Hukum Membahas Politik Praktis dalam Khutbah Jumat
Ibadah Jumat adalah hari Ied bagi umat Islam. Di dalamnya mereka mendengarkan nasihat-nasihat ketakwaan. Pertanyaannya, bagaimana hukum Islam kalau seorang khatib mengangkat masalah politik praktis dan menjelek-jelekan orang lain terutama politikus dan partai tertentu terlebih lagi di tengah pilpres, pilkada, pilbup? Terima kasih