18 Tahun Bertahan di Tengah Tambang, Warga Kalimantan Selatan Tuntut Keadilan Lingkungan
NU Online · Jumat, 10 Juli 2026 | 18:00 WIB
Perwakilan Aliansi Rantau Bakula, Mariadi menunjukkan debu yang disebabkan oleh aktivitas pertambangan di Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan dalam Konferensi Pers di Jakarta pada Kamis (9/7/2026). (NU Online/Jannah)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Setelah hampir dua dekade hidup berdampingan dengan aktivitas pertambangan batu bara bawah tanah, warga Desa Rantau Bakula, Kecamatan Sungai Pinang, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan, kembali memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
Mereka mendatangi Jakarta untuk menyampaikan berbagai dampak ekologis, sosial, dan ekonomi yang selama 18 tahun dinilai belum memperoleh penyelesaian yang memadai.
Baca Juga
Persoalan Bekas Tambang Kapur di Gresik
Perwakilan Aliansi Rantau Bakula Mariadi mengatakan masyarakat telah berulang kali memperjuangkan hak mereka melalui berbagai jalur di daerah. Namun, hingga kini aspirasi tersebut dinilai belum mendapatkan tindak lanjut yang memadai dari pihak terkait.
“Kami sudah berupaya memperjuangkan hak kami di daerah namun masih belum juga ditindaklanjuti,” ujar Mariadi dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (9/7/2026).
Ia mengatakan aktivitas pertambangan telah mengubah kondisi lingkungan di desa mereka. Warga mengaku kehilangan sumber air bersih, sementara debu batu bara dan kebisingan dari aktivitas tambang terus meningkat sehingga mengganggu kehidupan sehari-hari.
Mariadi menambahkan, banyak rumah warga mengalami retak hingga amblas yang diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan bawah tanah yang berlangsung hampir sepanjang hari.
“Mereka beraktivitas hampir 24 jam setiap hari. Debu itu ke mana-mana hingga ke pemukiman warga sehingga sangat mengganggu kenyamanan kami,” katanya.
Dampak lingkungan juga dirasakan pada sektor pertanian dan perkebunan yang menjadi sumber penghidupan masyarakat. Ia menyampaikan bahwa limbah perusahaan diduga memengaruhi produktivitas tanaman palawija dan terutama kebun karet milik warga.
“Mata pencaharian kami, khususnya perkebunan karet, juga terus menurun akibat perubahan kondisi lingkungan. Mereka (perusahaan) tidak mau mengganti rugi dan cuek-cuek saja,” ucapnya.
Kondisi tersebut semakin memburuk setelah fasilitas washing plant atau kolam penampungan limbah batu bara mulai beroperasi di dekat permukiman. Mariadi mengatakan bahwa debu pertambangan masuk ke rumah setiap hari, getaran yang memperparah kerusakan bangunan, serta meningkatnya gangguan kesehatan seperti batuk, infeksi saluran pernapasan akut (ISPA), dan gatal-gatal, terutama pada anak-anak serta kelompok lanjut usia.
“Mudah-mudahan perjuangan ini dikabulkan oleh pihak-pihak terkait sehingga kami juga bisa memperoleh hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat,” ucapnya.
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Kalimantan Selatan Raden Rafiq menilai berbagai persoalan tersebut menunjukkan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap operasional perusahaan tambang.
“Kami melihat persoalan di Rantau Bakula bukan semata hanya perampasan ruang hidup warga, ini menyangkut kewajiban negara untuk menjamin hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat. Selama 18 tahun masyarakat hidup dalam ketidakpastian, sementara berbagai dugaan dampak lingkungan dan pelanggaran hak warga belum memperoleh penyelesaian yang memadai,” ujarnya.
Koordinator Pengkampanye Eksekutif Nasional Walhi Uli Arta Siagian mengatakan debu batu bara yang tampak di permukiman hanya merupakan sebagian kecil dari persoalan pencemaran yang dihadapi masyarakat.
“Debu yang ditunjukkan dan dikumpulkan itu terlihat jelas. Tetapi yang tidak terlihat, seperti partikel PM2.5, jumlahnya sangat mungkin jauh lebih banyak dan lebih berbahaya karena dapat masuk hingga ke saluran pernapasan paling dalam,” kata Uli.
Uli mengatakan bahwa persoalan tersebut bukan hanya berkaitan dengan kerusakan lingkungan, tetapi juga menyangkut perlindungan hak dasar masyarakat atas udara bersih, kesehatan, dan masa depan generasi mendatang.
“Bagaimana mungkin negara ini berbicara tentang Generasi Emas 2045 jika anak-anak yang hidup di sekitar tambang setiap hari harus menghirup debu batu bara? Bagaimana mereka bisa menjadi generasi emas kalau sejak sekarang paru-paru mereka sudah dipenuhi debu dan berpotensi mengalami berbagai gangguan kesehatan lainnya,” tegasnya.
Terpopuler
1
PBNU Putuskan Muktamar Ke-35 NU Digelar di Pesantren Tambakberas Jombang, 27-31 Agustus 2026
2
Khutbah Jumat: Rezeki Sudah Ditakar, Tak Akan Tertukar
3
PBNU Rampungkan Survei Lokasi Muktamar Ke-35 NU, Lirboyo dan Jakarta Jadi Opsi Terkuat
4
PBNU Sebut Pengalaman Tambakberas Jombang Jadi Modal Utama Selenggarakan Muktamar Ke-35 NU
5
Penentuan Lokasi Muktamar Ke-35 NU Ditunda, Paling Lambat Besok Pagi
6
Pesan Rais Aam PBNU kepada Pengurus 25 Hari Jelang Muktamar Ke-35 NU
Terkini
Lihat Semua