Nasional

Aksi ODOL Tak Digubris Pemerintah, Sopir Truk Mogok Kerja Nasional Mulai 13 Juli 2025

NU Online  ·  Jumat, 11 Juli 2025 | 12:00 WIB

Aksi ODOL Tak Digubris Pemerintah, Sopir Truk Mogok Kerja Nasional Mulai 13 Juli 2025

Sopir truk di dalam truknya saat aksi nasional merespons kebijakan Zero ODOL, di Jakarta, pada 2 Juli 2025. (Foto: NU Online/Suwitno)

Jakarta, NU Online

Hingga saat ini, pemerintah tidak menggubris tuntutan massa aksi Over Dimension Over Loading (ODOL) yang meminta adanya payung hukum yang jelas dan adil bagi para sopir truk yang berkaitan dengan revisi Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLJA) terkait kebijakan Zero ODOL pada aksi di Jalan Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat, pada 2 Juli 2025.


Merespons hal itu, Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Konfederasi Sarikat Buruh Muslimin Indonesia (Sarbumusi) Irham Ali Saifudin mengumumkan untuk melakukan Mogok Kerja Nasional (Mokernas) sopir logistik dan pengusaha kecil armada logistik yang berlangsung mulai 13 Juli 2025 sampai ada respons dari pemerintah. 


"Kami akan melakukan Mogok Kerja Nasional (Mokernas). Kami ingin berdiam diri tidak melakukan pengambilan dan pengantaran muatan barang ke pasar-pasar, toko dan tempat lainnya. Kami mengetuk hati saudara-saudara sekalian agar juga bisa mendukung aksi Mokernas ini," kata Irham melalui keterangan tertulis yang diterima NU Online, pada Jumat (11/7/2025).


Menurut Irham, Mokernas adalah jalan terakhir yang bisa dilakukan para sopir truk untuk memberi tahu pemerintah agar tidak gegabah membuat keputusan yang berkaitan dengan hajat hidup rakyat.


"Besar harapan kita semua agar pemerintah mau melihat lebih dekat lagi nasib pengemudi dan pengusaha pemilik armada skala mikro, juga para petani kecil," tambahnya.


Irham sepakat bahwa kebijakan Zero ODOL bertujuan baik terutama untuk keselamatan pengemudi, keamanan armada, dan keselamatan pengguna jalan lain.


Namun, lanjutnya, solusi tersebut tidak dibarengi dengan solusi bagi nasib pengemudi, pelaku usaha mikro pemilik armada, hingga petani.


Irham menjelaskan, pemerintah belum menyiapkan banyak pilihan bagi para sopir truk untuk melanjutkan hidup jika kebijakan Zero ODOL dilaksanakan. Para pengemudi merasa ditinggalkan dan dipunggungi haknya.


"Jika Zero ODOL ini dilaksanakan, siapa yang akan menanggung sisa kekurangan ongkos jalan? Siapa yang menanggung biaya operasional distribusi kita yang sangat mahal itu? Berapa kita harus menaikkan ongkos muatan? Bagaimana para pemilik armada mencicil kredit nya ke bank? Bagaimana mencari makan setelah normalisasi armada? Belum ada jawaban," jelasnya.


Sebelumnya, Irham telah menyampaikan ultimatum kepada Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi dan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (IPK) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk menanggapi tuntutan massa aksi


"(Kami) menyerukan kepada pengemudi transportasi logistik Indonesia untuk melakukan konsolidasi aksi-aksi berikutnya, termasuk opsi mogok nasional (sopir truk). Bilamana diperlukan sembari menunggu iktikad baik dari Menko IPK dan Menhub dalam waktu 9 hari ke depan," katanya saat konferensi pers di Kantor DPP Konfederasi Sarbumusi, Jalan Raden Saleh, Senen, Jakarta Pusat, pada 3 Juli 2025.