Nasional

BPKH Limited Telah Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar kepada 42 Ribu Jamaah Haji

NU Online  ยท  Senin, 16 Juni 2025 | 21:00 WIB

BPKH Limited Telah Salurkan Kompensasi Rp3,7 Miliar kepada 42 Ribu Jamaah Haji

Corporat Secretary BPKH Limited, Zoelhemy Husen saat menyerahkan kompensasi kepada jamaah haji, Senin (16/6/2025) di Makkah. (Foto: dok. BPKH Limited)

Makkah, NU Online

BPKH Limited memberikan kompensasi kepada jamaah atas ketidaknyamanan dan kekurangan layanan konsumsi yang sempat terjadi pada 14 Dzulhijjah 1446 atau 10 Juni 2025 lalu.


Sebagai komitmen terhadap peningkatan kualitas layanan, BPKH Limited telah mengambil langkahโ€‘langkah perbaikan yang cepat dan menyeluruh untuk memastikan hal serupa tidak terulang.


"Harapannya kompensasi ini dapat diikuti oleh syarikah atau vendor layanan haji yang lain yang tidak optimal dalam memberikan layanan kepada jamaah haji Indonesia," ujar Corporat Secretary BPKH Limited, Zoelhemy Husen, Senin (16/6/2025) di Makkah.


Ia menjelaskan, hingga 16 Juni 2025, BPKH Limited telah menyalurkan kompensasi secara langsung kepada lebih dari 42.000 jamaah haji yang tidak menerima konsumsi pada 14 Dzulhijjah 1446 H.


"Total nilai kompensasi yang telah dibayarkan mencapai lebih dari 862.000 Riyal atau sekitar Rp3,7 miliar," jelas Zoelhemy.


Penyaluran ini, kata dia, dilakukan secara transparan dan cepat sebagai wujud tanggung jawab dan keadilan bagi jamaah haji.


BPKH Limited menilai, pemberian kompensasi secara cepat ini sebagai langkah tepat dan layak dilakukan oleh seluruh pihak yang berperan sebagai penyedia layanan haji.


"Tindakan ini bukan hanya sekadar pemenuhan kewajiban, tetapi juga bentuk penghormatan dan penghargaan terhadap hak jamaah haji atas pelayanan terbaik selama menjalankan ibadah," tandas Zoelhemy.


BPKH Limited adalah Syarikah di Arab Saudi yang merupakan anak perusahaan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Republik Indonesia yang bertujuan mengelola investasi langsung di Arab Saudi.


BPKH Limited pada musim haji 1446 H mendapatkan tugas untuk mengelola area komersial, penyediaan bumbu Nusantara, penyediaan makanan siap saji, dan penyediaan makanan fresh meal pada 14 dan 15 Dzulhijjah.


BPKH Limited berkomitmen menjaga kepercayaan dan memenuhi hakโ€‘hak jamaah selama proses ibadah haji. Termasuk menyediakan lapak bagi pedagang-pedagang kuliner Nusantara serta membantu menyediakan kargo pengiriman barang bagi jamaah haji.


Adapun layanan katering di masa puncak haji diadakan oleh Kemenag sejak tahun lalu dan melibatkan BPKH Limited. Program layanan katering pada puncak haji sendiri baru berjalan dua tahun belakangan yaitu pada musim haji 2024 dan 2025.