Pemerintah Revisi Libur Nasional, dari Tahun Baru Muharram hingga Peniadaan Cuti Natal
Pemerintah telah menyepakati serta merevisi Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2021. Revisi dilakukan guna menekan angka penularan dan penyebaran Covid-19 di Indonesia.