AS dan Arab Saudi Teken Kesepakatan Nuklir dan Pengawasan Bilateral
NU Online · Jumat, 24 Juli 2026 | 16:00 WIB
Husnul Khotimah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Menteri Energi Amerika Serikat Chris Wright dan Menteri Energi Arab Saudi (HRH) Pangeran Abdul Aziz bin Salman menandatangani perjanjian kerja sama nuklir dan perjanjian pengawasan (safeguards) bilateral pendamping pada Rabu (22/7/2026) waktu setempat.
"Perjanjian-perjanjian ini mencerminkan komitmen bersama kedua negara untuk memperkuat hubungan komersial AS-Arab Saudi, memberikan kemakmuran di dalam negeri dan keamanan bagi sekutu kita di luar negeri," kata Wright, dikutip NU Online dari akun X Menteri Energi AS, Kamis (23/7/2026).
Baca Juga
Tujuh Kesepakatan Nuklir Iran Disetujui
"Yakinlah, perjanjian ini menjunjung tinggi standar keselamatan dan nonproliferasi nuklir tertinggi, sembari mengandalkan teknologi dan ilmuwan nuklir terbaik di dunia, yang dirancang tepat di sini di Amerika Serikat. Terima kasih kepada Presiden Trump, kebangkitan nuklir Amerika sedang berlangsung dan akan memberikan manfaat jangka panjang bagi rakyat Amerika dan Arab Saudi," lanjutnya.
Dilaporkan bahwa kemitraan tersebut bertujuan untuk mendorong ekspor teknologi nuklir AS, menciptakan lapangan kerja berpenghasilan tinggi, memperkuat keamanan energi dan nasional, menegakkan standar nonproliferasi, serta memperdalam hubungan strategis AS-Arab Saudi sebelum diserahkan ke Kongres untuk ditinjau.
Kesepakatan kerja sama nuklir yang dikenal sebagai Perjanjian 123 tersebut berpotensi menjadi salah satu langkah paling signifikan dalam hubungan energi nuklir AS-Saudi dalam beberapa dekade terakhir. Meskipun demikian, hal tersebut juga memicu kekhawatiran di kalangan pakar nonproliferasi senjata nuklir.
Baca Juga
Sejarah Awal Lahirnya Teknologi Nuklir
Washington Post melaporkan bahwa kesepakatan tersebut memberi Arab Saudi jalur untuk memperkaya bahan bakar nuklir, sekaligus mewajibkan kerajaan tersebut menggunakan perusahaan-perusahaan AS untuk memasok reaktor-reaktornya.
Menurut tiga sumber yang mengetahui langsung proses negosiasi, kesepakatan tersebut dipastikan akan memicu perdebatan sengit di Kongres. Disebutkan bahwa banyak anggota parlemen telah lama mengkhawatirkan bahwa mengekspor kemampuan pengayaan uranium akan mendorong proliferasi senjata nuklir. Putra Mahkota Arab Saudi, Mohammed bin Salman, sendiri telah secara terbuka menyatakan akan berupaya mengembangkan senjata nuklir jika Iran tidak dicegah untuk memilikinya.
Detail perjanjian yang baru ditandatangani Menteri Energi Chris Wright kini dikirim ke Kongres dengan masa tindak lanjut 90 hari. Meski Kongres berpeluang menolaknya, Presiden Trump dapat menggunakan hak veto yang sulit dibendung oleh pihak penentang.
Melansir NBC News, Kongres diwajibkan melakukan pemungutan suara atas kesepakatan tersebut, tetapi membutuhkan mayoritas veto-proof (dua pertiga suara) untuk dapat memblokirnya. Ketentuan tersebut berpotensi melapangkan jalan bagi Kerajaan Arab Saudi untuk mengayakan uranium secara mandiri, sekaligus memicu kekhawatiran proliferasi nuklir.
Menurut tiga sumber yang mengetahui detail perjanjian, kesepakatan tersebut diperkirakan tidak mewajibkan tingkat inspeksi PBB yang paling ketat, serta tidak melarang pengayaan uranium maupun pengolahan ulang bahan bakar nuklir bekas. Perjanjian tersebut justru mengizinkan perusahaan-perusahaan AS membangun fasilitas pengayaan uranium di Arab Saudi, sembari menunggu hasil kajian kelayakan bersama kedua negara.
Direktur Program Timur Tengah dan Afrika Utara di think tank Chatham House London, Sanam Vakil, menilai bahwa potensi bahaya justru terletak pada detail perjanjian tersebut. Menurutnya, jika Arab Saudi tetap mempertahankan hak pengayaan uranium, isu pengayaan domestik inilah yang akan menjadi perhatian mendasar.
Lembaga think tank Atlantic Council menghimpun sejumlah analisis pakar yang menyoroti kesepakatan tersebut. Direktur Nuclear Energy Policy Initiative di Atlantic Council, Jennifer T. Gordon, menilai kesepakatan 123 sebagai kemenangan bagi industri energi nuklir AS sekaligus rezim nonproliferasi global yang dipimpin Amerika Serikat, sebab kesepakatan tersebut dilaporkan akan membatasi Arab Saudi untuk hanya bekerja sama dengan perusahaan-perusahaan Amerika, bukan Rusia atau China.
Ia turut menyoroti bahwa kesepakatan tersebut memuat ketentuan yang berpotensi mengizinkan fasilitas pengayaan uranium bertipe "black box", yakni berlokasi di dalam kerajaan. tetapi dioperasikan oleh perusahaan-perusahaan AS, yang kelayakannya baru akan ditentukan usai studi bersama AS-Saudi selama dua tahun.
Sementara itu, peneliti senior Atlantic Council, Matthew Kroenig, menyatakan akan menjadi kesalahan jika Arab Saudi diberi kemampuan pengayaan uranium, mengingat teknologi pengayaan uranium maupun pengolahan ulang plutonium bersifat dwiguna, dapat dipakai untuk bahan bakar reaktor maupun senjata nuklir. Ia mencontohkan bahwa Pentagon bahkan menggunakan kekuatan militer untuk menghentikan program pengayaan Iran, sehingga menurutnya kebijakan yang konsisten seharusnya mencegah pula penyebaran kapasitas serupa ke Arab Saudi.
Direktur Project for Middle East Integration di Atlantic Council, Allison Minor, menilai perang yang tengah berlangsung antara AS-Israel melawan Iran turut mempercepat urgensi politik kesepakatan ini. Ia menyebut langkah membuka peluang pengayaan uranium di dalam negeri Arab Saudi mengirim pesan kuat kepada Iran, sekaligus menjadi bagian dari strategi Riyadh yang lebih luas dalam menegaskan posisinya sebagai kekuatan utama di kawasan Timur Tengah di tengah gejolak akibat perang tersebut.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Bulan Safar, Momentum Penguatan Iman pada Qada dan Qadar
2
Maju sebagai Calon Ketum PBNU, KH Zulfa Mustofa: Pengurus NU Harus Faqih dan Peka terhadap Kebutuhan Umat
3
Ketum PBNU Terima Kunjungan Menkeu Purbaya, Bahas Sejumlah Investasi Bisnis dan Program Kemasyarakatan
4
Siap Tampung 3 Ribu Lebih Peserta, Berikut 6 Lokasi Penginapan Muktamar Ke-35 NU
5
Akui Dapat Banyak Kritik, Presiden Prabowo Heran MBG Disebut Pemborosan
6
Khutbah Jumat: Menyeimbangkan Antara Percaya Takdir dan Tuntutan Menjaga Kesehatan
Terkini
Lihat Semua