Hikmah

Mukjizat Rasulullah Sembuhkan Sahabat yang Buta

Sen, 16 Oktober 2023 | 16:00 WIB

Mukjizat Rasulullah Sembuhkan Sahabat yang Buta

Foto ilustrasi (NU Online/Freepik)

Salah satu bukti kebenaran seorang nabi dan rasul adalah memiliki mukjizat yang diberikan oleh Allah swt. Selain untuk membuktikan kebenaran ajaran yang dibawanya, mukjizat juga ditujukan untuk menguatkan bahwa ajaran yang disampaikan benar-benar berasal dari Allah tanpa adanya pengurangan maupun penambahan.


Mukjizat sendiri adalah kejadian-kejadian luar biasa yang tidak bisa dicerna oleh kemampuan akal manusia (khariqun lil ‘adah), dan hanya dimiliki oleh para utusan-utusan Allah saja. Hal itu bertujuan untuk menguatkan dan memantapkan kepercayaan umat dari masing-masing para rasul. Khususnya mereka yang belum percaya terhadap ajaran yang dibawanya.


Sebagaimana para nabi dan rasul pada umumnya, Nabi Muhammad juga diberikan mukjizat luar biasa yang diperlihatkan kepada umatnya. Mukjizat paling agung adalah adanya kitab suci Al-Qur’an yang terus ada hingga saat ini, sebagai sumber hidayah dan pedoman umat ISlam dalam menjalankan hidup di dunia. Mukjizat lain yang dimiliki Nabi Muhammad adalah mengalami peristiwa Isra dan Mi’raj, terbelahnya rembulan, air memancar dari sela-sela jari, dan lain sebagainya.


Selain itu, Nabi Muhammad juga pernah menyembuhkan penyakit orang buta, yaitu orang tua sahabat Hubaib bin Fudaik yang pernah menderita buta karena sengatan ular di saat melatih kudanya. Kisah ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Imam at-Thabrani, yaitu:


عَنْ حُبِيب بْنُ فُدَيْكٍ أَنَّ أَبَاهُ خَرَجَ بِهِ إلَى رَسُولِ اللهِ وَعَيْنَاهُ مُبْيَضَّتَانِ لاَ يُبْصِرُ بِهِمَا شَيْئًا، فَسَأَلَهُ: مَا أَصَابَهُ؟ قَالَ: كُنْتُ أُمَرِّنُ جَمَلِيْ فَوَضَعَتْ رِجْلِي عَلَى بَيْضِ حَيَّةٍ فَأُصِيبَ بَصَرِي، فَنَفَثَ رَسُولُ اللهِ فِي عَيْنَيْهِ فَأَبْصَرَ. فَرَأَيْتُهُ يُدْخِلُ الْخَيْطَ فِي الإِبْرَةِ وَإِنَّهُ لاَبْنُ ثَمَانِينَ سَنَةً وَإِنَّ عَيْنَيْهِ لَمُبْيَضَّتَانِ


Artinya, “Dari Hubaib bin Fudaik, bahwa suatu ketika dia bersama ayahnya pergi mendatangi Rasulullah dan kedua mata ayahnya berwarna putih sehingga ia tidak bisa melihat apa pun. Kemudian nabi bertanya: ‘Apa yang telah menimpanya?’ Ia menjawab: ‘Suatu ketika aku melatih kudaku, dan tanpa sengaja kakiku menginjak telur ular, lantas ular tersebut menyengat mataku.’ Kemudian Rasulullah meniup kedua matanya, dan dia langsung bisa melihat. Kemudian aku melihat dia bisa memasukkan benang pada jarum pada usia 80 tahun dan kedua matanya tetap berwarna putih.”


Tidak hanya kisah orang tua sahabat Fudaik di atas, kisah yang sama yaitu kebutaan yang sembuh berkat Rasulullah juga pernah dirasakan oleh sahabat Abu Dzarrin. Ia pernah menderita buta setelah kedua matanya terluka saat perang Uhud. Namun setelah kejadian itu Rasulullah meludahinya dan atas izin Allah ia bisa melihat kembali, bahkan lebih sehat dari sebelumnya. Kisah ini sebagaimana disebutkan dalam riwayat Abdurrahman bin Harits dari Abu Ya’la al-Mushili, ia berkata:


قَالَ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الْعَزِيزِ بْنُ عِمْرَانَ عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بن الْحَارِثِ بْنِ عُبَيْد عَنْ جَدِّهِ، قَالَ: أُصِيبَتْ عَيْنُ أَبِي ذَرٍّ يَوْمَ أُحُدٍ فَبَزَقَ فِيهَا النَّبِيُّ، فَكَانَتْ أَصَحَّ عَيْنَيْهِ


Artinya, “Telah berkata Abu Ya’la al-Mushili: Telah meriwayatkan kepada kita Abdurrahman bin Imran dari Abdurrahman bin Harits bin Ubaid dari kakeknya, ia berkata: Suatu ketika mata Abu Dzarr terluka pada saat perang Uhud, kemudian nabi meludahinya, maka mata yang terluka tadi menjadi mata yang paling sehat.”


Kisah yang sama juga pernah dirasakan oleh sahabat Qatadah. Ia pernah menderita buta bahkan lebih parah dari sebelumnya, kedua mata Qatadah sampai keluar bergelantungan di pipinya. Awal mula kejadian ini adalah karena ia diserang habis-habisan dalam perang Badar, hingga kedua matanya menjadi buta dan keluar. Namun pada berkat Rasulullah, akhirnya ia sembuh kembali. Dalam riwayat Abu Ya’la al-Mushili, dari Qatadah bin Nu’man, ia berkata:


قَالَ أَبُو يَعْلَى الْمَوْصِلِيُّ: حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ عَنْ عَاصِمِ عَنْ قَتَادَةَ بْنَ النُّعْمَانِ أَنَّهُ أُصِيبَتْ عَيْنُهُ يَوْمَ بَدْرٍ، فَسَالَتْ حَدَقَتُهُ عَلَى وَجْنَتِهِ، فَأَرَادُوا أَنْ يَقْطَعُوهَا فَسَأَلَ النَّبِيَّ، فَقَالَ: لاَ فَدَعَا بِهِ، فَغَمَزَ حَدَقَتَهُ بِرَاحَتِهِ، فَكَانَ لاَ يَدْرِي أَيَّ عَيْنَيْهِ أُصِيبَتْ


Artinya, “Telah berkata Abu Ya’la al-Mushili: Telah meriwayatkan kepada kita Abdurrahman dari Ashim dari Qatadah bin Nu’man, bahwa suatu ketika matanya terkena senjata saat perang Badar hingga bola matanya bergelantungan di pipinya. Semula para sahabat hendak memotongnya, namun mereka menanyakan terlebih dahulu kepada nabi. Kemudian nabi berkata: Jangan dipotong. Lalu nabi memanggilnya dan mengembalikan bola matanya dengan telapak tangan nabi, bahkan sampai-sampai Qatadah pun tidak tahu mata mana yang sebelumnya terluka.


Beberapa kejadian ini, merupakan salah kelebihan dan keistimewaan yang diberikan oleh Allah swt kepada Rasulullah. Ia bisa menyembuhkan orang yang menderita buta mata, bahkan ia juga bisa mengembalikan bola mata yang keluar, sebagaimana yang dirasakan oleh sahabat Qatadah bin Nu’man. Masih banyak lagi kisah-kisah luar biasa yang pernah dialami oleh para sahabat dan disembuhkan oleh nabi. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam.


Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur.