Syariah

Bencana Bukan Laknat: Etika dan Empati Saat Ceramah

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:33 WIB

Bencana Bukan Laknat: Etika dan Empati Saat Ceramah

Bencana Bukan Laknat (Freepik)

Banjir yang melanda Sumatra meninggalkan duka mendalam bagi korban. Meski air perlahan surut, dampaknya masih terasa. Warga mulai kembali ke rumah mereka, membersihkan lumpur, memperbaiki kerusakan, dan menata kembali kehidupan yang sempat terguncang. Pemulihan memang berjalan lambat, tetapi harapan tetap ada.

 

Di tengah proses pemulihan ini, muncul sebuah peristiwa yang memicu perhatian publik. Seorang penceramah dalam sebuah majelis menyebut bencana banjir di Aceh sebagai “laknat” dari Allah. Pernyataan itu tersebar luas di media sosial dan menjadi viral.

 

Ucapan tersebut bukan hanya kurang tepat secara keagamaan, tetapi juga menyakiti perasaan para korban. Lebih jauh, pernyataan seperti ini bertentangan dengan etika Islam dalam menyikapi musibah. 

 

Dalam Islam, bencana bukan sekadar hukuman, melainkan ujian, panggilan untuk introspeksi, dan kesempatan untuk saling menolong. Ajaran Islam mendorong umatnya untuk menghadapi bencana secara proporsional. Dari sisi akidah, seorang muslim wajib meyakini bahwa segala sesuatu yang terjadi, termasuk musibah, berada dalam ketetapan Allah SWT.

 

Al-Qur’an menegaskan hal ini dalam Surat An-Nisa ayat 78:

 

قُلْ كُلٌّ مِنْ عِنْدِ اللَّهِ

 

Artinya: “Katakanlah, ‘Semuanya berasal dari sisi Allah,’” (Surat An-Nisa ayat 78).

 

Keyakinan bahwa bencana datang dari Allah adalah bagian dari iman. Rasulullah SAW pun menekankan pentingnya sikap ini dalam kehidupan sehari-hari. Namun, Islam juga mengajarkan umatnya untuk melakukan muhasabah, yaitu refleksi diri. 

 

Musibah sering kali menjadi peringatan agar manusia meninjau kembali perilaku dan kebijakannya. Misalnya, dalam kasus banjir, ada banyak faktor duniawi yang ikut berperan. Deforestasi, penebangan hutan ilegal, pembuangan sampah sembarangan, dan kerusakan lingkungan lainnya merupakan penyebab nyata yang harus diakui dan diperbaiki oleh manusia.

 

Rasulullah SAW mengajarkan agar hal baik selalu dinisbahkan kepada Allah, sedangkan hal buruk dikembalikan kepada manusia sebagai pengingat untuk evaluasi diri. Hal ini tertuang dalam hadits:

 

 وَالْخَيْرُ كُلُّهُ فِي يَدَيْكَ وَالشَّرُّ لَيْسَ إِلَيْكَ

 

Artinya; “Seluruh kebaikan ada dalam kuasa-Mu dan keburukan tidak dinisbahkan kepada-Mu.” (HR Muslim).

 


Jangan Mengklaim Musibah sebagai Laknat

 

Mengklaim suatu musibah sebagai laknat merupakan sikap yang tidak etis dan melukai perasaan korban. Klaim seperti ini menempatkan seseorang seolah dijauhkan dari rahmat Allah, padahal dalam ajaran Islam, penilaian semacam itu hanya hak Allah. Seorang hamba tidak memiliki otoritas untuk menentukan apakah seseorang berada dalam rahmat atau murka Allah.


Imam al-Ghazali menegaskan ini dalam kitab Ihya’ Ulumiddin:


فَإِنَّ فِي اللَّعْنَةِ خَطَرًا لِأَنَّهُ حُكْمٌ عَلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ بِأَنَّهُ قَدْ أَبْعَدَ الْمَلْعُونَ وَذَلِكَ غَيْبٌ لَا يَطَّلِعُ عَلَيْهِ غَيْرُ اللَّهِ تَعَالَى


Artinya: “Dalam ungkapan laknat mengandung bahaya. Laknat berarti menetapkan bahwa Allah Taala telah menjauhkan orang yang dilaknat dari rahmat-Nya. Padahal hal itu perkara gaib yang tidak diketahui oleh siapa pun selain Allah Taala.” (Imam Al-Ghazali, Ihya’ Ulumiddin, jilid III, halaman 122)


Rasulullah saw bahkan memperingatkan bahwa ucapan laknat bisa kembali kepada orang yang mengucapkannya:


إِنَّ اللَّعْنَةَ إِلَى مَنْ وُجِّهَتْ إِلَيْهِ فَإِنْ أَصَابَتْ عَلَيْهِ سَبِيلًا أَوْ وَجَدَتْ فِيهِ مَسْلَكًا وَإِلَّا قَالَتْ يَا رَبِّ وُجِّهْتُ إِلَى فُلَانٍ فَلَمْ أَجِدْ عَلَيْهِ سَبِيلًا وَلَمْ أَجِدْ فِيهِ مَسْلَكًا فَيُقَالُ لَهَا ارْجِعِي مِنْ حَيْثُ جِئْتِ

 

Artinya: “Sesungguhnya laknat itu akan tertuju kepada orang yang dilaknat, jika benar dia berhak dilaknat maka laknat itu akan menimpanya namun jika tidak laknat itu akan berkata: Wahai Robbku, aku ditujukan kepada si fulan namun aku tidak mendapatkan jalan kepadanya (aku mendapatinya tidak berhak dilaknat), lantas dikatakan kepadanya: Kembalilah kepada orang yang melaknat.” (HR. Imam Ahmad)

 

Etika Penceramah di Saat Bencana


Tak kalah penting, saat bencana melanda, etika utama yang harus dijunjung penceramah adalah empati. Korban berada dalam kondisi rapuh, mereka butuh penguatan, bukan penghakiman. Penceramah seharusnya mengajak umat untuk hadir membantu, menggerakkan solidaritas, dan menekankan pentingnya sedekah, doa, serta gotong royong. Inilah bentuk dakwah yang nyata dan langsung terasa manfaatnya.


Islam mengajarkan untuk merangkul, bukan menjauhkan; menghibur, bukan menuding. Bahasa dakwah perlu disesuaikan dengan situasi. Menyampaikan pesan tentang dosa atau evaluasi diri boleh saja, tapi harus proporsional dan tidak melukai korban. Dengan begitu, dakwah tetap berdampak positif dan selaras dengan nilai-nilai Islam.

 


Walhasil, kasus pernyataan penceramah tentang banjir di Aceh memberi pelajaran penting. Islam melarang manusia melampaui batas dengan mengklaim musibah sebagai laknat. Di saat bencana, dakwah terbaik adalah dakwah yang menguatkan, merangkul, dan menggerakkan kepedulian. Dengan cara inilah Islam hadir sebagai rahmat bagi semua. 


------
Bushiri, Pengajar di Zawiyah Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan