Nasional

Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah

NU Online  ·  Ahad, 19 Juli 2026 | 10:00 WIB

Fachry Ali Ulas Muktamar Cipasung 1994 Jadi Perlawanan NU terhadap Intervensi Pemerintah

Fachry Aly dalam tayangan Menjadi Indonesia Episode 46 produksi NU Online.

Jakarta, NU Online

Pengamat sosial-politik kelahiran Aceh, Fachry Ali, menyebut Muktamar Ke-29 Nahdlatul Ulama (NU) di Cipasung, Tasikmalaya, pada 1994 sebagai salah satu titik balik penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Muktamar tersebut menjadi arena pertarungan terbuka antara kemandirian NU dan kekuatan negara pada masa Orde Baru.


Pandangan itu disampaikan Fachry dalam program Menjadi Indonesia yang ditayangkan NU Online pada Jumat (17/7/2026). Ia mengatakan, pemerintah saat itu tidak menghendaki KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur kembali terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

 

“Cipasung itu adalah pertarungan terbuka antara NU dan negara,” kata Fachry. dalam tayangan Episode 45 Menjadi Indonesia diunggah akun YouTube NU Online, Jumat (17/7/2026).


Menurut dosen UIN Syarif Hidayatullah Jakarta tersebut, tekanan pemerintah terhadap pencalonan Gus Dur memperlihatkan kuatnya campur tangan kekuasaan dalam menentukan arah organisasi masyarakat sipil pada masa itu.


Namun, NU berhasil mempertahankan kemandiriannya. Terpilihnya kembali Gus Dur membuktikan bahwa keputusan organisasi tidak sepenuhnya dapat dikendalikan oleh pemerintah.

 

Simbol Politik Gus Dur
Fachry juga menyoroti kepiawaian Gus Dur dalam menghadapi tekanan politik melalui penggunaan simbol-simbol yang mudah dipahami publik.


Ia menceritakan bahwa ketika akses Gus Dur kepada Presiden Soeharto tertutup, Gus Dur memanfaatkan kehadiran Wakil Presiden Try Sutrisno di lokasi muktamar.


Saat Try Sutrisno hendak meninggalkan tempat penyelenggaraan muktamar, Gus Dur muncul dan menyapanya. Pertemuan singkat tersebut, menurut Fachry, mengandung pesan politik yang kuat.

 

Sikap itu dapat ditafsirkan sebagai cara Gus Dur menunjukkan bahwa dirinya masih mempunyai akses dan legitimasi di hadapan elite negara, meskipun sedang menghadapi tekanan dari pusat kekuasaan.

 

Menurut Fachry, Gus Dur memahami bahwa dalam situasi politik yang penuh tekanan, bahasa simbolik dapat menjadi instrumen penting untuk menjaga kepercayaan para peserta muktamar dan warga NU.

 

Gus Dur tidak hanya menghadapi kekuasaan melalui pernyataan terbuka, tetapi juga menggunakan kecerdasan budaya dan simbol politik untuk mempertahankan marwah organisasi.

 

NU Menjadi Harapan Demokratisasi
Fachry mengatakan, keberhasilan NU mempertahankan otonominya dalam Muktamar Cipasung menjadikan organisasi tersebut sebagai salah satu kekuatan masyarakat sipil terbesar di luar negara.

 

“Cipasung meneguhkan NU sebagai kekuatan demokrasi yang dahsyat di luar negara,” ujarnya.

 

Menurutnya, posisi tersebut menjadi sangat penting karena banyak kekuatan masyarakat sipil pada masa Orde Baru telah dilemahkan atau dibatasi ruang geraknya. Dalam kondisi seperti itu, NU hadir sebagai kekuatan sosial yang mampu mengimbangi dominasi negara.


​​​​​​

Keberhasilan Gus Dur mempertahankan kepemimpinannya kemudian menumbuhkan harapan di kalangan intelektual dan aktivis pro-demokrasi. NU dipandang sebagai salah satu tumpuan utama dalam memperjuangkan keterbukaan politik dan menjaga keseimbangan kekuasaan.

