Nasional

BGN Sebut MBG untuk Siswa Libur saat Lebaran, untuk Ibu Hamil dan Balita Tetap Berjalan

NU Online  ·  Selasa, 10 Maret 2026 | 19:00 WIB

BGN Sebut MBG untuk Siswa Libur saat Lebaran, untuk Ibu Hamil dan Balita Tetap Berjalan

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (Foto: NU Online/Fathur)

Jakarta, NU Online

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana menyampaikan bahwa distribusi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk siswa sekolah akan dihentikan sementara selama masa libur Lebaran 2026. Program tersebut akan kembali dilanjutkan setelah periode libur berakhir.


“Pengiriman MBG terakhir 17 Maret dan dimulai lagi 31 Maret,” ujar Dadan saat dihubungi NU Online, Selasa (10/3/2026).


Meski demikian, BGN memastikan program MBG tetap berjalan bagi kelompok penerima manfaat yang tergolong rentan, yaitu ibu hamil, balita, dan ibu menyusui. Program ini tetap dilaksanakan untuk memastikan pemenuhan gizi kelompok tersebut tidak terhenti selama masa libur sekolah.


Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sonny Sonjaya menjelaskan bahwa layanan MBG untuk kelompok 3B, ibu hamil, balita, dan ibu menyusui, tetap berlangsung seperti biasa meskipun aktivitas sekolah diliburkan.


“Untuk ibu hamil, balita, dan ibu menyusui tetap berjalan meskipun sekolah libur,” kata Sonny dalam keterangan yang diterima NU Online.


Ia menjelaskan, penyaluran MBG kepada siswa sekolah memang tidak dilakukan pada 18-24 Maret 2026 karena mengikuti jadwal libur pendidikan. Setelah masa libur Lebaran berakhir, distribusi program tersebut akan kembali berjalan normal.


“Penyaluran kepada siswa kembali normal setelah Lebaran,” ujarnya.


Di sisi lain, BGN juga membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan masukan terkait pelaksanaan program MBG di lapangan. Masyarakat dipersilakan menyampaikan kritik atau keluhan secara langsung kepada pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah masing-masing.


Sebagai bagian dari upaya transparansi, BGN juga menginstruksikan seluruh mitra SPPG untuk memanfaatkan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan masyarakat. Melalui platform tersebut, pengelola diminta mempublikasikan informasi terkait menu makanan yang disediakan dalam program MBG.


“BGN telah memerintahkan seluruh SPPG membuat media sosial sebagai sarana komunikasi antara SPPG dan masyarakat, serta wajib mengunggah menu makanan, kadar gizi, dan harga,” kata Sonny.


Ia menambahkan, informasi yang dipublikasikan tidak hanya mencakup daftar menu, tetapi juga kandungan gizi serta biaya penyediaannya. Langkah ini dimaksudkan agar masyarakat dapat memantau secara terbuka kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat program.


Menurut Sonny, masyarakat juga dipersilakan menyampaikan kritik apabila menemukan hal yang perlu diperbaiki dalam pelaksanaan program tersebut.


“Kalau tujuannya untuk memperbaiki, silakan datangi SPPG-nya dan minta dilakukan perbaikan. Tapi kalau tujuannya memviralkan, itu bergantung pada niat masing-masing. Kami tidak bisa melarang,” katanya.