Aturan Fiqih ketika Kita Meragukan Kesucian Air
Di dalam fiqih air merupakan sarana utama dalam melakukan akitivitas thaharah atau bersuci. Pun air menjadi sarana yang sangat penting dalam berbagai aktivitas kehidupan sehari-hari seperti minum, mencuci, membersihkan rumah dan lain sebagainya. Hanya saja untuk kebutuhan-kebutuhan itu fiqih mengatur diharuskannya menggunakan air yang jelas kesuciannya.