NU Online
Keislaman
Advertisement Banner
600×80

Keislaman

Kumpulan artikel kategori Keislaman

Menampilkan 12 artikel (Halaman 1015 dari 1030)
Niat dalam Puasa Ramadhan
Syariah

Niat dalam Puasa Ramadhan

Segala sesuatu yang berhubungan dengan niat, selalu ada dalam hati. Atau selalu dengan hati. Sama sekali tidak dengan lisan. Oleh sebab itu, melafadzkan atau mengucapkan niat tidaklah wajib hukumnya. Namun demikian, tidak pula suatu bid’ah yang dosa dan sesat, meskipun hal itu tidak pernah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Pengucapan niat pada hakikatnya dimaksudkan untuk memesukakan isi lafadz niat tersebut ke dalam hati yang oleh sebab itu menurut suatu mazhab dipandang sunnah  hukumnya, lantaran diyakini akan menjadi pendorong tercapainya suatu yang wajib. Hanya satu yang perlu diperhatikan yakni bahwa wajibnya sebuah niat, tidak akan pernah terpenuhi hanya dengan ucapan lisan, tanpa ada dalam hati.

Umat Islam Diundang Menjadi Tamu Allah di Bulan Ramadhan
Khutbah

Umat Islam Diundang Menjadi Tamu Allah di Bulan Ramadhan

Oleh: Ust. Syaifullah Amin * ألحَمْدُ ِللهِ الَّذِيْ فَضَّلَ أَوْقَاتَ رَمَضَانَ عَلىَ غَيْرِهِ مِنَ اْلأزْمَانِ ، وَأنْزَلَ فِيْهِ القُرْآنَ هُدًى وَبَيِّنَاتٍ مِنَ اْلهُدَى وَاْلفُرْقَانِ ، نَحْمَدُهُ سُبْحَانَهُ وَنَشْكُرُهُ وَأشْهَدُ أنْ لاَ إلَهَ إلاَّ اللهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيْكَ لَهُ وَأشْهَدُ أنَّ نَبِيِّنَا مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ الَّذِيْ كَانَ يَخُصُّ رَمَضَانَ بِمَا لَمْ يَخُصُّ بِهِ غَيْرَهُ ، مِنْ صَلاَةٍ وَتِلاَوَةٍ وَصَدَقَةٍ وَبِرٍّ وَإحْسَانٍ ، أللَّهُمَّ صَلِّ عَلَيْهِ وَعَلَى آلِه ِوَأصْحَابِهِ الطَّاهِرِيْنَ الَّذِيْنَ آثَرُوْا ِرضَا اللهِ عَلىَ شَهَوَاتِ نُفُوْسِهِمْ فَخَرَجُوْا مِنَ الدُّنْيَا مَأْجُوْرِيْنَ وَعَلىَ سَعْيِهِمْ مَشْكُوِْرْينَ وَسَلَّمَ تَسْلِيْمًاً كَثِيْرًاً إلىَ يَوْمِ الدِّيْنِ ، قَالَ اللهُ تَعَالىَ فِيْ كِتَابِهِ اْلكَرِيْمِ : شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِيْ أنْزَلَ فِيْهِ القُرْآنَ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ اْلهُدَى وَاْلفُرْقَانِ أمَّا بَعْدُ : فَيَا عِبَادَ اللهِ أُوْصِ&#16

Keutamaan di Bulan Sya’ban
Syariah

Keutamaan di Bulan Sya’ban

Sya'ban adalah istilah bahasa Arab yang berasal dari kata syi'ab yang artinya jalan di atas gunung. Islam kemudian memanfaatkan bulan Sya’ban sebagai waktu untuk menemukan banyak jalan, demi mencapai kebaikan. Karena bulan Sya’ban terletak di antara bulan Rajab dan bulan Ramadhan, karena diapit oleh dua bulan mulia ini, maka Sya’ban seringkali dilupakan. Padahal semestinya tidaklah demikian. Dalam bulan Sya’ban terdapat berbagai keutamaan yang menyangkut peningkatan kualitas kehidupan umat Islam, baik sebagai individu maupun dalam lingkup kemasyarakatan.

Susunan Bacaan Tahlil
Syariah

Susunan Bacaan Tahlil

Tahlil atau tahlilan sudah menjadi tradisi kaum muslimin di Indonesia, utamanya warga Nahdlatul Ulama (NU) sebagai penganut paham Ahlussunnah wal jamaah (Aswaja) sebagai upaya bertawashul kepada Allah SWT untuk mendoakan keluarga yang sudah meninggal dunia atau ahli kubur pada umumnya, Tahlil secara lughat berarti bacaan لاإله إلاالله (Lailaha illallah) seperti halnya Tasbih berarti bacaan سبحان الله (Subhanallah), Tahmid bacaan الحمد لله (Alhamdulillah) dan lain sebagainya.