 

Fachry menilai, demokrasi membutuhkan keberadaan kekuatan sosial di luar negara. Tanpa kekuatan penyeimbang, negara dapat berkembang menjadi terlalu dominan dan sulit dikontrol oleh masyarakat.


Dalam konteks tersebut, NU bukan hanya menjalankan fungsi keagamaan, tetapi juga memainkan peran penting dalam memperkuat masyarakat sipil dan proses demokratisasi Indonesia.


Intervensi Negara di Arena Muktamar
Fachry mengungkapkan bahwa intervensi negara dalam Muktamar Cipasung tidak hanya berlangsung melalui tekanan politik di tingkat elite. Aparat intelijen juga disebut hadir dan melakukan pengawasan secara intensif di lokasi muktamar.

 

Ia mengenang pengalamannya ketika berada di rumah KH Muhammad Ilyas Ruhiat atau Kiai Ilyas Ruhiat. Saat itu, Fachry mengaku ditegur seorang petugas intelijen agar tidak berdekatan dengan Heri Ahmadi, tokoh mahasiswa yang dipandang berseberangan dengan pemerintah Orde Baru.

 

Pengalaman tersebut, menurutnya, menunjukkan betapa kuatnya pengawasan negara terhadap para tokoh, intelektual, dan aktivis yang hadir dalam Muktamar Cipasung.

 

Muktamar itu tidak hanya dipandang sebagai agenda internal NU, tetapi juga sebagai peristiwa politik nasional yang dapat memengaruhi hubungan antara negara dan masyarakat sipil.

 

Kehadiran aparat negara memperlihatkan adanya kekhawatiran pemerintah terhadap kekuatan sosial NU dan pengaruh Gus Dur yang semakin luas di kalangan kelompok pro-demokrasi.


Persaingan Kekuatan Politik
Fachry juga menempatkan Muktamar Cipasung dalam konteks munculnya berbagai kekuatan politik dan intelektual pada masa Orde Baru.


Saat itu, Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) dinilai oleh sebagian kalangan telah berkembang menjadi kekuatan politik yang dekat dengan pemerintahan. Perkembangan tersebut kemudian mendapatkan respons dari kelompok lain, termasuk melalui kemunculan organisasi yang disebut Ikatan Cendekiawan Pancasila.


Menurut Fachry, persaingan tersebut menggambarkan menguatnya politik identitas dan perebutan pengaruh di antara kelompok intelektual. Dalam situasi itulah NU di bawah kepemimpinan Gus Dur berusaha mempertahankan posisi yang mandiri dari kekuasaan negara.

 

NU tidak ingin sepenuhnya masuk ke dalam orbit kepentingan politik pemerintah. Sikap tersebut membuat NU menjadi salah satu kekuatan alternatif bagi kalangan yang menginginkan demokratisasi.


Gus Dur Memahami Budaya NU
Fachry menilai kemenangan Gus Dur dalam Muktamar Cipasung tidak dapat dilepaskan dari pemahamannya yang mendalam terhadap budaya dan struktur sosial NU.

 

Gus Dur memahami hubungan antara kiai, pesantren, pengurus wilayah, cabang, dan masyarakat akar rumput. Ia juga mengerti cara menyampaikan pesan politik dengan menggunakan bahasa dan simbol yang akrab bagi Nahdliyin.

 

Menurut Fachry, kemampuan membaca serta memanfaatkan sistem budaya NU tersebut menjadi kekuatan utama Gus Dur dalam menghadapi tekanan negara. Gus Dur mengetahui bahwa kekuatan NU tidak hanya terletak pada struktur formal organisasi, tetapi juga pada jaringan kiai, pesantren, santri, dan masyarakat yang memiliki ikatan historis serta kultural yang kuat.


Karena itu, meskipun pemerintah memiliki perangkat kekuasaan dan jaringan birokrasi, Gus Dur tetap mampu memperoleh dukungan para peserta muktamar.


Muktamar Cipasung pada akhirnya bukan sekadar menghasilkan kepemimpinan baru PBNU. Muktamar tersebut juga menjadi pembuktian bahwa NU mampu mempertahankan otonomi organisasi, melawan intervensi kekuasaan, dan meneguhkan perannya sebagai kekuatan masyarakat sipil dalam perjalanan demokrasi Indonesia.