Sirah Nabawiyah

Polemik Legitimasi Politik dalam Pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah

Ahad, 5 April 2026 | 15:39 WIB

Polemik Legitimasi Politik dalam Pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah

Pemilihan Abu Bakar sebagai Khalifah (Freepik)

Membayangkan proses pengangkatan (baiat) Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah pertama dalam sejarah Islam tidak sesederhana membayangkan seorang ustadz menunjuk ketua kelas di sebuah Madrasah. Pasalnya, pengangkatan ini sarat dengan ketegangan disebabkan sukuisme dan etnosentrisme masyarakat Arab yang menganggap suku mereka lebih baik dari yang lain.


Sahabat Nabi dari kalangan Anshar misalnya, mereka menganggap bahwa hanya dari kalangannya yang berhak dan layak untuk menjadi pemimpin sebagai pengganti Rasulullah. Alasannya, karena merekalah yang menolong (Anshar) Nabi saat hijrah dari Makkah ke Madinah, memberikan perlindungan, tempat tinggal dan dukungan penuh bahkan dengan harta dan jiwa mereka. (As-Suhaili, ar-Raudhul Unuf, [Beirut: Darul Ihya, 2000 M], vol VII, halaman 590).


Tidak hanya itu, sahabat dari kalangan Anshar juga tidak segan mengatakan bahwa sahabat dari kalangan Muhajirin hanyalah kelompok kecil yang datang dengan tujuan untuk merampas kekuasaan mereka.

 

Perbincangan penuh legitimasi kekuasaan ini terjadi di Saqifah Bani Saidah. Maka beberapa sahabat dari kalangan Muhajirin yang di antaranya adalah Abu Bakar yang saat itu berusia sekitar 61-62 tahun dan Umar yang saat itu berusia sekitar 50-51 datang menemui mereka setelah tahu bahwa sahabat Anshar dan pembesar mereka melakukan rapat internal untuk menentukan siapa sosok yang layak dari kalangan mereka untuk menggantikan Rasulullah sebagai pemimpin umat Islam.


Setibanya beberapa sahabat dari kalangan Muhajirin di Saqifah Bani Saidah, suasana yang tadinya hangat seketika berubah menjadi sangat mencekam. Kehadiran tokoh-tokoh Muhajirin terpandang kaliber Abu Bakar dan Umar bin Khattab menciptakan ketegangan saat itu.


Maka sebagaimana disampaikan dalam riwayat Imam Ahmad yang berasal dari sahabat Abdullah, salah seorang dari kalangan Anshar menyampaikan pendapat:


قَالَ قَائِلٌ مِنْ الْأَنْصَارِ أَنَا جُذَيْلُهَا الْمُحَكَّكُ وَعُذَيْقُهَا الْمُرَجَّبُ، مِنَّا أَمِيرٌ وَمِنْكُمْ أَمِيرٌ يَا مَعْشَرَ قُرَيْشٍ


Artinya, “Berkata seorang dari kalangan Anshar: ‘Aku adalah pohon asam yang keras (tangguh) dan pohon kurma yang mulia. Dari kami terdapat seorang pemimpin, dan dari kalian juga terdapat seorang pemimpin’.” (HR. Ahmad).

 

Dalam riwayat yang lain sebagaimana dicatat oleh Al-Bazzar, ketika sahabat Muhajirin tiba di Saqifah Bani Saidah, Al-Hubab bin Mundzir (lahir 31 H sebelum Hijrah) yang saat itu berusia sekitar 42-43 tahun bangkit menyampaikan usulan agar kepemimpinan dibagi antara Anshar dan Muhajirin, bahkan disertai isyarat akan munculnya konflik jika hal itu ditolak.

 

Namun menanggapi hal tersebut, pihak Muhajirin menolak dengan alasan bahwa tidak mungkin ada dua kepemimpinan dalam satu tempat, dan menawarkan bahwa kepemimpinan berada pada satu pihak, sementara pihak lain menjadi pendamping. Berikut ini adalah kutipan riwayatnya:


قَامَ الْحُبَابُ بْنُ الْمُنْذِرِ، فَقَالَ: أَنَا جُذَيْلُهَا الْمُحَكَّكُ، وَعُذَيْقُهَا الْمُرَجَّبُ، مِنَّا أَمِيرٌ وَمِنْكُمْ أَمِيرٌ وَإِلا أَعَدْنَا الْحَرْبَ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ جَذَعَةً، فَقُلْتُ: إِنَّهُ لاَ يَصْلُحُ سَيْفَانِ فِي غِمْدٍ وَاحِدٍ وَلَكِنْ مِنَّا الأُمَرَاءُ وَمِنْكُمُ الْوُزَرَاءُ


 

Artinya, “Al-Hubab bin Mundzir bangkit, lalu berkata: ‘Aku adalah pohon asam yang keras (tangguh) dan pohon kurma yang mulia. Dari kami terdapat seorang pemimpin, dan dari kalian juga terdapat seorang pemimpin. Jika tidak, kami akan mengobarkan perang di antara kita dengan sengit.’ Maka aku (Umar) berkata: ‘Sesungguhnya tidak pantas ada dua pedang dalam satu sarung. Akan tetapi, dari kami terdapat para pemimpin dan dari kalian terdapat para menteri.” (HR. Al-Bazzar, Musnad al-Bazzar, [Madinah: Maktabah al-Ulum, 2009 M], jilid I, halaman 48).


