Hukum Menabur Bunga di Kubur setelah Pemakaman
Redaksi Bahtsul Masail NU Online, masyarakat kita terbiasa menaburkan bunga atau kembang (biasanya mawar dan melati) di atas kubur setelah jenazah dimakamkan. Pertanyaan saya, apakah, apakah pandangan agama Islam perihal ini. Mohon penjelasan lebih lanjut soal ini. Terima kasih. Wassalamu alaikum wr. wb. (Siti Fajriah/Sukabumi Utara)