Problematika Banci dalam Beribadah
Tidak salah jika para ulama menggunakan istilah ‘huntsa musykil’ untuk menunjukkan betapa problematisnya posisi seorang banci dalam fiqih. Apalagi jika menilik ketegasan al-Qur’an dalam mekategorikan jenis kelamin yang hanya mengenal laki-laki dan perempuan.