Syariah

Empat Motivasi Ziarah Kubur menurut Syekh Nawawi Banten

Jum, 2 Februari 2018 | 13:00 WIB

Empat Motivasi Ziarah Kubur menurut Syekh Nawawi Banten

Empat Motivasi Ziarah Kubur menurut Syekh Nawawi Banten.

Imam Turmudzi meriwayatkan satu hadits di mana Rasulullah shallallâhu ‘alaihi wa sallama bersabda:
 
قَدْ كُنْتُ نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ القُبُورِ، فَقَدْ أُذِنَ لِمُحَمَّدٍ فِي زِيَارَةِ قَبْرِ أُمِّهِ، فَزُورُوهَا فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الآخِرَةَ

Artinya: “Sungguh dahulu aku melarang kalian untuk berziarah kubur. (Kini) telah diijinkan bagi Muhammad untuk berziarah ke kubur ibunya. Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur dapat mengingatkan akan akhirat.”
 
Dalam riwayat Imam Muslim Rasul menuturkan:
 
فَزُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
Artinya: “Maka berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan pada kematian.”
 
Dari hadits di atas bisa diambil beberapa pelajaran di antaranya bahwa pada mulanya ziarah kubur dilarang oleh Rasulullah namun di kemudian hari beliau membolehkan untuk melakukannya. Ziarah kubur—menurut hadits di atas—juga bisa menjadikan pelakunya teringat akan kematian dan kehidupan akhirat, bahwa ia pada saatnya kelak akan mati dan mengalami segala yang ada di alam barzakh dan akhirat.
 

Dalam beberapa riwayat kita bisa menjumpai keterangan bahwa Rasulullah pernah berziarah ke makam ibundanya Sayidatina Aminah. Beliau juga berziarah ke komplek pemakaman Baqi’ untuk menziarahi ahli kubur para sahabat yang gugur di perang Badar dan Uhud.
 
Hadits riwayat Imam Muslim dari Abu Hurairah:
 
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، قَالَ: زَارَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَبْرَ أُمِّهِ، فَبَكَى وَأَبْكَى مَنْ حَوْلَهُ
 
Artinya: “Nabi Muhammad shallallâhu ‘alaihi wa sallama pernah berziarah ke kubur ibundanya, maka beliau menangis dan menjadikan orang di sekitarnya menangis.”
 
Imam Malik dalam Muwatha’-nya juga meriwayatkan:
 
إِنِّي بُعِثْتُ إِلَى أَهْلِ الْبَقِيعِ لِأُصَلِّيَ عَلَيْهِمْ
Artinya: “Sesungguhnya aku diutus (untuk berziarah) ke ahlul baqi’ untuk mendoakan mereka.”
 
Di Indonesia sebagian besar masyarakat muslim melakukan ziarah kubur dengan berbagai macam mitivasi. Ada di antara mereka yang aktif berziarah kubur ke makam orang tua setiap hari tertentu untuk berkirim do’a, ada juga yang pada bulan-bulan tertentu secara rombongan berziarah ke makam para wali dan kiai dengan tujuan bertabarruk, dan lain sebagainya.
 
Syekh Nawawi Banten dalam kitabnya Nashâihul ‘Ibâd menuturkan ada 4 (empat) macam motivasi orang melakukan ziarah kubur:
 
Pertama, ziarah kubur dengan tujuan untuk mengingat mati dan akhirat. Ziarah dengan motivasi ini bisa hanya dengan melihat kuburan atau komplek pemakaman saja tanpa harus tahu siapa yang bersemayam di dalam kuburan. Tidak harus kuburan orang muslim, bahkan kuburan orang kafir sekalipun bisa menjadi sarana untuk menjadikan seorang muslim mengingat kematian dan kehidupan akhirat yang pada saatnya nanti akan ia lakoni.
 
Kedua, ziarah kubur dengan tujuan untuk mendoakan orang yang ada di dalam kuburan. Menurut Syekh Nawawi ziarah dengan tujuan ini disunahkan bagi setiap orang muslim. Tentunya kuburan yang dikunjungi juga kuburan yang di dalamnya bersemayam jenazah orang muslim, pun tidak harus kuburan keluarga sendiri.
 
Di Indonesia ada beberapa daerah yang memiliki budaya di mana pada waktu-waktu tertentu—biasanya menjelang puasa Ramadhan—masyarakat kampung berkumpul di satu komplek pemakaman untuk bersama-sama mendo’akan ahli kubur yang ada di komplek tersebut, baik ahli kubur itu keluarga sendiri maupun orang lain. Kegiatan semacam ini lazim disebut dengan nyadran.
 
Ketiga, ziarah kubur dengan motivasi untuk tabarruk atau mendapatkan keberkahan. Ziarah dengan tujuan ini disunahkan dengan mengunjungi kuburnya orang-orang yang dikenal baik pada waktu hidupnya.
 
Ziarah dengan motivasi ini juga sangat sering dilakukan oleh masyarakat muslim di Indonesia khususnya warga Nahdliyin. Pada waktu-waktu tertentu mereka secara berombongan berziarah ke makam para wali dan para kiai yang dipandang memiliki kedekatan dengan Allah dan berjasa dalam berdakwah menebarkan agama Islam di masyarakat.
 
Keempat, ziarah kubur dengan motivasi untuk memenuhi hak ahli kubur yang diziarahi, seperti ziarah ke makam orang tua.
 
Di daerah tertentu ada budaya di mana setiap hari Jumat Kliwon, atau di sore hari Kamis sebelum Jumat Kliwon masyarakat menziarahi makam orang tuanya. Ini dilakukan sebagai tanda bakti seorang anak bagi orang tuanya. Meski mendoakan orang tua bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja namun dengan menziarahi kuburnya di waktu tertentu diharapkan akan menjadikan si anak akan selalu ingat dan tidak dengan mudah melupakan akan jasa orang tua.
 
Dari pembahasan singkat di atas, berziarah dengan motivasi yang manapun, ada yang perlu diperhatikan oleh mereka yang melakukan ziarah kubur. Semestinya ziarah kubur dilakukan sesuai tuntunan syari’at tanpa ada motivasi-motivasi lain yang bertentangan dengan apa yang diajarkan oleh agama melalui para ulama. Wallâhu a’lam. (Yazid Muttaqin)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua