Syariah

Hikmah Kewajiban Shalat Jumat

Sel, 6 September 2022 | 18:00 WIB

Hikmah Kewajiban Shalat Jumat

Kewajiban Jumat memiliki hikmah agung.

Hari Jumat merupakan hari yang sangat istimewa dalam ajaran Islam. Hari terbaik, termulia, dan paling agung dari hari-hari yang lainnya. Bahkan, hari Jumat menjadi salah satu hari raya bagi kaum muslimin. Orang-orang yang memasuki hari ini sudah selayaknya tidak menyia-nyiakan segala waktu yang ia miliki untuk beribadah dan mendekatkan diri kepada Allah, dengan beragam bentuk ketaatan dan kebaikan yang bisa dilakukannya.


Di antara rangkaian ibadah yang diwajibkan bagi umat Islam pada hari ini adalah menunaikan shalat Jumat, yaitu salah satu ibadah wajib dalam satu pekan satu kali. Setiap muslim laki-laki yang sudah terkena khitab (tuntutan kewajiban), diharuskan untuk menunaikan ibadah yang satu ini. Tidak hanya itu, ibadah yang satu ini juga memiliki hikmah yang banyak tidak diketahui oleh umat Islam. Oleh karena itu, sudah seharusnya tidak boleh abai dan lalai dalam mengerjakannya.


Dalil yang mewajibkan shalat Jumat adalah firman Allah dalam Al-Qur’an, yaitu:


يَا َيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِذَا نُودِيَ لِلصَّلاةِ مِنْ يَوْمِ الْجُمُعَةِ فَاسَعَوْا إِلَى ذِكْرِ اللَّهِ


Artinya, “Wahai orang-orang yang beriman! Apabila telah diseru untuk melaksanakan shalat pada hari Jumat, maka segeralah kamu mengingat Allah.” (QS Al-Jumu’ah [62]: 28)


Syekh Dr. Wahbah Zuhaili dalam kitab tafsirnya mengatakan, ayat ini menjadi dalil yang sangat jelas bahwa shalat Jumat hukumnya fardhu ain (jika dilakukan mendapatkan pahala, ditinggalkan berdosa). Semua umat Islam laki-laki yang sudah baligh, berakal, merdeka, mukim di tempat tinggalnya (mustauthin) hukumnya wajib untuk mengerjakannya. (Syekh Wahbah Zuhaili, Tafsir al-Munir fil Aqidah wasy Syari’ah wal Manhaj, [Damaskus, Darul Fikr: 1418 H], juz 28, halaman 202).


Hikmah Diwajibkannya Shalat Jumat

Salah satu ulama Al-Azhar Mesir, Syekh Ali Ahmad al-Jurjawi dalam kitabnya mengatakan bahwa shalat Jumat memiliki banyak hikmah, di antaranya: pertama, makna persatuan, yaitu berkumpulnya umat Islam dalam satu shaf di belakang imam. Oleh karena itu, tidak sah melakukan shalat Jumat kecuali dengan cara berjamaah.


Kedua, memiliki makna saling mencintai antara umat Islam, karena dalam praktiknya bisa terjalin hubungan persaudaraan. Mereka meninggalkan segala aktivitas dan kesibukan yang bersifat materi, mendengarkan khutbah dan nasihat dalam rangka memperbaiki dunia dan akhirat, dan bersama-sama mengerjakan ibadah wajib berupa shalat Jumat.


Ketiga, perantara untuk saling mengenal. Ketika umat Islam sama-sama berkumpul untuk menunaikannya, mereka yang tidak saling mengenal akan terjadi perkenalan, saling mencintai, dan merasa bersaudara,


ذَلِكَ التَّأَلُّفُ الَّذِيْ عَلَيْهِ سَعَادَةُ الْحَيَاةِ الْحَقِيْقِيَّةِ


Artinya, “Saling mencintai ini bisa menyebabkan kebahagiaan hidup yang sesungguhnya.”


Keempat, shalat Jumat hanya dua rakaat. Salah satu bentuk kasih sayang Allah adalah shalat Jumat hanya terdiri dari dua rakaat. Sebab, orang yang sehat, tidak bepergian, bepergian, yang tidak memiliki kepentingan, dan yang memiliki kepentingan mendesak, semuanya ikut berkumpul untuk mengerjakannya, karena melaksanakan shalat dua rakaat merupakan waktu yang sebentar.


هَذِهِ هِيَ الْحِكْمَةُ فِي صَلَاةِ الْجُمْعَةِ فَحَافِظْ عَلَى أَدَائِهَا لِتَكُوْنَ مِنَ الْمُقَرَّبِيْنَ


Artinya, “Inilah di antara hikmat shalat Jumat. Maka peliharalah untuk sama-sama menunaikannya, agar engkau bisa menjadi orang yang dekat dengan Allah.” (Syekh al-Jurjawi, Hikmatu at-Tasyri’ wa Falsafatih, [Maktabah at-Taufiq, Darul Fikr: 1997], juz I, halaman 90).


Selain hikmah yang ada pada sahalat Jumat, pada hakikatnya hari Jumat juga menjadi hari yang sangat istimewa, di dalamnya terdapat kejadian-kejadian yang luar biasa, bahkan terjadinya kiamat juga bertepatan dengan hari Jumat. Dalam sebuah hadits, Rasulullah saw bersabda:


خَيْرُ يَوْمٍ طَلَعَتْ عَلَيْهِ الشَّمْسُ يَوْمُ الْجُمُعَةِ فِيهِ خُلِقَ آدَمُ وَفِيهِ أُدْخِلَ الْجَنَّةَ، وَفِيهِ أُخْرِجَ مِنْهَا، وَلاَ تَقُومُ السَّاعَةُ إِلاَّ فِى يَوْمِ الْجُمُعَةِ


Artinya, “Sebaik-baik hari adalah hari Jumat. Pada hari itu, nabi Adam diciptakan, dimasukkan ke dalam surga, dan dikeluarkan darinya. Kiamat tidak akan terjadi kecuali pada hari Jumat.” (HR Muslim).


إِذَا سَمِعْتُمُ الإِقَامَةَ فَامْشُوا وَعَلَيْكُمُ السَّكِينَةُ، فَمَا أَدْرَكْتُمْ فَصَلُّوا، وَمَا فَاتَكُمْ فَاقْضُوا


Artinya, “Jika kalian mendengar iqamah (shalat didirikan), maka pergilah untuk menunaikan shalat dengan tenang dan jangan terburu-buru. Apa yang kalian sempat, kerjakanlah! Apa yang terlambat bagi kalian, sempurnakanlah!” (HR Bukhari)


Menurut Syekh Jurjawi, ayat ini menunjukkan bahwa dalam Islam terdapat keringanan dan kasih sayang kepada pemeluknya. Allah telah memberikan dispensasi kepada umat Islam yang tidak mungkin mengerjakan shalat Jumat karena tempat jauh atau sejenisnya, dengan menyuruhnya shalat Dzuhur sebagai pengganti. (Syekh al-Jurjawi, I/90)


Demikian penjelasan perihal hikmah disyariatkannya shalat Jumat dan hal-hal luar biasa yang ada pada hari Jumat. Semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis shawab.


Ustadz Sunnatullah, Pengajar di Pondok Pesantren Al-Hikmah Darussalam Durjan Kokop Bangkalan Jawa Timur