Kemenag Terjemahkan Qur’an dalam Berbagai Bahasa Daerah
Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan telah melakukan Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam sembilan bahasa daerah dalam beberapa tahun belakangan ini.
Kumpulan artikel kategori Mitra
Kementerian Agama melalui Puslitbang Lektur dan Khazanah Keagamaan telah melakukan Penerjemahan Al-Qur’an ke dalam sembilan bahasa daerah dalam beberapa tahun belakangan ini.
Kenyataan bahwa banyak pendidikan agama di PTU yang lebih banyak dilakukan oleh organisasi kemahasiswaan memberikan kesan, peran dan tanggung jawab dosen PAI telah diambil alih oleh organisasi-organisasi tersebut.
Puslitbang LKK berpendapat naskah keagamaan klasik dapat memberi sumbangan besar bagi studi suatu kelompok sosial budaya yang melahirkannya. Sebagai dokumen yang mengandung pikiran, perasaan, dan pengetahuan dari kelompok sosial budaya masyarakat pendukungnya,
Terkait satuan pendidikan muadalah, Pemerintah seyogianya tidak memaksakan standarisasi pendidikan keagamaan, melainkan mendorong pesantren untuk mengembangkan dan mempertahankan secara mandiri sesuai ciri kekhasan masing-masing satuan pendidikan.
Di Malaysia dan Brunei, penyelamatan telah dilakukan dengan cara membeli naskah yang ada di sekitarnya, termasuk wilayah Indonesia dengan harga yang tinggi. Banyak sekali manuskrip Indonesia yang ditemukan di negara Malaysia dan Brunei Darussalam.
Abdurrahman Mas’ud yang didaulat memberikan sambutan penutup pada acara pengembangan Karya Tulis Ilmiah Santri (KTIS) 2016 merasa senang dan bangga. Pasalnya, pria asal Kudus Jawa Tengah ini kembali merasakan suasana saat nyantri di pesantren.
Sebagai upaya untuk melakukan inventarisasi, pelestarian, pemeliharaan, dan pengembangan terhadap karya ulama Indonesia Kementarian Agama melalui Balitabang Diklat sejak tahun 2009-2015 berhasil melakukan inventarisasi sebanyak 3936 karya klasik ulama Nusantara.
Dari informasi yang diperoleh oleh Pulitbang LKK bahaya yang mengintai lenyapnya naskah adalah kerawanan naskah yang hilang akibat dijual ke luar negeri terutama Malaysia dan Brunei yang sangat antusias dalam mengumpulkan dan membelinya di wilayah Indonesia ini.
Menurut penelitian tersebut, peran dan fungsi pendidikan agama di Perguruan Tinggi umum lebih banyak dilakukan oleh organisasi-organisasi kemahasiswaan dan organisasi kemasyarakatan dibandingkan dengan peran dosen PAI.
Para pengelola sekolah secara sadar mengakui adanya ketentuan undang-undang dan kebijakan pemerintah tentang layanan pendidikan agama kepada peserta didik dan sudah mengimplementasikannya sejak Undang-Undang Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 diundangkan.
Riset oleh Balitbang Diklat Kementerian Agama oleh Hayadin (2015) menemukan beberapa pola. Pertama, guru agama yang disediakan oleh pemerintah atau pemerintah daerah. Kedua, guru agama disediakan oleh sekolah atau yayasan, dan ketiga, guru agama disediakan oleh lembaga keagamaan.
Masing-masing siswa bebas menentukan jenis dan frekuensi aktivitas sesuai agamanya masing-masing, sepanjang tidak mengganggu jadwal pelajaran dan aktivitas persekolahan. Ini membuat siswa bisa mengusulkan dan membuat kegiatan yang diminatinya sehingga pelajaran menjadi lebih menarik.