Kembalinya 4 Pulau Dinilai sebagai Kemenangan Harga Diri Rakyat Aceh
NU Online · Selasa, 17 Juni 2025 | 20:00 WIB
Helmi Abu Bakar
Kontributor
Banda Aceh, NU Online
Keputusan final pemerintah pusat yang mengembalikan empat pulau terluar yakni Pulau Mangkir Besar, Mangkir Kecil, Lipan, dan Pulau Panjang ke wilayah administrasi Provinsi Aceh disambut dengan syukur dan kelegaan oleh masyarakat Aceh.
Ketua PW Gerakan Pemuda Ansor Aceh, H. Azwar A Gani menyebut keputusan tersebut sebagai kemenangan harga diri rakyat Aceh dan bukti bahwa negara tetap menjunjung keadilan dalam menyelesaikan polemik kewilayahan.
“Alhamdulillah, ini kemenangan martabat. Tapi bukan untuk membusungkan dada, melainkan untuk memperkuat kolaborasi antardaerah. Ini adalah bukti bahwa persoalan strategis bisa diselesaikan dengan kepala dingin,” ujar Azwar A Gani dalam keterangannya usai pengumuman resmi dari Istana Negara, Selasa (17/6/2025).

Azwar menekankan bahwa perjuangan ini bukan akhir, tetapi awal dari pembangunan serius kawasan terluar Aceh. Ia menegaskan bahwa masyarakat pesisir di pulau-pulau kecil itu butuh perhatian.
“Bukan hanya dalam administrasi, tapi juga pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ujarnya.
Ia juga mengajak pemuda Aceh dan Sumut memperkuat kolaborasi di wilayah perbatasan.
“Mari kita bangun pulau-pulau ini sebagai simbol kebersamaan, bukan rebutan,” tutupnya
Gubernur Aceh Muzakkir Manaf dalam pernyataannya dari Istana menyampaikan bahwa masalah empat pulau sudah selesai.
"Ini sudah clear, tidak ada masalah lagi, berdasarkan keputusan Pak Presiden. Terima kasih Pak Presiden Prabowo, Pak Mendagri, Pak Dasco, Mensesneg dan terima kasih buat semuanya,” kata Mualem.
Gubernur Sumut Bobby Nasution juga menegaskan pentingnya menjaga keharmonisan. Ia menyampaikan terima kasih kepada Presiden RI Prabowo Subianto.
“Hari ini kami menandatangani kesepakatan soal pulau ini. Aceh adalah wilayah bertetangga dengan Sumut. Jangan mudah kita terhasut. Terima kasih atas dukungan Bapak Presiden,” ujar Bobby.
Sementara itu, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kantor Presiden Jakarta, menegaskan bahwa secara administratif, keempat pulau yang selama ini menjadi polemik berada dalam wilayah Provinsi Aceh.
"Secara administratif, berdasarkan dokumen yang dimiliki oleh pemerintah, adalah masuk ke wilayah administratif Provinsi Aceh," tegas Prasetyo.
Ia menyebut hal itu berdasarkan dokumen resmi dari Pemerintah Provinsi Aceh, Kementerian Sekretariat Negara, dan Kementerian Dalam Negeri.
Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa keputusan ini diharapkan menjadi jalan tengah untuk menyudahi kegaduhan yang terjadi di tengah masyarakat.
"Kami mewakili pemerintah berharap keputusan ini menjadi jalan keluar yang baik untuk kita semuanya,” ucapnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Presiden Prabowo secara langsung meminta agar pihaknya bersama Kemendagri meluruskan informasi keliru terkait isu bahwa ada provinsi yang mencoba memasukkan pulau itu secara sepihak.
“Tidak benar jika ada satu pemerintah provinsi yang ingin, dalam tanda kutip, memasukkan keempat pulau ini ke dalam wilayah administratifnya,” tegas Prasetyo.
Terpopuler
1
40 Hari Wafat Gus Alam, KH Said Aqil Siroj: Pesantren Harus Tetap Hidup!
2
Mendaki Puncak Jabal Nur, Napak Tilas Kanjeng Nabi di Gua Hira
3
Waktu Terbaik untuk Resepsi Pernikahan menurut Islam
4
Mulai Agustus, PBNU dan BGN Realisasikan Program MBG di Pesantren
5
Terima Dubes Afghanistan, PBNU Siap Beri Beasiswa bagi Mahasiswa yang Ingin Studi di Indonesia
6
Eskalasi Konflik Iran-Israel, Saling Serang Titik Vital di Berbagai Wilayah
Terkini
Lihat Semua