Tarji’ dalam Adzan
Syariah

Tarji’ dalam Adzan

Adzan merupakan perbuatan yang disunnahkan sebelum melaksanakan shalat lima waktu. Di samping berfungsi untuk memberitahukan masuknya waktu shalat, adzan juga diperuntukkan sebagai sarana untuk menampakkan syi’ar Islam. Mengumandangkan adzan merupakan salah satu perbuatan yang memiliki fadhilah yang sangat besar. Imam Ghazali dalam kitabnya yang sangat terkenal Ihya’ Ulumiddin menyitir hadits yang menjelaskan keutamaan seorang muadzdzin (orang yang adzan). Beliau menuturkan:

Tugas Seorang Bilal
Syariah

Tugas Seorang Bilal

Setiap kita mendengar nama "Bilal" tentu konotasinya adalah nama sahabat terkenal di zaman Nabi Muhammad SAW. Ia adalah "kekasih" Rasulullah yang bertugas untuk mengumandangkan adzan setiap shalat. Akan tetapi Bilal yang dimaksud di sini bukan Bilal Muadzin Rasulullah itu, tetapi orang yang tugasnya pemberi aba-aba, lebih tepatnya penyambung suara imam. Sewaktu hendak dilaksanakan shalat/khotbah dialah (Bilal) yang menyampaikan kepada jama'ah dengan kata-kata yang khas. Pada hari Jum'at dapat disaksikan ketika imam akan naik mimbar maka Bilal akan mendengungkan aba-aba agar jama'ah tenang, mendengarkan khotbah secara sungguh-sungguh.

Fasal tentang Tarhim
Syariah

Fasal tentang Tarhim

Tarhim ialah suara yang dikumandangkan dari masjid atau mushala dengan maksud membangunkan kaum muslimin muslimat untuk persiapan shalat Shubuh. Lebih dari itu, tarhim membantu membangunkan mereka yang ingin menjalankan shalat tahajjud, karena shalat ini dapat dikerjakan pada saat itu. Tarhim banyak kita dengar terutama saat bulan suci Ramadhan. Bacaan yang dikumandangkan umumnya bervariasi, ada yang berisi seruan agar kaum muslimin bangun dan siap melakukan shalat shubuh. Ada juga yang mengingatkan pentingnya shalat tahajjud, dan lain-lain.

Mengusap Wajah Setelah Shalat
Syariah

Mengusap Wajah Setelah Shalat

Salah satu kebiasaan yang sering kita lihat, setiap selesai mengucapkan salam dalam shalat, umat Islam mengusap wajah dengan kanannya. Hal ini didasarkan satu riwayat bahwa setelah bahwa Rasulullah SAW selalu mengusap wajahnya dengan kedua tangannya. عَنِ السَّائِبِ بْنِ يِزِيْدِ عَنْ أَبِيْهِ أنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ إذَا دَعَا فَرَفَعَ يَدَيْهِ مَسَحَ وَجْهَهُ بِيَدَيْهِ -- سنن أبي داود

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras
Syariah

Dzikir Berjamaah dengan Suara Keras

Berkumpul di suatu tempat untuk berdzikir bersama hukumnya adalah sunnah dan merupakan cara mendekatkan diri kepada Allah SWT. Hadits-hadits yang menunjukkan kesunnahan perkara ini banyak sekali, diantaranya. مَا مِنْ قَوْمٍ اجْتَمَعُوْا يَذْكُرُوْنَ اللهَ لَا يُرِيْدُوْنَ بِذَالِكَ إلَّا وَجْهَهُ تَعَالَى إلَّا نَادَاهُمْ مُنَادٍ مِنَ السَّمَاءِ أَنْ قُوْمُوْأ مَغْفُوْرًا لَكُمْ –أخرجه الطبراني Tidaklah su

Doktrin Aswaja di Bidang Sosial-Politik
Syariah

Doktrin Aswaja di Bidang Sosial-Politik

Berdirinya suatu negara merupakan suatu keharusan dalam suatu komunitas umat (Islam). Negara tersebut dimaksudkan untuk mengayomi kehidupan umat, melayani mereka serta menjaga kemaslahatan bersama (maslahah musytarakah). Keharusan ini bagi faham Ahlussunnah wal Jama’ah (Aswaja) hanyalah sebatas kewajiban fakultatif (fardhu kifayah) saja, sehingga –sebagaimana mengurus jenazah– jika sebagian orang sudah mengurus berdirinya negara, maka gugurlah kewajiban lainnya. Oleh karena itu, konsep berdirinya negara (imamah) dalam Aswaja tidaklah termasuk salah satu pilar (rukun) keimanan sebagaiman yang diyakini oleh Syi'ah. Namun, Aswaja juga tidak membiarkan yang diakui oleh umat (rakyat). Hal ini berbeda dengan Khawarij yang membolehkan komunitas umat Islam tanpa adanya seorang Imam apabila umat itu sudah bisa mengatur dirinya sendiri.