فاختار ما عنده


Artinya, “Sesungguhnya ada seorang hamba yang diberi pilihan oleh Allah antara memperoleh kenikmatan dunia sekehendaknya atau berada di sisi-Nya. Maka ia memilih berada di sisi-Nya.” (Ar-Rahiqul Makhtum, hlm. 428)


Melihat Abu Bakar menangis hingga berkata, “Kami tebus engkau dengan ayah dan ibu kami,” sebagian sahabat lain merasa heran. Mereka tidak menyadari bahwa “hamba” yang dimaksud dalam sabda tersebut adalah Nabi SAW sendiri.


Namun, Abu Bakar memahami makna yang tersirat itu. Ia menangkap apa yang tidak tertangkap oleh yang lain.


Menanggapi sikap Abu Bakar tersebut, Nabi SAW kemudian memujinya:


إن من آمن الناس علي في صحبته وماله أبو بكر، ولو كنت متخذا خليلا غير ربي لاتخذت أبا بكر خليلا، ولكن أخوة الإسلام ومودته


Artinya, “Sesungguhnya orang yang paling besar jasanya kepadaku dalam persahabatan dan hartanya adalah Abu Bakar. Seandainya aku boleh menjadikan seorang khalil selain Tuhanku, niscaya aku akan menjadikan Abu Bakar sebagai khalil. Akan tetapi, yang ada adalah persaudaraan dan kasih sayang dalam Islam…” (Ar-Rahiqul Makhtum, hlm. 428)


Pelajaran Keimanan dari Sakit Nabi

Sebagai manusia, Nabi SAW juga merasakan lapar, haus, dan sakit, sebagaimana manusia pada umumnya. Dalam ilmu kalam, hal ini disebut sebagai sifat jaiz bagi para nabi atau, simpelnya, sifat-sifat kemanusiaan yang tidak mengurangi kemuliaan mereka.


Ketika sakit, Nabi SAW tetap melakukan ikhtiar lahir, seperti yang tampak ketika beliau meminta disiram air dari tujuh sumur. Ini menunjukkan bahwa tawakal tidak berarti meninggalkan usaha.


Dari sini kita belajar bahwa saat sakit, manusia tidak cukup hanya pasrah, tetapi juga perlu berikhtiar untuk mencari kesembuhan. Di situlah letak pelajaran keimanan yang halus, bahwa usaha dan tawakal berjalan beriringan.


Hari-Hari Terakhir dan Wafatnya Nabi SAW

Pada hari Kamis, Nabi SAW masih sempat mengimami shalat hingga Magrib. Namun, saat Isya, beliau sudah tidak mampu lagi keluar ke masjid. Aisyah RA kemudian meminta Abu Bakar untuk menggantikan Nabi sebagai imam. Sejak saat itu, Abu Bakar memimpin shalat berjamaah.


Pada hari Sabtu atau Ahad, kondisi Nabi sempat membaik. Dengan bantuan dua sahabat, beliau keluar untuk melaksanakan shalat Zhuhur. Saat itu, Abu Bakar sedang menjadi imam. Melihat kedatangan Nabi, Abu Bakar hendak mundur, tetapi Nabi memberi isyarat agar ia tetap melanjutkan. Nabi kemudian duduk di sampingnya dan ikut shalat dalam keadaan duduk.


Sehari sebelum wafatnya, Nabi SAW memerdekakan budak-budaknya, bersedekah sebanyak tujuh dinar, dan menyerahkan peralatan perangnya kepada kaum Muslimin. Hingga akhirnya, pada hari Senin, 12 Rabiul Awal tahun ke-11 Hijriah, dunia benar-benar berduka. Nabi Muhammad SAW wafat dalam usia 63 tahun lebih beberapa hari. Wallahu a'lam.

 

Syifaul Qulub Amin, Alumnus PP Nurul Cholil Bangkalan dan Pengajar di PP Putri Al-Masyhuriyah Kebonan Bangkalan.