Hukum Transaksi Payment Point Online Bank (PPOB)
Payment Point Online Bank (PPOB) merupakan perusahaan penyedia produk “jasa layanan” online yang diterbitkan khusus untuk pembayaran. Sebagai perusahaan penyedia produk jasa, ia merupakan wakil beberapa perusahaan untuk menjualkan atau menjadi perantara via transaksi dengan pihak ketiga, yaitu konsumen.