Hukum Menggunakan Uang Orang Lain yang Tertinggal Tanpa Izin
Pada suatu hari ada pembeli pulsa membawa uang dan catatan nomor hp yang dituju lalu pergi. Setelah saya kirim, ternyata nomor tersebut sudah tidak aktif alias mati. Jadi pulsa tidak terkirim dan pembelinya tidak pernah terlihat lagi. Pertanyaannya, bagaimana cara mengembalikan uang tersebut, apakah boleh kita manfaatkan?