BPAN: Tanpa Pengakuan Wilayah Adat, Upaya Atasi Krisis Iklim Hanya Retorika
NU Online ยท Ahad, 15 Maret 2026 | 13:00 WIB
Potret pemuda adat menanam pohon untuk menjaga wilayah adatnya dan mencegah krisis iklim (Foto: instagram pemuda_adat)
Rikhul Jannah
Kontributor
Jakarta, NU Online
Ketua Umum Barisan Pemuda Adat Nusantara (BPAN) Hero Aprila menilai bahwa berbagai upaya mengatasi krisis iklim tidak akan berjalan efektif tanpa pengakuan dan perlindungan terhadap wilayah masyarakat adat.
Menurutnya, pengakuan wilayah adat merupakan langkah penting agar solusi terhadap krisis iklim tidak berhenti pada sebatas retorika belaka.
โTanpa pengakuan wilayah adat, berbagai komitmen untuk mengatasi krisis iklim hanya akan menjadi retorika. Padahal praktik baik masyarakat adat telah lama menjadi solusi nyata dalam menjaga bumi yang adil dan berkelanjutan,โ tegas Hero dalam Webinarย bertajuk Belajar dari Tradisi: Kearifan Lokal dalam Mencegah Krisis Iklim, yang digelar pada Sabtu (14/3/2026).
Hero menjelaskan bahwa masyarakat adat telah lama menjaga alam melalui sistem pengetahuan yang diwariskan secara turun-temurun. Pengetahuan tersebut tidak sekadar menjadi tradisi budaya, tetapi telah menjadi cara hidup yang menjaga keseimbangan alam sekaligus mencegah kerusakan lingkungan.
โMasyarakat adat telah menjaga hutan dan keanekaragaman hayati dengan pengetahuan leluhur yang diwariskan lintas generasi. Praktik-praktik ini terbukti mampu melindungi alam sekaligus menjaga keberlanjutan kehidupan,โ ujarnya.
Ia menyampaikan bahwa banyak komunitas masyarakat adat memiliki aturan adat yang mengatur pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
โAturan adat untuk mengelola alam seperti menjaga hutan larangan, mengatur pemanfaatan air, hingga sistem pertanian yang tidak merusak lingkungan,โ katanya.
Menurutnya, nilai-nilai tersebut telah menjadi bagian dari identitas masyarakat adat yang diwariskan dari generasi ke generasi. Namun ironisnya, berbagai kebijakan pembangunan dan eksploitasi sumber daya alam justru kerap terjadi di wilayah adat tanpa perlindungan hukum yang memadai.
โKrisis iklim, deforestasi, dan eksploitasi sumber daya alam sering kali terjadi di wilayah adat. Tanpa perlindungan hukum yang kuat, masyarakat adat justru berada di garis depan menghadapi ancaman kehilangan wilayah hidupnya,โ ujarnya.
Hero menilai bahwa pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Masyarakat Adat menjadi langkah penting untuk memastikan pengakuan dan perlindungan wilayah adat. Tanpa payung hukum yang jelas, berbagai upaya penanganan krisis iklim hanya akan berhenti pada tataran wacana.
Ia juga menyoroti peran penting pemuda adat dalam menjaga keberlanjutan nilai-nilai adat. Hero menegaskan bahwa generasi muda adat harus bersatu menjaga wilayahnya sekaligus meneruskan pengetahuan leluhur kepada generasi berikutnya.
โGenerasi muda adat harus bangkit, bersatu, dan bergerak mengurus wilayah adat. Menjaga bumi hari ini berarti memastikan kehidupan yang adil dan berkelanjutan bagi masa depan,โ pungkasnya.
Terpopuler
1
Kesaksian Ketua PCNU Jombang tentang Sosok Gus Kikin, Harap Rangkul Berbagai Kalangan di PBNU
2
10 Pendapat Al-Albani yang Bertentangan dengan Imam Mazhab dan Mayoritas Ulama Ahlussunnah
3
Seismik Anak Krakatau Menurun, PVMBG Ingatkan Potensi Letusan Lebih Kuat Masih Terbuka
4
NU Online Institute Buka Beasiswa Berkah Muktamar Ke-35 untuk Mahasantri Ma'had Aly
5
Lima Gunung Api Berstatus Siaga, Aktivitas Anak Krakatau hingga Semeru Masih Terpantau
6
BMKG: Erupsi Gunung Anak Krakatau Level Siaga, Abu Vulkanik Menyebar hingga Jawa Barat
Terkini
Lihat Semua