Jakarta, NU Online
Kerusakan hutan akibat alih fungsi lahan dan eksploitasi sumber daya alam turut berkontribusi langsung terhadap meningkatnya frekuensi dan skala bencana ekologis di Indonesia. Banjir dan tanah longsor yang melanda Sumatra bukan semata akibat faktor alam, melainkan dari runtuhnya daya dukung lingkungan akibat deforestasi masif yang berlangsung puluhan tahun.
Direktur Greenpeace Indonesia Leonard Simanjuntak mengatakan bahwa bencana banjir dan longsor yang terjadi di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat merupakan peringatan keras atas krisis ekologis yang telah lama diabaikan. Hal tersebut menjadi bencana ekologis paling mematikan dalam sejarah Indonesia.
“Hampir dua bulan terakhir ini kita tersadarkan, diperingatkan keras oleh sebuah bencana hidrometeorologis, bencana ekologis yang paling mematikan dalam sejarah bencana-bencana ekologis Indonesia, yaitu banjir dan longsor yang masif di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat,” ujarnya dalam Konferensi Pers RUU MA: Masyarakat Adat 16 Tahun Tanpa Payung Hukum, Rabu (21/1/2026).
Leo menekankan, hutan-hutan alam yang rusak tersebut pada dasarnya merupakan hutan yang selama ini dikelola oleh masyarakat adat. Namun, dalam empat dekade terakhir, hutan-hutan adat itu secara sistematis beralih fungsi dan dikuasai oleh berbagai industri ekstraktif dengan legitimasi negara.
“Hutan-hutan tersebut sudah secara masif selama 40 tahun atau empat dekade terakhir dirusak karena dengan restu negara dikuasai oleh berbagai jenis industri ekstraktif dari logging, industri bubur kayu, berbagai jenis tambang, dan kelapa sawit,” ujarnya.
Menurutnya, deforestasi masif yang terjadi telah menghilangkan fungsi hutan sebagai penyangga ekologis. Padahal, jika hutan-hutan tersebut tetap berada dalam pengelolaan masyarakat adat dengan praktik berkelanjutan, dampak bencana tidak akan sedemikian masif dan mematikan.
“Ini perlu menjadi refleksi, menjadi pengingat yang keras bagi pemerintah dan juga berbagai aktor industri bahwa hutan-hutan adat dan penjaganya yaitu masyarakat adat harus diberikan kewenangan untuk menjalankan praktik-praktik pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan,” ucapnya.
Selain itu, Leo menyampaikan bahwa tragedi ekologis di Sumatra berpotensi terulang di wilayah lain apabila pola eksploitasi sumber daya alam terus dipertahankan. Papua dan kawasan adat lainnya disebut berada di ambang risiko yang sama jika negara terus membiarkan industri ekstraktif mengambil alih wilayah adat dan menyingkirkan masyarakat setempat.
“Bila terus dibiarkan industri-industri ekstraktif mengambil alih hutan-hutan adat dan mendepak masyarakat adat dari wilayah-wilayah adatnya. Bencana ada di depan mata, kalau ini diteruskan,” tegasnya.
