Hikmah

Kisah Sahabat Muadz yang Ditagih Utang hingga Tidak Jumatan

Sab, 8 Januari 2022 | 18:00 WIB

Kisah Sahabat Muadz yang Ditagih Utang hingga Tidak Jumatan

Mengetahui Yohana menghadangnya di depan pintu untuk menagih utang, Mu’adz ra pun bersembunyi di dalam rumah hingga tidak berangkat Jumatan.

Siapa sih yang terlepas dari utang dalam situasi pandemi yang sangat sulit seperti saat ini? Baik utang untuk membangun aktivitas ekonomi yang sempat kolaps atau utang untuk operasional keseharian. Namun sialnya, terkadang sampai jatuh tempo orang belum mampu melunasinya. 


Situasi sulit semacam ini juga pernah dialami Sayyidina Mu’adz bin Jabal ra, sahabat Nabi Muhammad saw yang terkenal sangat cerdas dari klan Khazraj Madinah. 


Saat Utang Mu’adz bin Jabal Ditagih hingga Tidak Jumatan

Diriwayatkan, sahabat Mu’adz ra mempunyai utang emas satu uqiyah (setara 201 gram), atau sekitar 180 juta rupiah, kepada orang Yahudi bernama Yohana bin Maria. Sialnya, pada Jumat pagi, Yohana datang untuk menagihnya dan menunggunya di depan pintu rumah Mu’adz ra.


Mengetahui Yohana menghadangnya di depan pintu untuk menagih utang, Mu’adz ra pun bersembunyi di dalam rumah hingga tidak berangkat Jumatan. Hal ini tentu mengagetkan. Saat Jumatan, Nabi saw pun mencari-cari Mu’adz ra, mana ini orang kok tidak berangkat Jumatan.


Pada waktu berikutnya saat bertemu Nabi saw segera menegur Mu’adz ra:


“Apa yang mencegahmu dari berangkat Jumatan, hai Mu’adz?”


“Karena Yohana Nabi, —lalu Mu’adz ra meceritakan kisahnya—. Karenanya aku enggan keluar rumah khawatir Yohana menagihku. Sementara aku belum punya harta untuk melunasinya,” jawab Mu’adz ra secara jujur.


“Tidakkah kamu mau aku ajari, hai Mu’adz, beberapa kalimat yang bila kamu berdoa dengannya, andaikan kamu punya utang emas sepenuh bumi, niscaya Allah akan melunasinya darimu?” tanya Nabi saw setelah mendengar cerita Mu’adz ra.


“Ya Nabi,” jawab Mu’adz penuh semangat.


Kemudian Nabi saw mengajari Mu’adz untuk membaca Surat Ali Imran ayat 26-27 dan sebaris doa. (Ja’far bin Muhammad al-Mustaghfiri, Fadhâ'ilul Qur’ân, Beirut, Dârul Kutubil ‘Ilmiyah), halaman 216).

 


Ustadz Ahmad Muntaha AM, Founder Aswaja Muda dan Redaktur Keislaman NU Online.