Mengutip penjelasan Imam Abu Jarir at-Thabari (wafat 310 H) dan juga dikutip oleh Husain Haikal dalam kitab as-Shiddiq Abu Bakar, bahwa ketika Umar selesai menyampaikan pendapatnya, al-Hubab langsung berdiri dan berkata:

 

Wahai kaum Anshar, pegang teguhlah urusan kalian, jangan dengarkan perkataan orang ini (Umar) dan sahabat-sahabatnya, sehingga mereka merampas bagian kalian dari urusan kepemimpinan ini. Jika mereka menolak apa yang kalian minta, maka usirlah mereka dari negeri ini, dan peganglah sendiri urusan kepemimpinan atas mereka. Demi Allah, kalian lebih berhak atas urusan ini daripada mereka, karena dengan pedang-pedang kalianlah orang-orang yang sebelumnya tidak tunduk akhirnya tunduk.


Duar! Seketika ucapan al-Hubab itu telah menjadi pemantik yang menyulut suasana. Perbincangan yang sebelumnya masih dalam batas musyawarah perlahan berubah menjadi riuh. Suara-suara mulai meninggi, masing-masing pihak berusaha menguatkan argumen dan mempertahankan klaimnya.

 

Ketegangan itu pun semakin memuncak ketika Umar bin Khattab menanggapi ucapan tersebut dengan nada keras, “Kalau begitu, semoga Allah membunuhmu.” Al-Hubab pun balik menantang, “Justru engkaulah yang akan dibunuh-Nya!”

 

Pertukaran kata-kata tajam ini seketika menambah ketegangan yang sudah sulit dikendalikan. Bahkan dalam kondisi tersebut, sebagian sahabat mulai mengkhawatirkan akan terjadinya perpecahan di antara umat Islam.

 

Namun Abu Ubaidah (lahir 40 sebelum Hijrah) yang saat itu berusia sekitar 51-52 tahun segera mengambil inisiatif untuk meredakan situasi. Dengan bijak ia menyeru kepada kaum Anshar, “Wahai kaum Anshar, sesungguhnya kalianlah orang-orang pertama yang menolong dan mendukung agama Allah. Maka janganlah kalian menjadi orang pertama yang mengubah dan mengganti (persatuan ini).”

 

Selain itu, Basyir bin Saad Abu Nu’man bin Basyir juga berdiri untuk menangkan ketegangan suasana, ia kemudian berkata:

 

يَا مَعْشَرَ الْأَنْصَارِ، إِنَّا وَاللهِ لَئِنْ كُنَّا أُولِي فَضِيلَةٍ فِي جِهَادِ الْمُشْرِكِينَ، وَسَابِقَةٍ فِي هَذَا الدِّينِ، مَا أَرَدْنَا بِهِ إِلَّا رِضَا رَبِّنَا وَطَاعَةَ نَبِيِّنَا، وَالْكَدْحَ لِأَنْفُسِنَا، فَمَا يَنْبَغِي لَنَا أَنْ نَسْتَطِيلَ عَلَى النَّاسِ بِذَلِكَ، وَلَا نَبْتَغِي بِهِ مِنَ الدُّنْيَا عَرَضًا، فَإِنَّ الله وَلِيَّ الْمِنَّةِ عَلَيْنَا بِذَلِكَ، أَلَا إِنَّ مُحَمَّدًا مِنْ قُرَيْشٍ، وَقَوْمُهُ أَحَقُّ بِهِ وَأَوْلَى، وَايْمُ الله لَا يُرَانِي الله أُنَازِعُهُمْ هَذَا الْأَمْرَ أَبَدًا، فَاتَّقُوا اللَّهَ وَلَا تُخَالِفُوهُمْ وَلَا تُنَازِعُوهُمْ

 

Artinya, “Wahai kaum Anshar, demi Allah, sesungguhnya jika kami memiliki keutamaan dalam berjihad melawan kaum musyrikin dan keunggulan dalam agama ini, kami tidak menginginkan selain keridhaan Rabb kami dan ketaatan kepada Nabi kami, serta bekerja keras untuk diri kami sendiri. Maka tidak sepatutnya bagi kami untuk menyombongkan diri kepada manusia dengan hal itu, dan tidak pula kami mencari keuntungan duniawi dengannya.
 
 

 

Sesungguhnya Allah adalah Pemberi nikmat kepada kami dengan hal itu. Ketahuilah, sesungguhnya Muhammad adalah dari suku Quraisy, dan kaumnya lebih berhak dan lebih utama atasnya. Demi Allah, Allah tidak akan pernah melihatku memperebutkan urusan ini (kepemimpinan) dengan mereka selamanya. Maka bertakwalah kepada Allah, janganlah kalian menentang mereka dan janganlah kalian berselisih dengan mereka.” (At-Thabari, Tarikh ar-Rusul wal Muluk, [Mesir: Dar Ma’arif, 1967 M], jilid III, halaman 220-222).

 

Menyadari suasana yang awalnya memanas kini mulai mereda, Abu Bakar pun segera mengambil langkah dengan menawarkan dua sosok utama bernama Umar bin Khattab dan Abu Ubaidah bin al-Jarrah untuk dipilih dan dibaiat sebagai pemimpin.

 

Namun keduanya dengan tegas menolak, seraya menegaskan bahwa Abu Bakar lebih utama, karena ia lebih dahulu dalam keislaman, serta pernah menjadi pengganti Rasulullah dalam mengimami shalat. Mereka pun mendesaknya untuk menerima baiat. Ketika keduanya hendak membaiat, langkah itu justru didahului oleh Basyir bin Saad yang lebih dahulu mengulurkan tangan dan membaiat Abu Bakar. (Ibnul Atsir, al-Kamil fit Tarikh, [Beirut: Darul Kutub Ilmiah, t.t], jilid II, halaman 193).

 

Demikian tulisan tentang polemik legitimasi politik dalam pemilihan Abu Bakar as-Shiddiq sebagai khalifah pertama. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bisshawab.


---------
Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.