Gelombang PHK di Industri Media Terus Meningkat, Pemerintah Sebut Ini Peringatan di Era Disrupsi
NU Online · Sabtu, 3 Mei 2025 | 21:00 WIB

Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Sabtu (3/5/2025). (Foto: NU Online/Fathur Rohman)
M Fathur Rohman
Kontributor
Jakarta, NU Online
Beberapa perusahaan industri media telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) yang menimpa kebanyakan jurnalis televisi. Hal ini menjadi tantangan berat yang dihadapi industri media konvensional di tengah disrupsi digital dan perubahan pola konsumsi informasi masyarakat yang semakin beralih ke platform digital.
Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria menyebutkan hal itu menjadi berdampak sangat besar terutama bagi media televisi karena semua orang yang mulai berpindah ke platform digital.
"Platform media sosial kini mendominasi distribusi informasi. Ini pukulan telak bagi bisnis media mainstream," ucap Nezar Patria dalam peringatan Hari Kebebasan Pers Sedunia yang digelar di Taman Ismail Marzuki, Jakarta pada Sabtu (3/5/2025).
Nezar menyampaikan rasa empatinya terhadap badai PHK yang terjadi di berbagai redaksi media, ia juga meyakini bahwa hal seperti ini akan terus berlanjut ke depannya jika media tidak bisa beradaptasi dengan teknologi.
"Kami berempati dengan PHK yang terjadi di berbagai redaksi. Tapi badai ini akan terus berlanjut jika model bisnis tak beradaptasi dengan disrupsi teknologi," ujarnya.
Ia mengungkapkan telah menerbitkan publisher rights atau hak penerbit untuk media lokal dan nasional atas konten berita yang ditampilkan di berbagai platform media sosial. Hal ini tertuang dalam Perpres Nomor 32 tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. Di dalam aturan itu, disebutkan bahwa perusahaan platform digital harus mendukung jurnalisme berkualitas agar berita karya jurnalistik dihormati dan dihargai kepemilikannya secara adil dan transparan.
"Kita telah menerbitkan publisher rights tahun lalu dan terus mendorong kolaborasi sehat antara media tradisional dengan platform digital. Tapi tantangannya memang besar, karena platform kini menguasai produksi dan distribusi informasi," ungkapnya.
Nezar menyebutkan bahwa kerjasama antara media dengan pemerintah sudah berjalan lama, namun menurutnya media tidak bisa selalu bergantung pada kerjasama dengan pemerintah karena mereka juga ingin menciptakan ekosistem yang kondusif.
"Kerja sama sudah lama berjalan, tapi ada batasnya. Media harus bisa mandiri dan sehat secara bisnis. Pemerintah lebih fokus menciptakan ekosistem yang kondusif." jelas Nezar.
Ia juga menyoroti pada hari kebebasan pers ini tidak ada media yang ditutup secara paksa, tidak ada wartawan yang ditangkap dan kasus teror yang diterima redaksi Tempo beberapa saat lalu adalah bagian dari dinamika saja.
"Tak ada media ditutup, tak ada wartawan ditangkap karena kritik. Insiden seperti kasus Tempo adalah bagian dari dinamika. Kebebasan pers kita masih baik dengan perlindungan," tuturnya.
Sebelumnya, Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu dalam pidato pada hari Kebebasan pers menyebutkan bahwa media adalah wakil masyarakat untuk menyuarakan yang tidak bisa disampaikan langsung oleh rakyat sebagai pilar demokrasi keempat.
"Media adalah wakil masyarakat untuk menyuarakan suara-suara yang tidak selalu disuarakan secara langsung oleh publik atau sebaliknya. Ada hal-hal penting yang perlu disuarakan oleh pemangku kepentingan kepada publik, maka pers media menjadi pilar keempat karena posisinya adalah mewakili publik dan itu representasi juga di Dewan Pers," jelasnya.
Ninik juga menyampaikan bahwa wakil masyarakat juga terdapat di dewan pers, Ia mengingatkan bahwa kebijakan pers selalu melibatkan masyarakat.
"Kenapa ada wakil masyarakat di dewan pers? Rupanya karena ada konsituen jurnalis (dan) ada konsituen perusahan pers, harus ada wakil-wakil masyarakat ini, jadi jangan coba-coba bikin regulasi tanpa ada wakil masyarakat di dewan pers, tidak bisa," pungkasnya.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Berbakti Kepada Orang Tua Sebelum Terlambat
2
LD PBNU Pastikan Imam dan Khatib Punya Kompetensi Memadai dengan Standardisasi
3
100 Slop Rokok Milik Jamaah Haji Indonesia Disita di Madinah
4
Khutbah Jumat: Mengembalikan Esensi Pendidikan - Bangun Karakter, Bukan Cuma Kejar Gelar
5
Khutbah Jumat: Konsistensi Ucapan dan Tindakan dalam Dakwah di Era Digital
6
Suami Alami Lemah Syahwat, Apa Hak Istri dalam Islam? Ini Penjelasan Fiqih Lengkapnya
Terkini
Lihat Semua